Cari disini...
Seputar Kaltim
Camat Sangatta Utara, Hasdiah. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim) resmi meluncurkan website layanan publik yang dapat diakses masyarakat kapan saja dan di mana saja.
Ini merupakan upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik dan pelayanan digital. Website ini diharapkan bisa menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat, lengkap dan mudah diakses tanpa harus datang langsung ke kantor kecamatan.
Camat Sangatta Utara, Hasdiah menjelaskan website ini bertujuan untuk memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
"Apa yang diinginkan oleh masyarakat bisa langsung dilihat di website kami. Jika ada kesalahan atau permasalahan di luar, itu bisa diajukan tanpa harus bertatap muka. Masyarakat bisa langsung menyampaikan pengaduannya lewat website," ujar Hasdiah.
Menanggapi juga kekhawatiran sebagian masyarakat soal respons layanan digital yang mungkin lebih lambat dibandingkan pelayanan langsung, Hasdiah mengatakan pihak kecamatan akan melakukan sosialisasi.
“Dari sekarang kami berupaya untuk menyosialisasikan semuanya. Dulu mungkin di website belum kami tampilkan SOP, sekarang sudah kami lengkapi,” jelasnya.
Ia menambahkan Selain menampilkan informasi umum, website ini juga dilengkapi dengan dokumen-dokumen penting seperti Standar Operasional Prosedur (SOP), Rencana Strategis (Renstra), Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP), hingga Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Dengan demikian masyarakat dapat mudah mengakses berbagai kebutuhan administrasi dan informasi resmi dari pemerintah kecamatan.
"Kalau dulu orang harus datang ke kantor, kadang kami tidak ada, kalau lewat aplikasi kita sudah bisa langsung menjawab, terus mereka bisa melihat, apalagi kalau mau mengurus masalah administrasi. Sudah ada persyaratan, SOP bagaimana," tambahnya.
Hasdiah juga menjelaskan website ini dikelola oleh tim khusus Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang sudah mendapat pelatihan dari Kominfo.
"Alhamdulillah tahun ini kami mewakili Kutim untuk lomba di provinsi terkait PPID ini. Termasuk keterbukaan informasi," ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian mengatakan website ini juga merupakan bagian dari program besar untuk menghubungkan semua informasi dari kecamatan dan desa-desa di Kutim.
"Selama ini banyak website desa yang tidak aktif. Jadi kami mengambil inisiatif untuk menarik semua website agar bisa kami integrasikan, supaya masyarakat bisa mendapatkan informasi dengan lebih mudah,” kata Ronny.
Kini sudah ada 34 desa yang mulai terhubung ke sistem informasi ini. Targetnya semua desa di Kutim bisa ikut serta. Website ini juga nantinya bisa dibuka lewat handphone.
"Tujuan kami di sini adalah untuk mengintegrasikan semua data dan informasi agar informasi dari kecamatan maupun desa bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat," tutupnya.
Dengan adanya website ini, Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara berharap pelayanan publik menjadi lebih cepat, terbuka dan mudah diakses oleh siapa saja.
Untuk informasi lebih lanjut bisa kunjungi website resmi Kecamatan Sangatta Utara di https://sangattautara.kutaitimurkab.go.id.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Camat Sangatta Utara, Hasdiah. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim) resmi meluncurkan website layanan publik yang dapat diakses masyarakat kapan saja dan di mana saja.
Ini merupakan upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik dan pelayanan digital. Website ini diharapkan bisa menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat, lengkap dan mudah diakses tanpa harus datang langsung ke kantor kecamatan.
Camat Sangatta Utara, Hasdiah menjelaskan website ini bertujuan untuk memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
"Apa yang diinginkan oleh masyarakat bisa langsung dilihat di website kami. Jika ada kesalahan atau permasalahan di luar, itu bisa diajukan tanpa harus bertatap muka. Masyarakat bisa langsung menyampaikan pengaduannya lewat website," ujar Hasdiah.
Menanggapi juga kekhawatiran sebagian masyarakat soal respons layanan digital yang mungkin lebih lambat dibandingkan pelayanan langsung, Hasdiah mengatakan pihak kecamatan akan melakukan sosialisasi.
“Dari sekarang kami berupaya untuk menyosialisasikan semuanya. Dulu mungkin di website belum kami tampilkan SOP, sekarang sudah kami lengkapi,” jelasnya.
Ia menambahkan Selain menampilkan informasi umum, website ini juga dilengkapi dengan dokumen-dokumen penting seperti Standar Operasional Prosedur (SOP), Rencana Strategis (Renstra), Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP), hingga Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Dengan demikian masyarakat dapat mudah mengakses berbagai kebutuhan administrasi dan informasi resmi dari pemerintah kecamatan.
"Kalau dulu orang harus datang ke kantor, kadang kami tidak ada, kalau lewat aplikasi kita sudah bisa langsung menjawab, terus mereka bisa melihat, apalagi kalau mau mengurus masalah administrasi. Sudah ada persyaratan, SOP bagaimana," tambahnya.
Hasdiah juga menjelaskan website ini dikelola oleh tim khusus Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang sudah mendapat pelatihan dari Kominfo.
"Alhamdulillah tahun ini kami mewakili Kutim untuk lomba di provinsi terkait PPID ini. Termasuk keterbukaan informasi," ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian mengatakan website ini juga merupakan bagian dari program besar untuk menghubungkan semua informasi dari kecamatan dan desa-desa di Kutim.
"Selama ini banyak website desa yang tidak aktif. Jadi kami mengambil inisiatif untuk menarik semua website agar bisa kami integrasikan, supaya masyarakat bisa mendapatkan informasi dengan lebih mudah,” kata Ronny.
Kini sudah ada 34 desa yang mulai terhubung ke sistem informasi ini. Targetnya semua desa di Kutim bisa ikut serta. Website ini juga nantinya bisa dibuka lewat handphone.
"Tujuan kami di sini adalah untuk mengintegrasikan semua data dan informasi agar informasi dari kecamatan maupun desa bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat," tutupnya.
Dengan adanya website ini, Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara berharap pelayanan publik menjadi lebih cepat, terbuka dan mudah diakses oleh siapa saja.
Untuk informasi lebih lanjut bisa kunjungi website resmi Kecamatan Sangatta Utara di https://sangattautara.kutaitimurkab.go.id.
(Sf/Lo)