DPMPD Kaltim Tuntaskan 100 Persen Posbankum Desa, Siap Entaskan Tiga Kampung Terisolir di Bongan

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    20 Februari 2026 04:15 WIB

    Ilustrasi Pos Bantuan Hukum yang mulai diaktifkan di setiap desa. (Foto: Ilustasi Gemini AI)

    Samarinda - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat progres dalam program pemberdayaan desa.

    Realisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa kini telah mencapai 100 persen, diiringi dengan langkah konkret pengentasan tiga desa tertinggal di wilayah Bongan.

    Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini terus memaksimalkan koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Kaltim agar Posbankum dapat beroperasi secara optimal.

    Program ini ditargetkan mampu memberikan minimal dua jenis layanan di setiap desa, yakni konsultasi permasalahan hukum dan penyelesaian sengketa.

    "Di Kaltim saat ini sudah terbentuk 100 persen. Untuk pendampingannya ada dari desa sendiri, yaitu paralegal dari unsur masyarakat setempat yang sudah dilatih oleh Kemenkumham, serta ada pendamping desa yang akan kita kelilingkan," ujar Puguh.

    Teknis pelaksanaan layanan tersebut akan segera disosialisasikan untuk mengakselerasi pemahaman para juru damai dan entitas desa terkait.

    Selain fokus pada literasi hukum masyarakat desa, Pemprov Kaltim juga menaruh perhatian penuh pada pembangunan infrastruktur fisik. Berdasarkan hasil evaluasi dan visitasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terdapat tiga kampung di wilayah Bongan yang masih berstatus tertinggal dan terisolasi.

    Merespons urgensi tersebut, Puguh menyampaikan bahwa Gubernur Kaltim memberikan dukungan penuh untuk membuka aksesibilitas desa. Bantuan yang diberikan berupa pembangunan jalan sepanjang 22 hingga 25 kilometer yang membentang dari KM 88 hingga ke Gerunggung.

    "Ini mendesak dan menjadi atensi Pak Gubernur. Anggarannya murni dari provinsi. Kemungkinan teknisnya nanti akan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Bappeda, dan BPKAD melalui pengalihan lokus pada pergeseran anggaran," jelasnya.

    Pembukaan akses jalan ini diyakini akan mendongkrak Indeks Desa Membangun (IDM) secara signifikan. Tidak hanya infrastruktur fisik, kolaborasi antar-OPD juga digalakkan untuk mempercepat kemajuan ketiga kampung tersebut.

    Berbagai intervensi program lintas sektoral telah disiapkan, mulai dari pengadaan perpustakaan desa, penyediaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dari Dinas ESDM, hingga program digitalisasi dari DPMPD.

    "Melalui asistensi, pendampingan, dan kolaborasi program dari provinsi ini, kami optimistis tahun ini ketiga kampung tersebut bisa naik statusnya menjadi Desa Berkembang," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    DPMPD Kaltim Tuntaskan 100 Persen Posbankum Desa, Siap Entaskan Tiga Kampung Terisolir di Bongan

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    20 Februari 2026 04:15 WIB

    Ilustrasi Pos Bantuan Hukum yang mulai diaktifkan di setiap desa. (Foto: Ilustasi Gemini AI)

    Samarinda - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat progres dalam program pemberdayaan desa.

    Realisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa kini telah mencapai 100 persen, diiringi dengan langkah konkret pengentasan tiga desa tertinggal di wilayah Bongan.

    Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini terus memaksimalkan koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Kaltim agar Posbankum dapat beroperasi secara optimal.

    Program ini ditargetkan mampu memberikan minimal dua jenis layanan di setiap desa, yakni konsultasi permasalahan hukum dan penyelesaian sengketa.

    "Di Kaltim saat ini sudah terbentuk 100 persen. Untuk pendampingannya ada dari desa sendiri, yaitu paralegal dari unsur masyarakat setempat yang sudah dilatih oleh Kemenkumham, serta ada pendamping desa yang akan kita kelilingkan," ujar Puguh.

    Teknis pelaksanaan layanan tersebut akan segera disosialisasikan untuk mengakselerasi pemahaman para juru damai dan entitas desa terkait.

    Selain fokus pada literasi hukum masyarakat desa, Pemprov Kaltim juga menaruh perhatian penuh pada pembangunan infrastruktur fisik. Berdasarkan hasil evaluasi dan visitasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terdapat tiga kampung di wilayah Bongan yang masih berstatus tertinggal dan terisolasi.

    Merespons urgensi tersebut, Puguh menyampaikan bahwa Gubernur Kaltim memberikan dukungan penuh untuk membuka aksesibilitas desa. Bantuan yang diberikan berupa pembangunan jalan sepanjang 22 hingga 25 kilometer yang membentang dari KM 88 hingga ke Gerunggung.

    "Ini mendesak dan menjadi atensi Pak Gubernur. Anggarannya murni dari provinsi. Kemungkinan teknisnya nanti akan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Bappeda, dan BPKAD melalui pengalihan lokus pada pergeseran anggaran," jelasnya.

    Pembukaan akses jalan ini diyakini akan mendongkrak Indeks Desa Membangun (IDM) secara signifikan. Tidak hanya infrastruktur fisik, kolaborasi antar-OPD juga digalakkan untuk mempercepat kemajuan ketiga kampung tersebut.

    Berbagai intervensi program lintas sektoral telah disiapkan, mulai dari pengadaan perpustakaan desa, penyediaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dari Dinas ESDM, hingga program digitalisasi dari DPMPD.

    "Melalui asistensi, pendampingan, dan kolaborasi program dari provinsi ini, kami optimistis tahun ini ketiga kampung tersebut bisa naik statusnya menjadi Desa Berkembang," pungkasnya.

    (Sf/Rs)