Seputar Kaltim

    DLH PPU Sarankan Pelaku Usaha Tak Gunakan Plastik Sekali Pakai 

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    26 Desember 2024 pukul 12:04 WITA

    Kepala DLH PPU, Safwana.(Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) menganjurkan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berniaga di tempat umum, seperti terminal, pelabuhan dan objek wisata untuk bisa menghindari penggunaan plastik sekali pakai.

    Kepala DLH PPU, Safwana lantas menyarankan pelaku UMKM untuk menggunakan material yang bisa digunakan kembali, seperti piring, kotak makan dan lainnya.

    Saran ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan timbulan sampah yang dihasilkan dari aktivitas masyarakat. “Dengan menghindari penggunaan plastik sekali pakai, kita bisa mengurangi dan menjaga kebersihan di lingkungan sekitar, terutama di tempat umum,” ucap Safwana, Kamis (26/12/2024).

    Apalagi mengingat, saat ini sedang di momentum libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), sehingga dipastikan tempat-tempat seperti objek wisata, terminal dan pelabuhan menjadi salah satu tujuan utama para pengunjung untuk berlibur ataupun mudik ke kampung halaman.

    “Mereka berkunjung pasti membeli sesuatu, entah itu makanan ataupun cemilan yang diperdagangkan oleh pelaku UMKM. Jadi, kami ingin pelaku usaha dapat menghindari penggunaan plastik sekali pakai. Ini untuk mencegah perilaku masyarakat yang kerap membuang sampah secara sembarangan,” ungkapnya.

    Untuk mencegah perilaku buruk itu, DLH PPU turut mengedukasi masyarakat untuk selalu membuang sampah pada tempatnya. Bahkan turut menyediakan sejumlah tong sampah di sudut-sudut tempat.

    Safwana mengaku membuang sampah sembarangan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif untuk makhluk hidup, seperti pencemaran lingkungan, penularan penyakit dan lainnya.

    “Kami berharap para pengunjung dapat mematuhi aturan-aturan yang berlaku di tempat umum, salah satunya adalah membuang sampah pada tempatnya,” jelasnya.

    Langkah ini diharapkan efektif dalam meminimalisir volume sampah dan menciptakan lingkungan bersih dan nyaman untuk para pengunjung.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    DLH PPU Sarankan Pelaku Usaha Tak Gunakan Plastik Sekali Pakai 

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    26 Desember 2024 pukul 12:04 WITA

    Kepala DLH PPU, Safwana.(Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) menganjurkan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berniaga di tempat umum, seperti terminal, pelabuhan dan objek wisata untuk bisa menghindari penggunaan plastik sekali pakai.

    Kepala DLH PPU, Safwana lantas menyarankan pelaku UMKM untuk menggunakan material yang bisa digunakan kembali, seperti piring, kotak makan dan lainnya.

    Saran ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan timbulan sampah yang dihasilkan dari aktivitas masyarakat. “Dengan menghindari penggunaan plastik sekali pakai, kita bisa mengurangi dan menjaga kebersihan di lingkungan sekitar, terutama di tempat umum,” ucap Safwana, Kamis (26/12/2024).

    Apalagi mengingat, saat ini sedang di momentum libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), sehingga dipastikan tempat-tempat seperti objek wisata, terminal dan pelabuhan menjadi salah satu tujuan utama para pengunjung untuk berlibur ataupun mudik ke kampung halaman.

    “Mereka berkunjung pasti membeli sesuatu, entah itu makanan ataupun cemilan yang diperdagangkan oleh pelaku UMKM. Jadi, kami ingin pelaku usaha dapat menghindari penggunaan plastik sekali pakai. Ini untuk mencegah perilaku masyarakat yang kerap membuang sampah secara sembarangan,” ungkapnya.

    Untuk mencegah perilaku buruk itu, DLH PPU turut mengedukasi masyarakat untuk selalu membuang sampah pada tempatnya. Bahkan turut menyediakan sejumlah tong sampah di sudut-sudut tempat.

    Safwana mengaku membuang sampah sembarangan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif untuk makhluk hidup, seperti pencemaran lingkungan, penularan penyakit dan lainnya.

    “Kami berharap para pengunjung dapat mematuhi aturan-aturan yang berlaku di tempat umum, salah satunya adalah membuang sampah pada tempatnya,” jelasnya.

    Langkah ini diharapkan efektif dalam meminimalisir volume sampah dan menciptakan lingkungan bersih dan nyaman untuk para pengunjung.

    (Sf/By)