Seputar Kaltim

    DLHK Berau Kekurangan SDM, Segera Lakukan Kajian Mendalam

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    06 Mei 2025 pukul 20:51 WITA

    Kantor DLHK Kabupaten Berau. (Foto:Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Masrani mengungkap saat ini DLHK mengalami kekurangan Sumber Daya Manusia. Sehingga, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian mendalam terkait kebutuhan tenaga kebersihan dan pertamanan di Kabupaten Berau.

    "Kami sebenarnya sedang melakukan kajian bersama Bapelitbang, terkait tenaga kebersihan dan taman secara keseluruhan, termasuk di UPT Kebersihan, UPT Taman, hingga UPT TPA," kata Masrani.

    Namun ia menyebut, tidak menutup kemungkinan dari hasil kajian tersebut nanti akan di rekomendasikan penambahan jumlah tenaga kerja mengingat kurangnya tenaga kebersihan dan luasnya wilayah Kabupaten Berau.

    Akan tetapi, dengan adanya kebijakan pembatasan pengangkatan tenaga kerja baru, serta beberapa tenaga yang ada justru pindah ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain karena formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), hal ini membuat DLHK justru mengalami kekurangan SDM.

    "Jumlah tenaga kebersihan di Berau sudah kurang, terlebih saat CPNS tahap satu kemarin, itu jumlah yang pindah ke dinas lain cukup lumayan, tapi yang masuk sangat kurang," ujarnya.

    Sementara itu, ia mengatakan bahwa saat ini DLHK masih menggunakan sistem swakelola, dan belum ke outsourcing. Sehingga, ia menyebut nantinya hasil kajian tersebutlah yang akan menentukan apakah sistem outsourcing akan diterapkan.

    "Jika nantinya sistem outsourcing diterapkan, konsekuensi anggaran pun akan meningkat karena penggajian harus mengacu pada standar UMR, bukan lagi standar APBD. Selain itu, perubahan sistem ini memerlukan waktu dan proses yang tidak singkat, seperti rekrutmen dan penyesuaian sistem anggaran," tuturnya.

    Selain itu, dirinya juga menanggapi kebijakan Presiden terkait penghapusan tenaga outsourcing. Menurutnya kebijakan tersebut lebih ditujukan untuk sektor swasta atau perusahaan-perusahaan bukan pemerintahan. 

    "Sementara di pemerintah, pola outsourcing justru menjadi solusi karena pekerja hanya memiliki dua status tenaga kerja, yaitu ASN dan P3K. Di luar itu, dinamakan Outsourching," katanya.

    Masrani pun mengatakan bahwa pihaknya berencana menggandeng pihak ketiga dalam pelaksanaan sistem outsourcing jika nantinya disetujui. Tidak hanya itu, ia juga menyebut bahwa tenaga outsourcing nantinya juga akan dibekali basis kinerja yang dituangkan dalam surat perjanjian kerja.

    Saat ini, petugas lapangan yang ada di Kabupaten Berau berjumlah 297 orang. saat formasi P3K tersebut yang keluar sebanyak 21 orang dan P3K yang masuk empat orang.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    DLHK Berau Kekurangan SDM, Segera Lakukan Kajian Mendalam

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    06 Mei 2025 pukul 20:51 WITA

    Kantor DLHK Kabupaten Berau. (Foto:Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Masrani mengungkap saat ini DLHK mengalami kekurangan Sumber Daya Manusia. Sehingga, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian mendalam terkait kebutuhan tenaga kebersihan dan pertamanan di Kabupaten Berau.

    "Kami sebenarnya sedang melakukan kajian bersama Bapelitbang, terkait tenaga kebersihan dan taman secara keseluruhan, termasuk di UPT Kebersihan, UPT Taman, hingga UPT TPA," kata Masrani.

    Namun ia menyebut, tidak menutup kemungkinan dari hasil kajian tersebut nanti akan di rekomendasikan penambahan jumlah tenaga kerja mengingat kurangnya tenaga kebersihan dan luasnya wilayah Kabupaten Berau.

    Akan tetapi, dengan adanya kebijakan pembatasan pengangkatan tenaga kerja baru, serta beberapa tenaga yang ada justru pindah ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain karena formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), hal ini membuat DLHK justru mengalami kekurangan SDM.

    "Jumlah tenaga kebersihan di Berau sudah kurang, terlebih saat CPNS tahap satu kemarin, itu jumlah yang pindah ke dinas lain cukup lumayan, tapi yang masuk sangat kurang," ujarnya.

    Sementara itu, ia mengatakan bahwa saat ini DLHK masih menggunakan sistem swakelola, dan belum ke outsourcing. Sehingga, ia menyebut nantinya hasil kajian tersebutlah yang akan menentukan apakah sistem outsourcing akan diterapkan.

    "Jika nantinya sistem outsourcing diterapkan, konsekuensi anggaran pun akan meningkat karena penggajian harus mengacu pada standar UMR, bukan lagi standar APBD. Selain itu, perubahan sistem ini memerlukan waktu dan proses yang tidak singkat, seperti rekrutmen dan penyesuaian sistem anggaran," tuturnya.

    Selain itu, dirinya juga menanggapi kebijakan Presiden terkait penghapusan tenaga outsourcing. Menurutnya kebijakan tersebut lebih ditujukan untuk sektor swasta atau perusahaan-perusahaan bukan pemerintahan. 

    "Sementara di pemerintah, pola outsourcing justru menjadi solusi karena pekerja hanya memiliki dua status tenaga kerja, yaitu ASN dan P3K. Di luar itu, dinamakan Outsourching," katanya.

    Masrani pun mengatakan bahwa pihaknya berencana menggandeng pihak ketiga dalam pelaksanaan sistem outsourcing jika nantinya disetujui. Tidak hanya itu, ia juga menyebut bahwa tenaga outsourcing nantinya juga akan dibekali basis kinerja yang dituangkan dalam surat perjanjian kerja.

    Saat ini, petugas lapangan yang ada di Kabupaten Berau berjumlah 297 orang. saat formasi P3K tersebut yang keluar sebanyak 21 orang dan P3K yang masuk empat orang.

    (Sf/Rs)