Seputar Kaltim
RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Usulan pembangunan gedung empat lantai RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berproses di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dari tiga usulan infrastruktur yang ditindaklanjuti pemerintah pusat, pembangunan rumah sakit menjadi yang paling siap karena dokumen teknisnya telah tersedia.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, Muhajir, mengatakan tindak lanjut tersebut berawal dari penyampaian usulan Bupati PPU, Mudyat Noor, kepada Menteri PU.
Selain gedung RSUD, dua usulan lain yang diteruskan ke tingkat satuan kerja (Satker) ialah pembangunan rumah adat dan Pasar Waru.
"Tiga usulan pembangunan infrastruktur itu ditangani Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU, yang diteruskan ke tingkat satker agar pemda melengkapi dan mengunggah dokumen ke sistem perencanaan kementerian," jelas Muhajir, Senin (2/11/2026).
Dari ketiga proyek tersebut, pembangunan RSUD RAPB memiliki kesiapan dokumen paling lengkap. Pemkab PPU telah menyiapkan Detail Engineering Design (DED), analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), serta dokumen pendukung lainnya.
"Dari tiga usulan itu, yang paling lengkap dokumennya adalah rumah sakit. Persyaratan dari pusat cukup banyak, tetapi DED, AMDAL dan dokumen pendukung sudah kita siapkan," katanya.
Kelengkapan dokumen menjadi tahapan penting sebelum usulan masuk pembahasan prioritas di tingkat kementerian.
Setelah seluruh berkas diunggah, pemerintah pusat akan memeriksa persyaratan dan mengkaji usulan yang dapat dilanjutkan.
Muhajir menjelaskan, pembahasan pembangunan rumah sakit nantinya juga akan dikoordinasikan dengan kementerian teknis terkait, termasuk Kementerian Kesehatan.
Sementara pelaksanaan pembangunan berada di bawah kewenangan Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis.
Muhajir bilang, meski telah masuk proses tindak lanjut, pembangunan gedung RSUD empat lantai belum dipastikan mendapat alokasi anggaran.
"Usulannya diterima, tapi pelaksanaan pembangunan masih melalui tahapan penilaian dan penentuam prioritas pusat," ujar Muhajir.
Realisasi pendanaan kemungkinan baru dapat dibahas untuk tahun anggaran 2027, menyusul penutupan sistem pengusulan pada periode berjalan.
"Kemungkinan besar di tahun berikutnya baru akan dibahas, karena posisinya sudah tutup," katanya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Usulan pembangunan gedung empat lantai RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berproses di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dari tiga usulan infrastruktur yang ditindaklanjuti pemerintah pusat, pembangunan rumah sakit menjadi yang paling siap karena dokumen teknisnya telah tersedia.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, Muhajir, mengatakan tindak lanjut tersebut berawal dari penyampaian usulan Bupati PPU, Mudyat Noor, kepada Menteri PU.
Selain gedung RSUD, dua usulan lain yang diteruskan ke tingkat satuan kerja (Satker) ialah pembangunan rumah adat dan Pasar Waru.
"Tiga usulan pembangunan infrastruktur itu ditangani Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU, yang diteruskan ke tingkat satker agar pemda melengkapi dan mengunggah dokumen ke sistem perencanaan kementerian," jelas Muhajir, Senin (2/11/2026).
Dari ketiga proyek tersebut, pembangunan RSUD RAPB memiliki kesiapan dokumen paling lengkap. Pemkab PPU telah menyiapkan Detail Engineering Design (DED), analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), serta dokumen pendukung lainnya.
"Dari tiga usulan itu, yang paling lengkap dokumennya adalah rumah sakit. Persyaratan dari pusat cukup banyak, tetapi DED, AMDAL dan dokumen pendukung sudah kita siapkan," katanya.
Kelengkapan dokumen menjadi tahapan penting sebelum usulan masuk pembahasan prioritas di tingkat kementerian.
Setelah seluruh berkas diunggah, pemerintah pusat akan memeriksa persyaratan dan mengkaji usulan yang dapat dilanjutkan.
Muhajir menjelaskan, pembahasan pembangunan rumah sakit nantinya juga akan dikoordinasikan dengan kementerian teknis terkait, termasuk Kementerian Kesehatan.
Sementara pelaksanaan pembangunan berada di bawah kewenangan Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis.
Muhajir bilang, meski telah masuk proses tindak lanjut, pembangunan gedung RSUD empat lantai belum dipastikan mendapat alokasi anggaran.
"Usulannya diterima, tapi pelaksanaan pembangunan masih melalui tahapan penilaian dan penentuam prioritas pusat," ujar Muhajir.
Realisasi pendanaan kemungkinan baru dapat dibahas untuk tahun anggaran 2027, menyusul penutupan sistem pengusulan pada periode berjalan.
"Kemungkinan besar di tahun berikutnya baru akan dibahas, karena posisinya sudah tutup," katanya.
(Sf/Lo)