Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala DPKP PPU, Fernando Simanjuntak.(Foto:Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan pengadaan sebanyak 172 Alat Pelindung Diri (APD) berupa seragam tahan panas dan api pada 2024 ini.
Kepala DPKP PPU, Fernando Simanjuntak menyebut seragam tersebut berguna untuk meningkatkan safety (keselamatan) para personel damkar saat menjalankan tugas memadamkan kebakaran.
“Sebelumnya seragam itu sudah terpenuhi, tetapi terdapat beberapa seragam yang bisa dikatakan tidak layak lagi pakai sehingga kami mengusulkan penambahan seragam kepada pemerintah daerah,” ucapnya, Sabtu (10/8/2024).
Seragam yang berjumlah 172 itu terdiri dari 102 seragam tahan panas dan 70 seragam tahan api. Jumlah tersebut disesuaikan dengan jumlah personel yang berada di setiap posko damkar PPU.
Meski fungsinya hampir sama untuk melindungi petugas dari kobaran api dan suhu panas saat pemadaman, tetapi kedua seragam tersebut ternyata mempunyai perbedaan. Di antaranya seragam tahan panas memiliki sifat lebih lentur karena terbuat dari bahan catton, sedangkan seragam tahan api terbuat dari bahan alumunium foil.
“Keunggulannya ya bisa meredam atau mengurangi suhu api, sehingga dapat mengurangi dehidrasi pada tubuh. Sebab, jika kita tidak memakai seragam itu saat bertugas, maka suhu yang tinggi mampu menguras tenaga dan cairan dalam tubuh,” ungkapnya.
Untuk menghadirkan sarana dan prasarana (Sarpras) tersebut, setidaknya memerlukan anggaran sekitar Rp1 miliar.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala DPKP PPU, Fernando Simanjuntak.(Foto:Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan pengadaan sebanyak 172 Alat Pelindung Diri (APD) berupa seragam tahan panas dan api pada 2024 ini.
Kepala DPKP PPU, Fernando Simanjuntak menyebut seragam tersebut berguna untuk meningkatkan safety (keselamatan) para personel damkar saat menjalankan tugas memadamkan kebakaran.
“Sebelumnya seragam itu sudah terpenuhi, tetapi terdapat beberapa seragam yang bisa dikatakan tidak layak lagi pakai sehingga kami mengusulkan penambahan seragam kepada pemerintah daerah,” ucapnya, Sabtu (10/8/2024).
Seragam yang berjumlah 172 itu terdiri dari 102 seragam tahan panas dan 70 seragam tahan api. Jumlah tersebut disesuaikan dengan jumlah personel yang berada di setiap posko damkar PPU.
Meski fungsinya hampir sama untuk melindungi petugas dari kobaran api dan suhu panas saat pemadaman, tetapi kedua seragam tersebut ternyata mempunyai perbedaan. Di antaranya seragam tahan panas memiliki sifat lebih lentur karena terbuat dari bahan catton, sedangkan seragam tahan api terbuat dari bahan alumunium foil.
“Keunggulannya ya bisa meredam atau mengurangi suhu api, sehingga dapat mengurangi dehidrasi pada tubuh. Sebab, jika kita tidak memakai seragam itu saat bertugas, maka suhu yang tinggi mampu menguras tenaga dan cairan dalam tubuh,” ungkapnya.
Untuk menghadirkan sarana dan prasarana (Sarpras) tersebut, setidaknya memerlukan anggaran sekitar Rp1 miliar.
(Sf/By)