Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meluncurkan Sigap Mas (Sistem Integrasi Gerak Cepat Angkut Sampah Masyarakat) untuk mempercepat penanganan sampah yang menumpuk di tempat pembuangan sementara (TPS). Inovasi tersebut menghubungkan laporan masyarakat dengan petugas lapangan agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Kepala DLH PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, mengatakan Sigap Mas disiapkan karena tumpukan sampah di sejumlah TPS kerap kembali muncul beberapa jam setelah petugas melakukan pengangkutan.
"Setelah petugas menyisir sejak pagi, sekitar pukul 10.00 sampai 11.00 Wita sampah sudah menumpuk lagi. Karena itu kami siapkan Sigap Mas untuk menindaklanjuti laporan masyarakat," kata Kuncoro, Kamis (23/7/2026).
Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui call center maupun WhatsApp. Setiap laporan yang masuk akan diteruskan kepada tim Sigap Mas untuk segera ditindaklanjuti di lapangan.
Kuncoro mengatakan layanan itu difokuskan untuk menangani sampah yang berserakan di kawasan publik, terutama TPS dan ruas jalan, bukan pengangkutan sampah langsung dari rumah warga.
Menurutnya, persoalan sampah tidak hanya bergantung pada kecepatan petugas, tetapi juga kepatuhan masyarakat terhadap aturan pembuangan sampah. Peraturan daerah mengatur waktu pembuangan sampah mulai pukul 17.00 hingga 05.00 Wita, namun masih banyak warga yang membuang sampah pada siang hari sehingga memicu penumpukan di TPS.
"Kami terus mengedukasi masyarakat agar membuang sampah sesuai jadwal. Namun, sampah yang berserakan tetap menjadi tanggung jawab kami untuk dibersihkan," ujarnya.
Saat ini DLH PPU memiliki 115 petugas kebersihan yang terbagi dalam tim penyapuan, drainase, pengangkutan sampah, dan petugas tempat pemrosesan akhir (TPA).
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meluncurkan Sigap Mas (Sistem Integrasi Gerak Cepat Angkut Sampah Masyarakat) untuk mempercepat penanganan sampah yang menumpuk di tempat pembuangan sementara (TPS). Inovasi tersebut menghubungkan laporan masyarakat dengan petugas lapangan agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Kepala DLH PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, mengatakan Sigap Mas disiapkan karena tumpukan sampah di sejumlah TPS kerap kembali muncul beberapa jam setelah petugas melakukan pengangkutan.
"Setelah petugas menyisir sejak pagi, sekitar pukul 10.00 sampai 11.00 Wita sampah sudah menumpuk lagi. Karena itu kami siapkan Sigap Mas untuk menindaklanjuti laporan masyarakat," kata Kuncoro, Kamis (23/7/2026).
Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui call center maupun WhatsApp. Setiap laporan yang masuk akan diteruskan kepada tim Sigap Mas untuk segera ditindaklanjuti di lapangan.
Kuncoro mengatakan layanan itu difokuskan untuk menangani sampah yang berserakan di kawasan publik, terutama TPS dan ruas jalan, bukan pengangkutan sampah langsung dari rumah warga.
Menurutnya, persoalan sampah tidak hanya bergantung pada kecepatan petugas, tetapi juga kepatuhan masyarakat terhadap aturan pembuangan sampah. Peraturan daerah mengatur waktu pembuangan sampah mulai pukul 17.00 hingga 05.00 Wita, namun masih banyak warga yang membuang sampah pada siang hari sehingga memicu penumpukan di TPS.
"Kami terus mengedukasi masyarakat agar membuang sampah sesuai jadwal. Namun, sampah yang berserakan tetap menjadi tanggung jawab kami untuk dibersihkan," ujarnya.
Saat ini DLH PPU memiliki 115 petugas kebersihan yang terbagi dalam tim penyapuan, drainase, pengangkutan sampah, dan petugas tempat pemrosesan akhir (TPA).
(Sf/Rs)