Seputar Kaltim

    DPPPA Kutim Gandeng Polres Beri Pendampingan Psikologis Korban Kekerasan Anak dan Perempuan

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutai Timur (Kutim) Idham Cholid. (Foto:Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan. 

    Salah satu upaya strategis yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan Polres Kutim dalam memberikan pendampingan psikologis bagi para korban.

    Kepala DPPPA Kutim, Idham Cholid, menegaskan bahwa fokus utama penanganannya ialah pemulihan mental dan trauma healing bagi korban.

    “Kami menangani pendampingan psikologis dan pemulihan trauma bagi korban anak maupun perempuan,” ujar Idham 

    Guna mencegah kekerasan sejak dini, DPPPA aktif melakukan edukasi dan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari sekolah-sekolah, organisasi kemasyarakatan, hingga tokoh agama turut dilibatkan dalam membangun kesadaran bersama. 

    Terkait pelaku di bawah umur, ia menjelaskan bahwa penanganannya harus dibedakan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Hal ini mencakup tata cara, proses hukum, hingga pola penanganan yang lebih tepat.

    "Kami selalu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Kami sampaikan bahwa penanganan kasus anak itu tidak bisa disamakan dengan orang dewasa,” tambahnya.

    Idham juga menekankan bahwa anak-anak yang telah divonis tetap menjadi perhatian DPPPA, terutama dalam pemenuhan hak dasar seperti pendidikan.

    “Kami mengidentifikasi penyebab anak tidak bersekolah, lalu berkoordinasi dengan instansi terkait agar hak pendidikan mereka tetap terpenuhi,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    DPPPA Kutim Gandeng Polres Beri Pendampingan Psikologis Korban Kekerasan Anak dan Perempuan

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutai Timur (Kutim) Idham Cholid. (Foto:Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan. 

    Salah satu upaya strategis yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan Polres Kutim dalam memberikan pendampingan psikologis bagi para korban.

    Kepala DPPPA Kutim, Idham Cholid, menegaskan bahwa fokus utama penanganannya ialah pemulihan mental dan trauma healing bagi korban.

    “Kami menangani pendampingan psikologis dan pemulihan trauma bagi korban anak maupun perempuan,” ujar Idham 

    Guna mencegah kekerasan sejak dini, DPPPA aktif melakukan edukasi dan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari sekolah-sekolah, organisasi kemasyarakatan, hingga tokoh agama turut dilibatkan dalam membangun kesadaran bersama. 

    Terkait pelaku di bawah umur, ia menjelaskan bahwa penanganannya harus dibedakan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Hal ini mencakup tata cara, proses hukum, hingga pola penanganan yang lebih tepat.

    "Kami selalu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Kami sampaikan bahwa penanganan kasus anak itu tidak bisa disamakan dengan orang dewasa,” tambahnya.

    Idham juga menekankan bahwa anak-anak yang telah divonis tetap menjadi perhatian DPPPA, terutama dalam pemenuhan hak dasar seperti pendidikan.

    “Kami mengidentifikasi penyebab anak tidak bersekolah, lalu berkoordinasi dengan instansi terkait agar hak pendidikan mereka tetap terpenuhi,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)