Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam dalam konferensi pers di Samarinda. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Wacana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Kalimantan Timur kembali menghangat. Dua wilayah disebut-sebut menjadi kandidat terkuat untuk dimekarkan, yaitu Kabupaten Kutai Utara yang akan memisahkan diri dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kabupaten Sangkulirang yang merupakan bagian dari Kabupaten Kutai Timur.
Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, mengungkapkan bahwa dari segi administrasi, Kutai Utara adalah calon DOB yang paling siap.
"Kutai Utara sudah lengkap dokumennya. Sedangkan Sangkulirang masih dalam tahap komunikasi dan pelengkapan dokumen pendukung," ujar Sofyan dalam konferensi pers di Samarinda, Selasa (5/8/2025).
Menurut Sofyan, pemekaran wilayah bukan hanya soal potensi ekonomi, tetapi juga untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang bertujuan meningkatkan pelayanan, mempercepat pembangunan, dan memperkuat persatuan nasional.
Ia menjelaskan, salah satu syarat administratif yang diatur dalam UU tersebut adalah minimal lima kecamatan untuk membentuk kabupaten. Namun, proses pemekaran tidak bisa berjalan tanpa persetujuan kepala daerah dan DPRD setempat.
Sofyan mencontohkan, masalah terbesar yang sering dihadapi adalah penolakan dari kepala daerah.
"Biasanya wilayah calon DOB itu menjadi pusat ekonomi daerah induk, jadi berat untuk dilepas," jelasnya.
Ia mengambil contoh penolakan Bupati Kukar terhadap rencana pembentukan Kabupaten Kutai Pesisir yang memiliki banyak sumber daya. Oleh karena itu, keberhasilan pemekaran sangat bergantung pada dukungan politik dari pemimpin daerah.
"Semua proses ini butuh keseriusan dan kesepakatan bersama. Jangan hanya semangat dari bawah, tapi tidak ada dukungan dari atas," tegas Sofyan.
Selain Kutai Utara dan Sangkulirang, DPD RI juga menerima beberapa usulan calon DOB lain di Kaltim. Namun, sebagian besar terkendala minimnya komunikasi resmi atau penolakan dari kepala daerah.
Berikut rinciannya, Berau Pesisir Selatan belum ada konfirmasi dukungan dari Bupati Berau. Kutai Tengah masih menunggu sikap resmi dari Bupati Kukar. Benua Raya peluang kecil karena tidak mendapat dukungan dari Ketua DPRD Kukar. Paser Selatan dinilai potensial karena komunikasi dengan Bupati Paser berjalan baik. Samarinda Baru kemungkinan kecil karena ditolak langsung oleh Wali Kota Samarinda.
Sofyan menambahkan, pihaknya masih berhati-hati dalam menyampaikan usulan DOB ke pemerintah pusat, termasuk ke Wakil Presiden RI, untuk memastikan data yang disampaikan valid dan tidak menimbulkan kontroversi.
"Kita ingin pastikan bahwa semua laporan yang masuk benar-benar akurat," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim

Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam dalam konferensi pers di Samarinda. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Wacana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Kalimantan Timur kembali menghangat. Dua wilayah disebut-sebut menjadi kandidat terkuat untuk dimekarkan, yaitu Kabupaten Kutai Utara yang akan memisahkan diri dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kabupaten Sangkulirang yang merupakan bagian dari Kabupaten Kutai Timur.
Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, mengungkapkan bahwa dari segi administrasi, Kutai Utara adalah calon DOB yang paling siap.
"Kutai Utara sudah lengkap dokumennya. Sedangkan Sangkulirang masih dalam tahap komunikasi dan pelengkapan dokumen pendukung," ujar Sofyan dalam konferensi pers di Samarinda, Selasa (5/8/2025).
Menurut Sofyan, pemekaran wilayah bukan hanya soal potensi ekonomi, tetapi juga untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang bertujuan meningkatkan pelayanan, mempercepat pembangunan, dan memperkuat persatuan nasional.
Ia menjelaskan, salah satu syarat administratif yang diatur dalam UU tersebut adalah minimal lima kecamatan untuk membentuk kabupaten. Namun, proses pemekaran tidak bisa berjalan tanpa persetujuan kepala daerah dan DPRD setempat.
Sofyan mencontohkan, masalah terbesar yang sering dihadapi adalah penolakan dari kepala daerah.
"Biasanya wilayah calon DOB itu menjadi pusat ekonomi daerah induk, jadi berat untuk dilepas," jelasnya.
Ia mengambil contoh penolakan Bupati Kukar terhadap rencana pembentukan Kabupaten Kutai Pesisir yang memiliki banyak sumber daya. Oleh karena itu, keberhasilan pemekaran sangat bergantung pada dukungan politik dari pemimpin daerah.
"Semua proses ini butuh keseriusan dan kesepakatan bersama. Jangan hanya semangat dari bawah, tapi tidak ada dukungan dari atas," tegas Sofyan.
Selain Kutai Utara dan Sangkulirang, DPD RI juga menerima beberapa usulan calon DOB lain di Kaltim. Namun, sebagian besar terkendala minimnya komunikasi resmi atau penolakan dari kepala daerah.
Berikut rinciannya, Berau Pesisir Selatan belum ada konfirmasi dukungan dari Bupati Berau. Kutai Tengah masih menunggu sikap resmi dari Bupati Kukar. Benua Raya peluang kecil karena tidak mendapat dukungan dari Ketua DPRD Kukar. Paser Selatan dinilai potensial karena komunikasi dengan Bupati Paser berjalan baik. Samarinda Baru kemungkinan kecil karena ditolak langsung oleh Wali Kota Samarinda.
Sofyan menambahkan, pihaknya masih berhati-hati dalam menyampaikan usulan DOB ke pemerintah pusat, termasuk ke Wakil Presiden RI, untuk memastikan data yang disampaikan valid dan tidak menimbulkan kontroversi.
"Kita ingin pastikan bahwa semua laporan yang masuk benar-benar akurat," pungkasnya.
(Sf/Rs)