Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala DLH Samarinda, Endang Liansyah. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Endang Liansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang memfinalisasi rencana pembangunan incinerator di Samarinda.
Sebanyak 10 titik telah direncanakan, dengan kemungkinan setiap kecamatan mendapatkan satu unit.
Namun, ada peluang bahwa beberapa kecamatan mungkin harus berbagi fasilitas, terutama karena keterbatasan lahan di wilayah tengah kota.
"Jika lahan sulit ditemukan di pusat kota, maka kecamatan lain yang berdekatan dapat berbagi fasilitas. Konsentrasi sumber sampah juga menjadi pertimbangan agar pengangkutan lebih efisien dan efektif," jelas Endang.
Ia menambahkan, DLH telah melakukan pembahasan internal dan akan melaporkan hasilnya kepada Wali Kota Samarinda. Rencana ini mencakup pembangunan yang akan ditangani oleh Dinas PUPR melalui proses lelang. Sementara itu, pengadaan incinerator akan dilakukan melalui e-katalog, yang memungkinkan fleksibilitas dalam pemilihan model sesuai kebutuhan.
Dalam proses ini, Endang menekankan pentingnya pemilahan sampah untuk mengoptimalkan fungsi insinerator. Sampah organik seperti sisa buah dan sayur memerlukan pengolahan berbeda karena proses pembakarannya memakan waktu lama.
Oleh karena itu, DLH mempertimbangkan pengembangan fasilitas tambahan di kompleks incinerator, seperti tempat pembuatan pupuk kompos dan pengembangan maggot (ulat) untuk pengelolaan sampah organik.
Ia mengatakan, satu kawasan insinerator idealnya dilengkapi dengan pemilahan sampah, tempat pembuatan pupuk organik, dan pengembangan maggot. Kalau tidak ada pemilahan, prosesnya bisa tidak maksimal. "Sampah seperti kertas dan kayu cocok untuk dibakar, tetapi sampah organik lebih baik diolah menjadi kompos,” ujarnya.
Selain itu, Endang juga menyebutkan bahwa bangunan insinerator haruslah dirancang dengan sirkulasi udara yang baik untuk meminimalkan dampak lingkungan.
Meski ada beberapa hal yang harus dimatangkan kembali seperti bentuk bangunan, ia berharap, setelah mendapat masukan dari wali kota, proses ini dapat segera direalisasikan tanpa hambatan besar. Karena, tujuan dari pengadaan alat ini adalah menjadi solusi bagi permasalahan pengelolaan sampah di Samarinda sekaligus meningkatkan efisiensi pengolahan limbah.
“Dampaknya pasti ada, tetapi kami akan meminimalkan sebisa mungkin. Saat ini, kami masih menyempurnakan desain bangunan dan segera melakukan rapat akhir sebelum melibatkan wali kota,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala DLH Samarinda, Endang Liansyah. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Endang Liansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang memfinalisasi rencana pembangunan incinerator di Samarinda.
Sebanyak 10 titik telah direncanakan, dengan kemungkinan setiap kecamatan mendapatkan satu unit.
Namun, ada peluang bahwa beberapa kecamatan mungkin harus berbagi fasilitas, terutama karena keterbatasan lahan di wilayah tengah kota.
"Jika lahan sulit ditemukan di pusat kota, maka kecamatan lain yang berdekatan dapat berbagi fasilitas. Konsentrasi sumber sampah juga menjadi pertimbangan agar pengangkutan lebih efisien dan efektif," jelas Endang.
Ia menambahkan, DLH telah melakukan pembahasan internal dan akan melaporkan hasilnya kepada Wali Kota Samarinda. Rencana ini mencakup pembangunan yang akan ditangani oleh Dinas PUPR melalui proses lelang. Sementara itu, pengadaan incinerator akan dilakukan melalui e-katalog, yang memungkinkan fleksibilitas dalam pemilihan model sesuai kebutuhan.
Dalam proses ini, Endang menekankan pentingnya pemilahan sampah untuk mengoptimalkan fungsi insinerator. Sampah organik seperti sisa buah dan sayur memerlukan pengolahan berbeda karena proses pembakarannya memakan waktu lama.
Oleh karena itu, DLH mempertimbangkan pengembangan fasilitas tambahan di kompleks incinerator, seperti tempat pembuatan pupuk kompos dan pengembangan maggot (ulat) untuk pengelolaan sampah organik.
Ia mengatakan, satu kawasan insinerator idealnya dilengkapi dengan pemilahan sampah, tempat pembuatan pupuk organik, dan pengembangan maggot. Kalau tidak ada pemilahan, prosesnya bisa tidak maksimal. "Sampah seperti kertas dan kayu cocok untuk dibakar, tetapi sampah organik lebih baik diolah menjadi kompos,” ujarnya.
Selain itu, Endang juga menyebutkan bahwa bangunan insinerator haruslah dirancang dengan sirkulasi udara yang baik untuk meminimalkan dampak lingkungan.
Meski ada beberapa hal yang harus dimatangkan kembali seperti bentuk bangunan, ia berharap, setelah mendapat masukan dari wali kota, proses ini dapat segera direalisasikan tanpa hambatan besar. Karena, tujuan dari pengadaan alat ini adalah menjadi solusi bagi permasalahan pengelolaan sampah di Samarinda sekaligus meningkatkan efisiensi pengolahan limbah.
“Dampaknya pasti ada, tetapi kami akan meminimalkan sebisa mungkin. Saat ini, kami masih menyempurnakan desain bangunan dan segera melakukan rapat akhir sebelum melibatkan wali kota,” pungkasnya.
(Sf/Rs)