Seputar Kaltim

    DPMD Kukar Siapkan Satu Pendekar untuk Setiap Desa, Tenaga Hukum Masuk Formasi

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Rusdianto
    05 Juni 2026 pukul 20:42 WITA

    Kepala DPMD Kukar, Arianto (Dok: Istimewa)

    Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mematangkan kebutuhan personel program Pendamping Desa dan Kelurahan (Pendekar). Selain menyiapkan skema satu pendamping untuk setiap desa, DPMD juga akan melibatkan tenaga yang memiliki kapasitas di bidang hukum guna memperkuat pendampingan pemerintahan desa dan kelurahan.

    Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan perhitungan kebutuhan tenaga Pendekar masih terus dilakukan, terutama untuk tingkat kecamatan. Namun, pihaknya telah menetapkan kebutuhan minimal personel yang akan ditempatkan di setiap wilayah.

    "Yang kita butuhkan minimal dua orang untuk satu kecamatan. Untuk desa, rencananya satu desa satu orang," ujar Arianto, Kamis (4/6/26).

    Menurutnya, keberadaan Pendekar tidak hanya difokuskan pada pendampingan program pembangunan, tetapi juga membantu penguatan tata kelola pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan. Karena itu, aspek kompetensi menjadi perhatian dalam proses rekrutmen.

    DPMD menilai tantangan pengelolaan administrasi dan penggunaan anggaran desa semakin kompleks sehingga membutuhkan pendamping yang memahami regulasi dan tata kelola pemerintahan.

    Untuk menjawab kebutuhan tersebut, formasi Pendekar nantinya akan diperkuat dengan personel yang memiliki kemampuan di bidang hukum. Kehadiran tenaga tersebut diharapkan mampu membantu desa dalam memahami berbagai aturan dan meminimalkan potensi persoalan administratif maupun hukum.

    "Nantinya juga akan didukung pendamping yang memiliki kapasitas di bidang hukum dalam tim," tuturnya.

    Arianto menambahkan, kombinasi antara pendamping teknis dan tenaga berkapasitas hukum diharapkan dapat memperkuat fungsi Pendekar sebagai mitra pemerintah desa dan kelurahan. Dengan dukungan tersebut, program Pendekar diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendorong pembangunan yang lebih efektif dan akuntabel di Kutai Kartanegara.

    Program Pendekar menjadi salah satu strategi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memperkuat kapasitas aparatur desa dan kelurahan. Melalui pendampingan yang lebih terstruktur, pemerintah berharap berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih optimal hingga tingkat desa.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    DPMD Kukar Siapkan Satu Pendekar untuk Setiap Desa, Tenaga Hukum Masuk Formasi

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Rusdianto
    05 Juni 2026 pukul 20:42 WITA

    Kepala DPMD Kukar, Arianto (Dok: Istimewa)

    Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mematangkan kebutuhan personel program Pendamping Desa dan Kelurahan (Pendekar). Selain menyiapkan skema satu pendamping untuk setiap desa, DPMD juga akan melibatkan tenaga yang memiliki kapasitas di bidang hukum guna memperkuat pendampingan pemerintahan desa dan kelurahan.

    Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan perhitungan kebutuhan tenaga Pendekar masih terus dilakukan, terutama untuk tingkat kecamatan. Namun, pihaknya telah menetapkan kebutuhan minimal personel yang akan ditempatkan di setiap wilayah.

    "Yang kita butuhkan minimal dua orang untuk satu kecamatan. Untuk desa, rencananya satu desa satu orang," ujar Arianto, Kamis (4/6/26).

    Menurutnya, keberadaan Pendekar tidak hanya difokuskan pada pendampingan program pembangunan, tetapi juga membantu penguatan tata kelola pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan. Karena itu, aspek kompetensi menjadi perhatian dalam proses rekrutmen.

    DPMD menilai tantangan pengelolaan administrasi dan penggunaan anggaran desa semakin kompleks sehingga membutuhkan pendamping yang memahami regulasi dan tata kelola pemerintahan.

    Untuk menjawab kebutuhan tersebut, formasi Pendekar nantinya akan diperkuat dengan personel yang memiliki kemampuan di bidang hukum. Kehadiran tenaga tersebut diharapkan mampu membantu desa dalam memahami berbagai aturan dan meminimalkan potensi persoalan administratif maupun hukum.

    "Nantinya juga akan didukung pendamping yang memiliki kapasitas di bidang hukum dalam tim," tuturnya.

    Arianto menambahkan, kombinasi antara pendamping teknis dan tenaga berkapasitas hukum diharapkan dapat memperkuat fungsi Pendekar sebagai mitra pemerintah desa dan kelurahan. Dengan dukungan tersebut, program Pendekar diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendorong pembangunan yang lebih efektif dan akuntabel di Kutai Kartanegara.

    Program Pendekar menjadi salah satu strategi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memperkuat kapasitas aparatur desa dan kelurahan. Melalui pendampingan yang lebih terstruktur, pemerintah berharap berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih optimal hingga tingkat desa.

    (Sf/Rs)