Seputar Kaltim

    DP3AKB Sebut Ada Sistem Perlindungan Anak di Balikpapan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Buniyamin
    30 Januari 2024 pukul 18:46 WITA

    Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AKB Balikpapan Umar Adi. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan melalui Bidang Perlindungan Anak (PA) memiliki beberapa program selama 2024 ini.

    Program pertama adalah penguatan peran Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM). Kegiatan ini sudah berjalan dari tahun sebelumnya dan akan dilanjutkan di 2024.

    "Kegiatannya dalam bentuk bimtek, sosialisasi, pendampingan maupun memfasilitasi anak-anak dengan hal-hal khusus yang ingin pengembangan potensi diri dan adanya kegiatan forum anak," ucap Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak DP3AKB Balikpapan, Umar Adi, Selasa (30/1/2024).

    Namun, kata dia, yang perlu dipahami adalah anak-anak yang dimaksud masih berumur di bawah 18 tahun.

    Pihaknya juga ada kegiatan terkait dengan UPTD PPA maupun Balikpapan kota layak anak. Mengingat sebelumnya Balikpapan mendapatkan julukan sebagai kota layak anak kategori pertama.

    "Harapannya di 2024 dan tahun depan, kami masih bisa mempertahankan dengan kategori minimal utama," harapnya.

    Selain melaksanakan sosialisasi penguatan bersama para psikolog maupun konselor hukum, pihaknya juga akan turun ke masyarakat maupun sekolah.

    Ini untuk mengedukasi bahwa setiap anak maupun orang tua mengetahui mengenai perlindungan anak. 

    "Maka bagi siapapun anak-anak yang memiliki masalah baik secara psikologis maupun mendapatkan perlakuan yang tidak baik, bisa konseling ke DP3AKB atau bisa pendampingan apabila mengalami kasus," terangnya.

    Di sisi lain, kata Umar, ketika kasus tersebut sudah masuk dalam laporan, maka pihaknya akan melakukan fasilitas pendampingan assesment hingga memfasilitasi sampai Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.

    Target Bidang PA adalah tersosialisasikan dengan baik bahwa ada sebuah sistem perlindungan anak di Kota Balikpapan. Bahkan masyarakat juga bisa mengakses langsung melalui website Simapan.Balikpapan.go.id.

    "Pola-pola itulah yang lagi siapkan pemantapan di bidang perlindungan anak dari 2023 ke 2024," imbuhnya.

    Dalam waktu dekat ini, Bidang Perlindungan Anak akan berkunjung ke Deputi Bidang Perlindungan khusus anak Kementerian PPA guna membahas beberapa hal, khususnya tentang persiapan Balikpapan dalam rangka perlindungan anak menghadapi ibukota negara.

    "Mudah-mudahan kami hari Kamis (1/2/2024) ini bisa menjadi perhatian bagi Deputi bidang perlindungan khusus anak Kementerian PPA," ungkapnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    DP3AKB Sebut Ada Sistem Perlindungan Anak di Balikpapan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Buniyamin
    30 Januari 2024 pukul 18:46 WITA

    Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AKB Balikpapan Umar Adi. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan melalui Bidang Perlindungan Anak (PA) memiliki beberapa program selama 2024 ini.

    Program pertama adalah penguatan peran Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM). Kegiatan ini sudah berjalan dari tahun sebelumnya dan akan dilanjutkan di 2024.

    "Kegiatannya dalam bentuk bimtek, sosialisasi, pendampingan maupun memfasilitasi anak-anak dengan hal-hal khusus yang ingin pengembangan potensi diri dan adanya kegiatan forum anak," ucap Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak DP3AKB Balikpapan, Umar Adi, Selasa (30/1/2024).

    Namun, kata dia, yang perlu dipahami adalah anak-anak yang dimaksud masih berumur di bawah 18 tahun.

    Pihaknya juga ada kegiatan terkait dengan UPTD PPA maupun Balikpapan kota layak anak. Mengingat sebelumnya Balikpapan mendapatkan julukan sebagai kota layak anak kategori pertama.

    "Harapannya di 2024 dan tahun depan, kami masih bisa mempertahankan dengan kategori minimal utama," harapnya.

    Selain melaksanakan sosialisasi penguatan bersama para psikolog maupun konselor hukum, pihaknya juga akan turun ke masyarakat maupun sekolah.

    Ini untuk mengedukasi bahwa setiap anak maupun orang tua mengetahui mengenai perlindungan anak. 

    "Maka bagi siapapun anak-anak yang memiliki masalah baik secara psikologis maupun mendapatkan perlakuan yang tidak baik, bisa konseling ke DP3AKB atau bisa pendampingan apabila mengalami kasus," terangnya.

    Di sisi lain, kata Umar, ketika kasus tersebut sudah masuk dalam laporan, maka pihaknya akan melakukan fasilitas pendampingan assesment hingga memfasilitasi sampai Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.

    Target Bidang PA adalah tersosialisasikan dengan baik bahwa ada sebuah sistem perlindungan anak di Kota Balikpapan. Bahkan masyarakat juga bisa mengakses langsung melalui website Simapan.Balikpapan.go.id.

    "Pola-pola itulah yang lagi siapkan pemantapan di bidang perlindungan anak dari 2023 ke 2024," imbuhnya.

    Dalam waktu dekat ini, Bidang Perlindungan Anak akan berkunjung ke Deputi Bidang Perlindungan khusus anak Kementerian PPA guna membahas beberapa hal, khususnya tentang persiapan Balikpapan dalam rangka perlindungan anak menghadapi ibukota negara.

    "Mudah-mudahan kami hari Kamis (1/2/2024) ini bisa menjadi perhatian bagi Deputi bidang perlindungan khusus anak Kementerian PPA," ungkapnya.

    (Sf/By)