Cari disini...
Seputar Kaltim
RTH Bukit Maritam, Kabupaten Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Salah satu proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, yakni RTH Bukit Maritam, terpaksa dibongkar meski baru rampung dibangun pada 2024 lalu. Lokasi taman yang berada di seberang kantor Partai Gerindra dan tepat di belokan Jalan Bedungun ini kini menjadi sorotan publik dan memicu beragam pertanyaan dari masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau Mustakim, menjelaskan bahwa pembongkaran tersebut terpaksa dilakukan karena adanya kesalahan desain awal yang berdampak pada pelanggaran batas lahan.
"Desain awal mengikuti tanah yang kami anggap bersertifikat milik Pemkab. Namun setelah ditelusuri, ternyata sebagian area taman masuk dalam lahan yang memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB)," ujar Mustakim.
Ia mengatakan selain persoalan legalitas lahan, aspek keselamatan juga menjadi pertimbangan. Kesalahan ini berdampak pada struktur utama taman, khususnya akses masuk.
Dirinya juga menyampaikan bahwa jalur masuk ke taman cukup curam dan langsung menghadap ke jalan raya yang ramai. Hal ini dinilai berbahaya, terutama bagi pengendara motor dan anak-anak.
"Kalau dibiarkan, sangat berisiko. Apalagi kalau motor meluncur dari atas, bisa langsung ke jalan raya. Maka dari itu, pengunjung nantinya hanya boleh parkir di bawah dan berjalan kaki ke atas," tambahnya.
Kendati demikian, ia menyampaikan, perbaikan taman tidak akan dilakukan menyeluruh seperti pembangunan awal. DLHK memutuskan menggunakan anggaran perawatan RTH untuk membenahi taman Bukit Maritam. Fokus pembenahan akan mencakup pembuatan tangga baru dan pagar pembatas di sekeliling taman.
"Kita sesuaikan dengan kebutuhan yang mendesak saja. Jadi anggarannya juga mengikuti kebutuhan itu," tuturnya.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa RTH Bukit Maritam merupakan satu dari empat titik pembangunan ruang terbuka hijau yang direncanakan sejak 2023. Lokasi lainnya yakni di Jalan Perjuangan, Eks PDAM Bukit Maritam, Jalan Murjani III Korpri 1612 dan Jalan Murjani III Korpri 1250.
"Seluruh proyek tersebut didanai melalui Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK RI), dengan total anggaran lebih dari Rp17 miliar," tandasnya.
RTH ini diperkirakan berbeda dari taman-taman yang sudah ada, seperti Taman Cendana dan Taman Sanggam. Selain menambah area hijau di kota, taman-taman ini dirancang ramah anak, dengan fasilitas seperti ruang baca, taman bermain, tempat upacara, serta teater kecil. Keunikan lain adalah penanaman pohon khas dan langka di setiap kawasan RTH.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

RTH Bukit Maritam, Kabupaten Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Salah satu proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, yakni RTH Bukit Maritam, terpaksa dibongkar meski baru rampung dibangun pada 2024 lalu. Lokasi taman yang berada di seberang kantor Partai Gerindra dan tepat di belokan Jalan Bedungun ini kini menjadi sorotan publik dan memicu beragam pertanyaan dari masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau Mustakim, menjelaskan bahwa pembongkaran tersebut terpaksa dilakukan karena adanya kesalahan desain awal yang berdampak pada pelanggaran batas lahan.
"Desain awal mengikuti tanah yang kami anggap bersertifikat milik Pemkab. Namun setelah ditelusuri, ternyata sebagian area taman masuk dalam lahan yang memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB)," ujar Mustakim.
Ia mengatakan selain persoalan legalitas lahan, aspek keselamatan juga menjadi pertimbangan. Kesalahan ini berdampak pada struktur utama taman, khususnya akses masuk.
Dirinya juga menyampaikan bahwa jalur masuk ke taman cukup curam dan langsung menghadap ke jalan raya yang ramai. Hal ini dinilai berbahaya, terutama bagi pengendara motor dan anak-anak.
"Kalau dibiarkan, sangat berisiko. Apalagi kalau motor meluncur dari atas, bisa langsung ke jalan raya. Maka dari itu, pengunjung nantinya hanya boleh parkir di bawah dan berjalan kaki ke atas," tambahnya.
Kendati demikian, ia menyampaikan, perbaikan taman tidak akan dilakukan menyeluruh seperti pembangunan awal. DLHK memutuskan menggunakan anggaran perawatan RTH untuk membenahi taman Bukit Maritam. Fokus pembenahan akan mencakup pembuatan tangga baru dan pagar pembatas di sekeliling taman.
"Kita sesuaikan dengan kebutuhan yang mendesak saja. Jadi anggarannya juga mengikuti kebutuhan itu," tuturnya.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa RTH Bukit Maritam merupakan satu dari empat titik pembangunan ruang terbuka hijau yang direncanakan sejak 2023. Lokasi lainnya yakni di Jalan Perjuangan, Eks PDAM Bukit Maritam, Jalan Murjani III Korpri 1612 dan Jalan Murjani III Korpri 1250.
"Seluruh proyek tersebut didanai melalui Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK RI), dengan total anggaran lebih dari Rp17 miliar," tandasnya.
RTH ini diperkirakan berbeda dari taman-taman yang sudah ada, seperti Taman Cendana dan Taman Sanggam. Selain menambah area hijau di kota, taman-taman ini dirancang ramah anak, dengan fasilitas seperti ruang baca, taman bermain, tempat upacara, serta teater kecil. Keunikan lain adalah penanaman pohon khas dan langka di setiap kawasan RTH.
(Sf/Rs)