Seputar Kaltim

    DPRD Balikpapan Antisipasi Pembentukan Pansus Baru, APBD Perubahan 2026 Jadi Agenda Utama

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    01 September 2026 pukul 11:31 WITA

    Wakil Ketua II DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa saat ditemui di ruang rapat paripurna. (Foto: maya sari/seputarfakta.com)

    Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan mengantisipasi kemungkinan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) baru dalam masa sidang I Tahun 2026/2027. Hal tersebut mencuat dalam rapat penutupan masa sidang sebelumnya, sekaligus pembukaan masa sidang I Tahun 2026/2027.

    Wakil Ketua II DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa menyampaikan apresiasi terhadap usulan anggota DPRD, termasuk dari Odang, yang meminta agar lembaga legislatif menyiapkan langkah antisipasi apabila ke depan diperlukan pembentukan pansus susulan.

    “Tentunya kami belum dapat memberikan keputusan terkait pembentukan pansus baru, karena hal tersebut masih perlu dibahas melalui mekanisme internal DPRD,” ucap Taqwa kepada media, Selasa (1/9/2026).

    Menurutnya, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan setelah DPRD menggelar rapat pimpinan bersama anggota pansus yang sebelumnya telah dibentuk. Dari pembahasan tersebut, nantinya akan ditentukan apakah agenda tersebut dilanjutkan melalui pembentukan pansus baru atau menggunakan mekanisme lainnya.

    “Sekali lagi saya belum bisa menjelaskan di forum ini. Nanti mungkin setelah kami ada rapat pimpinan dengan teman-teman pansus yang terdahulu, akan kami bahas apakah ini kami lanjutkan dengan pembentukan pansus baru atau seperti apa. Biar mekanisme yang mengatur dan kami pelajari selanjutnya,” jelasnya.

    Meski belum ada keputusan, ia memastikan usulan tersebut menjadi perhatian bersama. Salah satu hal yang perlu dipersiapkan adalah administrasi terkait penutupan masa sidang sebelumnya, termasuk pembuatan berita acara sebagai bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD.

    Selain membahas kemungkinan pembentukan pansus baru, DPRD Balikpapan juga menetapkan sejumlah agenda dalam pembukaan masa sidang I Tahun 2026/2027. 

    “Dari sejumlah poin yang dibahas, salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2026,” sebutnya.

    Dia menegaskan, seluruh agenda yang telah disampaikan dalam rapat memiliki tingkat kepentingan masing-masing. Namun, pembahasan APBD Perubahan menjadi salah satu agenda yang harus segera disiapkan, karena berkaitan dengan target waktu kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

    “Semuanya penting. Saya pikir delapan poin yang dibacakan itu semua penting, termasuk agenda rencana pembahasan dan kesepakatan anggaran perubahan 2026. kami sampaikan paling lambat di akhir September ini kesepakatannya,” terang Politisi Gerindra.

    Untuk mengejar target tersebut, Wakil ketua II berharap jadwal pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Balikpapan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat diselaraskan.

    Dirinya juga menyoroti hasil evaluasi masa sidang III sebagai bahan perbaikan bagi pelaksanaan masa sidang berikutnya. 

    “Evaluasi rutin diperlukan untuk melihat berbagai agenda yang telah berjalan, sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki,” tuturnya.

    Kata dia, salah satu catatan dari evaluasi tersebut adalah perlunya memulai pembahasan sejumlah agenda, termasuk Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) lebih awal, agar proses pembahasan dan pengambilan kesepakatan dapat berjalan lebih optimal.

    “Di setiap masa sidang kami selalu evaluasi perjalanan sebelumnya. Tentunya banyak hal yang kami evaluasi dan menjadi atensi bersama. Seharusnya kami mulai lebih awal untuk pembahasan-pembahasan KUPA, kemudian termasuk kesepakatannya,” ungkapnya.

    Meski demikian, pihaknya menilai keterlambatan atau penyesuaian waktu dalam proses pembahasan merupakan bagian dari dinamika kerja DPRD dan pemerintah daerah. 

    Ia berharap seluruh pihak dapat menyesuaikan jadwal, sehingga agenda yang telah ditetapkan tetap dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang disepakati.

