Cari disini...
Seputar Kaltim
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan mengapresiasi pelaksanaan program digitalisasi perlindungan sosial yang mulai disosialisasikan di Kota Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman menyampaikan, program tersebut menjadi langkah penting untuk meningkatkan akurasi data penerima bantuan dan jaminan sosial di daerah.
“Balikpapan mendapat kepercayaan sebagai salah satu daerah yang melaksanakan sosialisasi program pendataan digital tersebut,” kata Yono sapaan akrabnya, Jumat (12/6/2026).
Yono menilai, kegiatan ini dapat memperkuat sistem pendataan masyarakat, sehingga berbagai program perlindungan sosial dapat tepat sasaran.
“Ini menjadi hal yang patut kami apresiasi. Artinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mendapat kepercayaan untuk melaksanakan sosialisasi pendataan ini. Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap seluruh warga Balikpapan dapat terdata dengan baik,” harapnya.
Menurutnya, akurasi data sangat penting mengingat Balikpapan merupakan kota dengan tingkat mobilitas penduduk yang cukup tinggi. Karena itu, diperlukan pembaruan data secara berkelanjutan agar masyarakat yang berhak menerima layanan dan bantuan sosial dapat teridentifikasi dengan tepat.
“Namun masih adanya persoalan dalam pendataan peserta program jaminan kesehatan, khususnya pada kelompok peserta BPJS Kesehatan kelas III,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa bantuan pemerintah harus diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Jangan sampai masyarakat yang sebenarnya mampu justru masuk dalam kategori penerima bantuan atau peserta yang disubsidi pemerintah. Program ini harus dimanfaatkan oleh warga yang memang berhak,” katanya.
Selain itu, salah satu tantangan yang dihadapi Kota Balikpapan adalah tingginya jumlah penduduk pendatang yang baru menetap, dan belum seluruhnya terdata secara optimal dalam sistem administrasi maupun program sosial.
Untuk itu, Yono berharap sosialisasi digitalisasi perlindungan sosial dapat melibatkan seluruh pemangku kepentingan hingga tingkat paling bawah, terutama ketua rukun tetangga (RT) yang dinilai memiliki peran strategis dalam proses pendataan warga.
“Kami berharap seluruh RT dapat menyampaikan informasi ini kepada warganya. RT merupakan garda terdepan yang mengetahui kondisi masyarakat di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.
Kata dia, pendataan yang akurat akan menjadi kunci dalam penyusunan berbagai kebijakan pemerintah daerah. Dengan data yang valid dan terintegrasi, pemerintah dapat mengetahui kebutuhan masyarakat secara lebih tepat, sehingga program bantuan maupun layanan publik dapat disalurkan secara efektif.
“Melalui penguatan data ini, pemerintah akan lebih mudah mengetahui kebutuhan masyarakat. Pada akhirnya, program-program yang disusun dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi warga Kota Balikpapan,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan mengapresiasi pelaksanaan program digitalisasi perlindungan sosial yang mulai disosialisasikan di Kota Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman menyampaikan, program tersebut menjadi langkah penting untuk meningkatkan akurasi data penerima bantuan dan jaminan sosial di daerah.
“Balikpapan mendapat kepercayaan sebagai salah satu daerah yang melaksanakan sosialisasi program pendataan digital tersebut,” kata Yono sapaan akrabnya, Jumat (12/6/2026).
Yono menilai, kegiatan ini dapat memperkuat sistem pendataan masyarakat, sehingga berbagai program perlindungan sosial dapat tepat sasaran.
“Ini menjadi hal yang patut kami apresiasi. Artinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mendapat kepercayaan untuk melaksanakan sosialisasi pendataan ini. Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap seluruh warga Balikpapan dapat terdata dengan baik,” harapnya.
Menurutnya, akurasi data sangat penting mengingat Balikpapan merupakan kota dengan tingkat mobilitas penduduk yang cukup tinggi. Karena itu, diperlukan pembaruan data secara berkelanjutan agar masyarakat yang berhak menerima layanan dan bantuan sosial dapat teridentifikasi dengan tepat.
“Namun masih adanya persoalan dalam pendataan peserta program jaminan kesehatan, khususnya pada kelompok peserta BPJS Kesehatan kelas III,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa bantuan pemerintah harus diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Jangan sampai masyarakat yang sebenarnya mampu justru masuk dalam kategori penerima bantuan atau peserta yang disubsidi pemerintah. Program ini harus dimanfaatkan oleh warga yang memang berhak,” katanya.
Selain itu, salah satu tantangan yang dihadapi Kota Balikpapan adalah tingginya jumlah penduduk pendatang yang baru menetap, dan belum seluruhnya terdata secara optimal dalam sistem administrasi maupun program sosial.
Untuk itu, Yono berharap sosialisasi digitalisasi perlindungan sosial dapat melibatkan seluruh pemangku kepentingan hingga tingkat paling bawah, terutama ketua rukun tetangga (RT) yang dinilai memiliki peran strategis dalam proses pendataan warga.
“Kami berharap seluruh RT dapat menyampaikan informasi ini kepada warganya. RT merupakan garda terdepan yang mengetahui kondisi masyarakat di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.
Kata dia, pendataan yang akurat akan menjadi kunci dalam penyusunan berbagai kebijakan pemerintah daerah. Dengan data yang valid dan terintegrasi, pemerintah dapat mengetahui kebutuhan masyarakat secara lebih tepat, sehingga program bantuan maupun layanan publik dapat disalurkan secara efektif.
“Melalui penguatan data ini, pemerintah akan lebih mudah mengetahui kebutuhan masyarakat. Pada akhirnya, program-program yang disusun dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi warga Kota Balikpapan,” pungkasnya.
(Sf/Rs)