Seputar Kaltim

    Dokumen Rampung, Kelanjutan Pembangunan Bandara di Paser Tinggal Tunggu Keputusan Pusat

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    07 Agustus 2026 pukul 14:12 WITA

    Kepala Dishub Paser, Inayatullah. (Foto: Prokopim Paser)

    Tana Paser - Kepastian pembangunan Bandara Tanah Grogot hingga kini masih menunggu keputusam anggaran dari pemerintah pusat.

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Paser, Inayatullah menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser masih menunggu kepastian skema pembiayaan terkait pembangunan bandara tersebut.

    Ia menyampaikan, ada tiga opsi yang sedang dikaji untuk dapat merealisasikan proyek strategis itu di Kabupaten Paser. Di antaranya melalui Proyek Strategis Nasional (PSN), skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha atau mungkin Publik Private dan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    "Ada tiga opsi yang sedang dibahas, kami hanya menunggu kepastian dari pemerintah pusat agar dapat segera merealisasikan pembangunan itu," kata Inayatullah, Jumat (7/8/2026).

    Inayatullah menjelaskan, untuk pembiayaan pembangunan bandara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini masih belum memungkinkan.

    Hal itu dikarenakan kodefikasi urusan, program, kegiatan dan sub kegiatan sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 900.1-861 Tahun 2026 belum tersedia untuk pembangunan bandar udara di APBD Provinsi dan Kabupaten selain dari Provinsi Papua dan Papua Barat.

    "Pembiayaan pembangunan melalui APBD masih belum dapat dilakukan. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 di mana pembangunan bandar udara bukan wewenang pemprov ataupun pemkab dan pemkot," tambahnya.

    Sementara itu, dokumen teknis yang diperlukan seperti Aerodrome Manual, Airport Security Program, Airport Emergency Plan dan Dokumen Informasi Aeronautika telah disiapkan.

    Ketika skema pembiayaan telah ditetapkan, pembangunan akan dilaksanakan sesuai Rencana Induk Bandar Tanah Grogot yang telah direview.

    "Dokumen teknisnya sudah siap. Akan diserahkan dan digunakan sewaktu pembangunan dimulai," tutupnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Dokumen Rampung, Kelanjutan Pembangunan Bandara di Paser Tinggal Tunggu Keputusan Pusat

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    07 Agustus 2026 pukul 14:12 WITA

    Kepala Dishub Paser, Inayatullah. (Foto: Prokopim Paser)

    Tana Paser - Kepastian pembangunan Bandara Tanah Grogot hingga kini masih menunggu keputusam anggaran dari pemerintah pusat.

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Paser, Inayatullah menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser masih menunggu kepastian skema pembiayaan terkait pembangunan bandara tersebut.

    Ia menyampaikan, ada tiga opsi yang sedang dikaji untuk dapat merealisasikan proyek strategis itu di Kabupaten Paser. Di antaranya melalui Proyek Strategis Nasional (PSN), skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha atau mungkin Publik Private dan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    "Ada tiga opsi yang sedang dibahas, kami hanya menunggu kepastian dari pemerintah pusat agar dapat segera merealisasikan pembangunan itu," kata Inayatullah, Jumat (7/8/2026).

    Inayatullah menjelaskan, untuk pembiayaan pembangunan bandara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini masih belum memungkinkan.

    Hal itu dikarenakan kodefikasi urusan, program, kegiatan dan sub kegiatan sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 900.1-861 Tahun 2026 belum tersedia untuk pembangunan bandar udara di APBD Provinsi dan Kabupaten selain dari Provinsi Papua dan Papua Barat.

    "Pembiayaan pembangunan melalui APBD masih belum dapat dilakukan. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 di mana pembangunan bandar udara bukan wewenang pemprov ataupun pemkab dan pemkot," tambahnya.

    Sementara itu, dokumen teknis yang diperlukan seperti Aerodrome Manual, Airport Security Program, Airport Emergency Plan dan Dokumen Informasi Aeronautika telah disiapkan.

    Ketika skema pembiayaan telah ditetapkan, pembangunan akan dilaksanakan sesuai Rencana Induk Bandar Tanah Grogot yang telah direview.

    "Dokumen teknisnya sudah siap. Akan diserahkan dan digunakan sewaktu pembangunan dimulai," tutupnya.

    (Sf/Lo)