    “Tetapi ini menjadi bagian dari dinamika kami. Mudah-mudahan semua bisa disesuaikan waktunya. Yang penting tidak melewati batas waktu yang kami sama-sama sepakati nantinya,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    DPRD Balikpapan Antisipasi Pembentukan Pansus Baru, APBD Perubahan 2026 Jadi Agenda Utama

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    01 September 2026 pukul 11:31 WITA

    Wakil Ketua II DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa saat ditemui di ruang rapat paripurna. (Foto: maya sari/seputarfakta.com)

    Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan mengantisipasi kemungkinan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) baru dalam masa sidang I Tahun 2026/2027. Hal tersebut mencuat dalam rapat penutupan masa sidang sebelumnya, sekaligus pembukaan masa sidang I Tahun 2026/2027.

    Wakil Ketua II DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa menyampaikan apresiasi terhadap usulan anggota DPRD, termasuk dari Odang, yang meminta agar lembaga legislatif menyiapkan langkah antisipasi apabila ke depan diperlukan pembentukan pansus susulan.

    “Tentunya kami belum dapat memberikan keputusan terkait pembentukan pansus baru, karena hal tersebut masih perlu dibahas melalui mekanisme internal DPRD,” ucap Taqwa kepada media, Selasa (1/9/2026).

    Menurutnya, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan setelah DPRD menggelar rapat pimpinan bersama anggota pansus yang sebelumnya telah dibentuk. Dari pembahasan tersebut, nantinya akan ditentukan apakah agenda tersebut dilanjutkan melalui pembentukan pansus baru atau menggunakan mekanisme lainnya.

    “Sekali lagi saya belum bisa menjelaskan di forum ini. Nanti mungkin setelah kami ada rapat pimpinan dengan teman-teman pansus yang terdahulu, akan kami bahas apakah ini kami lanjutkan dengan pembentukan pansus baru atau seperti apa. Biar mekanisme yang mengatur dan kami pelajari selanjutnya,” jelasnya.

    Meski belum ada keputusan, ia memastikan usulan tersebut menjadi perhatian bersama. Salah satu hal yang perlu dipersiapkan adalah administrasi terkait penutupan masa sidang sebelumnya, termasuk pembuatan berita acara sebagai bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD.

    Selain membahas kemungkinan pembentukan pansus baru, DPRD Balikpapan juga menetapkan sejumlah agenda dalam pembukaan masa sidang I Tahun 2026/2027. 

    “Dari sejumlah poin yang dibahas, salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2026,” sebutnya.

    Dia menegaskan, seluruh agenda yang telah disampaikan dalam rapat memiliki tingkat kepentingan masing-masing. Namun, pembahasan APBD Perubahan menjadi salah satu agenda yang harus segera disiapkan, karena berkaitan dengan target waktu kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

    “Semuanya penting. Saya pikir delapan poin yang dibacakan itu semua penting, termasuk agenda rencana pembahasan dan kesepakatan anggaran perubahan 2026. kami sampaikan paling lambat di akhir September ini kesepakatannya,” terang Politisi Gerindra.

    Untuk mengejar target tersebut, Wakil ketua II berharap jadwal pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Balikpapan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat diselaraskan.

    Dirinya juga menyoroti hasil evaluasi masa sidang III sebagai bahan perbaikan bagi pelaksanaan masa sidang berikutnya. 

    “Evaluasi rutin diperlukan untuk melihat berbagai agenda yang telah berjalan, sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki,” tuturnya.

    Kata dia, salah satu catatan dari evaluasi tersebut adalah perlunya memulai pembahasan sejumlah agenda, termasuk Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) lebih awal, agar proses pembahasan dan pengambilan kesepakatan dapat berjalan lebih optimal.

    “Di setiap masa sidang kami selalu evaluasi perjalanan sebelumnya. Tentunya banyak hal yang kami evaluasi dan menjadi atensi bersama. Seharusnya kami mulai lebih awal untuk pembahasan-pembahasan KUPA, kemudian termasuk kesepakatannya,” ungkapnya.

    Meski demikian, pihaknya menilai keterlambatan atau penyesuaian waktu dalam proses pembahasan merupakan bagian dari dinamika kerja DPRD dan pemerintah daerah. 

    Ia berharap seluruh pihak dapat menyesuaikan jadwal, sehingga agenda yang telah ditetapkan tetap dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang disepakati.

    “Tetapi ini menjadi bagian dari dinamika kami. Mudah-mudahan semua bisa disesuaikan waktunya. Yang penting tidak melewati batas waktu yang kami sama-sama sepakati nantinya,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)