Seputar Kaltim

    DPRD Balikpapan Dorong BPPDRD Usulkan Pengadaan Tapping Box

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    DPRD Kota Balikpapan berencana usulkan kembali tapping box untuk rekam transaksi dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya di hotel. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,053 triliun pada tahun 2025. Hingga pertengahan tahun, capaian PAD sudah mencapai 45 persen. Kontribusi terbesar berasal dari sektor pajak restoran, hotel, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

    Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengapresiasi kinerja Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) dalam menggenjot pendapatan daerah. Namun, ia menilai potensi dari sektor PBB belum tergarap secara maksimal.

    “Kami sedang mencari formula agar sektor PBB bisa lebih optimal. Dibutuhkan pendataan yang lebih cermat dan teliti agar potensi dari PBB ini tidak terlewat,” ucap Fauzi kepada awak media, Rabu (30/7/2025).

    Selain itu, DPRD juga terus mendorong BPPDRD untuk menindaklanjuti piutang pajak. DPRD meminta data lengkap terkait wajib pajak yang menunggak atau belum melakukan pembayaran, guna mempercepat penagihan.

    Untuk meningkatkan akurasi pelaporan pajak, BPPDRD berencana memperluas penggunaan alat elektronik bernama tapping box di seluruh restoran dan hotel. Alat ini berfungsi merekam transaksi secara otomatis, sehingga dapat meminimalkan potensi kecurangan dan kebocoran pajak.

    “Dengan tapping box, transaksi bisa terpantau secara real time. Ketika alat ini dimatikan atau dicabut, sistem bisa mendeteksi, sehingga mempersulit penyalahgunaan,” jelas Fauzi.

    Saat ini, tapping box sudah digunakan di 60 titik. Namun masih ada beberapa alat perekam transaksi yang juga digunakan, tetapi belum sepenuhnya canggih. Beberapa di antaranya masih bisa dimanipulasi, sehingga tidak semua transaksi terekam dengan baik.

    “Karena hasilnya cukup optimal, kami mendorong pengadaan tapping box ditingkatkan tahun ini agar bisa dipasang di semua restoran dan hotel,” paparnya.

    Komisi II DPRD Balikpapan, yang menjadi mitra BPPDRD, juga meminta laporan secara berkala setiap tiga bulan. Langkah ini diambil untuk memastikan sektor-sektor pajak mana saja yang masih memiliki tunggakan dan mana yang sudah maksimal dalam menyetor pajak.

    “PAD adalah salah satu pilar pembangunan kota. Karena itu, kami minta kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat, untuk berkomitmen membayar pajak tepat waktu,” tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    DPRD Balikpapan Dorong BPPDRD Usulkan Pengadaan Tapping Box

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    DPRD Kota Balikpapan berencana usulkan kembali tapping box untuk rekam transaksi dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya di hotel. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,053 triliun pada tahun 2025. Hingga pertengahan tahun, capaian PAD sudah mencapai 45 persen. Kontribusi terbesar berasal dari sektor pajak restoran, hotel, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

    Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengapresiasi kinerja Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) dalam menggenjot pendapatan daerah. Namun, ia menilai potensi dari sektor PBB belum tergarap secara maksimal.

    “Kami sedang mencari formula agar sektor PBB bisa lebih optimal. Dibutuhkan pendataan yang lebih cermat dan teliti agar potensi dari PBB ini tidak terlewat,” ucap Fauzi kepada awak media, Rabu (30/7/2025).

    Selain itu, DPRD juga terus mendorong BPPDRD untuk menindaklanjuti piutang pajak. DPRD meminta data lengkap terkait wajib pajak yang menunggak atau belum melakukan pembayaran, guna mempercepat penagihan.

    Untuk meningkatkan akurasi pelaporan pajak, BPPDRD berencana memperluas penggunaan alat elektronik bernama tapping box di seluruh restoran dan hotel. Alat ini berfungsi merekam transaksi secara otomatis, sehingga dapat meminimalkan potensi kecurangan dan kebocoran pajak.

    “Dengan tapping box, transaksi bisa terpantau secara real time. Ketika alat ini dimatikan atau dicabut, sistem bisa mendeteksi, sehingga mempersulit penyalahgunaan,” jelas Fauzi.

    Saat ini, tapping box sudah digunakan di 60 titik. Namun masih ada beberapa alat perekam transaksi yang juga digunakan, tetapi belum sepenuhnya canggih. Beberapa di antaranya masih bisa dimanipulasi, sehingga tidak semua transaksi terekam dengan baik.

    “Karena hasilnya cukup optimal, kami mendorong pengadaan tapping box ditingkatkan tahun ini agar bisa dipasang di semua restoran dan hotel,” paparnya.

    Komisi II DPRD Balikpapan, yang menjadi mitra BPPDRD, juga meminta laporan secara berkala setiap tiga bulan. Langkah ini diambil untuk memastikan sektor-sektor pajak mana saja yang masih memiliki tunggakan dan mana yang sudah maksimal dalam menyetor pajak.

    “PAD adalah salah satu pilar pembangunan kota. Karena itu, kami minta kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat, untuk berkomitmen membayar pajak tepat waktu,” tutupnya.

    (Sf/Rs)