Seputar Kaltim

    Dokumen Daerah Sudah Lengkap, Bankeu Kaltim untuk Berau Masih Menggantung

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    30 Januari 2026 pukul 20:27 WITA

    Kepala Bapelitbang Berau, Endah Ernany. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Dana bantuan keuangan (bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk Kabupaten Berau hingga kini belum juga ditetapkan. Padahal, pemerintah daerah memastikan seluruh persyaratan administrasi dan dokumen pendukung telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

    Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau, Endah Ernany, menyebut keterlambatan tersebut tidak berkaitan dengan kelengkapan dokumen dari daerah. Namun, ia menilai, penyesuaian kebijakan anggaran di tingkat nasional dan provinsi menjadi faktor utama tertahannya proses penetapan bankeu.

    "Secara dokumen, menurut kami sudah lengkap. Memang sempat ada yang dikembalikan, tapi sudah kami perbaiki dan kirim ulang. Sekarang tinggal menunggu proses selanjutnya dari provinsi," ujar Endah.

    Ia menjelaskan, persoalan bermula dari surat Kementerian Keuangan tertanggal 23 September 2025 yang menginstruksikan pengurangan anggaran nasional hingga Rp1,7 triliun. Kebijakan tersebut berdampak pada penyesuaian transfer ke daerah (TKD), termasuk bagi Kabupaten Berau, sehingga postur APBD yang sebelumnya disepakati sebesar Rp4,7 triliun dalam KUA-PPAS bersama DPRD harus kembali disesuaikan dalam tahap penyusunan RAPBD.

    "Pengurangan anggaran itu tidak mudah karena semua sektor terdampak. Usulan masyarakat di kampung-kampung sangat banyak, sementara kita harus memilah mana yang wajib dan mengikat," katanya.

    Oleh karena itu, Pemkab Berau memprioritaskan belanja yang bersifat wajib, seperti gaji pegawai, pemenuhan standar pelayanan minimal, serta program mandatoris dan program unggulan kepala daerah. 

    "Sementara usulan lain-lain di luar prioritas harus mengalami penyesuaian atau pemangkasan," tambahnya.

    Sementara itu, dirinya menegaskan seluruh dokumen pendukung telah diunggah ke sistem Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, termasuk dokumen perencanaan, administrasi, dan teknis untuk paket kegiatan berbasis kebutuhan, seperti rencana pengembangan sistem air bersih di wilayah Labanan.

    "Dokumen perencanaan, administrasi, dan teknis sudah kami upload di sistem provinsi. Kalau sudah diverifikasi lengkap, baru dijadwalkan untuk klarifikasi. Sekarang ini posisinya masih menunggu," terangnya.

    Endah menjelaskan, belum ditetapkannya bankeu tahun anggaran 2026 juga dipengaruhi oleh mundurnya seluruh tahapan perencanaan dan penganggaran, mulai dari penetapan RKPD hingga pengesahan Perda APBD.

    "Tahun-tahun sebelumnya klarifikasi dilakukan Desember dan langsung masuk batang tubuh APBD. Sekarang karena semua tahapan mundur, prosesnya ikut bergeser. Tapi tetap sesuai mekanisme dan tidak dianggap tertinggal," tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Dokumen Daerah Sudah Lengkap, Bankeu Kaltim untuk Berau Masih Menggantung

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    30 Januari 2026 pukul 20:27 WITA

    Kepala Bapelitbang Berau, Endah Ernany. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Dana bantuan keuangan (bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk Kabupaten Berau hingga kini belum juga ditetapkan. Padahal, pemerintah daerah memastikan seluruh persyaratan administrasi dan dokumen pendukung telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

    Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau, Endah Ernany, menyebut keterlambatan tersebut tidak berkaitan dengan kelengkapan dokumen dari daerah. Namun, ia menilai, penyesuaian kebijakan anggaran di tingkat nasional dan provinsi menjadi faktor utama tertahannya proses penetapan bankeu.

    "Secara dokumen, menurut kami sudah lengkap. Memang sempat ada yang dikembalikan, tapi sudah kami perbaiki dan kirim ulang. Sekarang tinggal menunggu proses selanjutnya dari provinsi," ujar Endah.

    Ia menjelaskan, persoalan bermula dari surat Kementerian Keuangan tertanggal 23 September 2025 yang menginstruksikan pengurangan anggaran nasional hingga Rp1,7 triliun. Kebijakan tersebut berdampak pada penyesuaian transfer ke daerah (TKD), termasuk bagi Kabupaten Berau, sehingga postur APBD yang sebelumnya disepakati sebesar Rp4,7 triliun dalam KUA-PPAS bersama DPRD harus kembali disesuaikan dalam tahap penyusunan RAPBD.

    "Pengurangan anggaran itu tidak mudah karena semua sektor terdampak. Usulan masyarakat di kampung-kampung sangat banyak, sementara kita harus memilah mana yang wajib dan mengikat," katanya.

    Oleh karena itu, Pemkab Berau memprioritaskan belanja yang bersifat wajib, seperti gaji pegawai, pemenuhan standar pelayanan minimal, serta program mandatoris dan program unggulan kepala daerah. 

    "Sementara usulan lain-lain di luar prioritas harus mengalami penyesuaian atau pemangkasan," tambahnya.

    Sementara itu, dirinya menegaskan seluruh dokumen pendukung telah diunggah ke sistem Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, termasuk dokumen perencanaan, administrasi, dan teknis untuk paket kegiatan berbasis kebutuhan, seperti rencana pengembangan sistem air bersih di wilayah Labanan.

    "Dokumen perencanaan, administrasi, dan teknis sudah kami upload di sistem provinsi. Kalau sudah diverifikasi lengkap, baru dijadwalkan untuk klarifikasi. Sekarang ini posisinya masih menunggu," terangnya.

    Endah menjelaskan, belum ditetapkannya bankeu tahun anggaran 2026 juga dipengaruhi oleh mundurnya seluruh tahapan perencanaan dan penganggaran, mulai dari penetapan RKPD hingga pengesahan Perda APBD.

    "Tahun-tahun sebelumnya klarifikasi dilakukan Desember dan langsung masuk batang tubuh APBD. Sekarang karena semua tahapan mundur, prosesnya ikut bergeser. Tapi tetap sesuai mekanisme dan tidak dianggap tertinggal," tutupnya.

    (Sf/Rs)