Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Kabar mengenai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat kasus narkoba di Berau akhirnya dikonfirmasi Pemerintah Kabupaten Berau.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, mengaku telah menerima surat laporan dari Polres Berau terkait penahanan NN yang merupakan ASN aktif yang menjabat Kepala Kampung (Kakam) Long Suluy.
Wanita berusia 32 tahun tersebut, kata Tenteram Rahayu, telah ditangkap kepolisian setempat bersama dengan suaminya.
"Kami sudah mendapat surat dari Polres Berau," kata Tenteram Rahayu.
Sementara itu, terkait posisi Kakam Long Suluy yang kosong, pihaknya akan berkoordinasi dengan kecamatan setempat untuk segera menunjuk pejabat Pelaksana Tugas (Plt) sementara guna menggantikan tugas dan tanggungjawab NN. Selain itu, penunjukkan tersebut dilakukan, sebab untuk proses pemberhentian pejabat Kakam diperlukan laporan dari hasil penyelidikan pelaku.
"Saat ini pelaku masih menjalani penyelidikan dan kasus tersebut belum berstatus hukum tetap," ujarnya.
Ia pun mengatakan, kasus tersebut di luar kontrol dari DPMK. Dirinya menjelaskan, sebelum dilantik oleh Bupati Berau sebagai Kakam, adminitrasi hingga tes kesehatan harus dilalui oleh calon Kakam dan hanya calon yang memenuhi syarat saja yang dapat mencalonkan diri.
"Selama perektrutan atau seleksi pemilihan Kakam, semua harus memenuhi syarat. Termasuk tes kesehatan. Dengan berkembangnya waktu, orang bisa saja berubah dan itu diluar kendali DPMK," katanya.
Ia pun menyayangkan prilaku menyimpang seperti itu. Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada seluruh Kakam yang ada di Kabupaten Berau untuk dapat menerapkan perilaku yang baik layaknya sebagai panutan masyarakat.
Sementara itu, saat ditanya mengenai pemeriksaan kesehatan secara rutin seperti program Kesbangpol kepada seluruh PNS setiap tahun tersebut itu tidak ada.
"Untuk saat ini memang tidak ada pemeriksaan kesehatan untuk kakam. Sepertinya ini ide bagus juga, nanti saya sampaikan ke Kesbangpol," tandasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Kabar mengenai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat kasus narkoba di Berau akhirnya dikonfirmasi Pemerintah Kabupaten Berau.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, mengaku telah menerima surat laporan dari Polres Berau terkait penahanan NN yang merupakan ASN aktif yang menjabat Kepala Kampung (Kakam) Long Suluy.
Wanita berusia 32 tahun tersebut, kata Tenteram Rahayu, telah ditangkap kepolisian setempat bersama dengan suaminya.
"Kami sudah mendapat surat dari Polres Berau," kata Tenteram Rahayu.
Sementara itu, terkait posisi Kakam Long Suluy yang kosong, pihaknya akan berkoordinasi dengan kecamatan setempat untuk segera menunjuk pejabat Pelaksana Tugas (Plt) sementara guna menggantikan tugas dan tanggungjawab NN. Selain itu, penunjukkan tersebut dilakukan, sebab untuk proses pemberhentian pejabat Kakam diperlukan laporan dari hasil penyelidikan pelaku.
"Saat ini pelaku masih menjalani penyelidikan dan kasus tersebut belum berstatus hukum tetap," ujarnya.
Ia pun mengatakan, kasus tersebut di luar kontrol dari DPMK. Dirinya menjelaskan, sebelum dilantik oleh Bupati Berau sebagai Kakam, adminitrasi hingga tes kesehatan harus dilalui oleh calon Kakam dan hanya calon yang memenuhi syarat saja yang dapat mencalonkan diri.
"Selama perektrutan atau seleksi pemilihan Kakam, semua harus memenuhi syarat. Termasuk tes kesehatan. Dengan berkembangnya waktu, orang bisa saja berubah dan itu diluar kendali DPMK," katanya.
Ia pun menyayangkan prilaku menyimpang seperti itu. Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada seluruh Kakam yang ada di Kabupaten Berau untuk dapat menerapkan perilaku yang baik layaknya sebagai panutan masyarakat.
Sementara itu, saat ditanya mengenai pemeriksaan kesehatan secara rutin seperti program Kesbangpol kepada seluruh PNS setiap tahun tersebut itu tidak ada.
"Untuk saat ini memang tidak ada pemeriksaan kesehatan untuk kakam. Sepertinya ini ide bagus juga, nanti saya sampaikan ke Kesbangpol," tandasnya.
(Sf/Rs)