Cari disini...
Seputar Kaltim
TPS di Jalan Abdul Muthalib, Samarinda, Selasa (16/1/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), bakal mengurangi jumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Samarinda.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) DLH Samarinda Boy Leonardo Sianipar menyebut, pengurangan jumlah TPS akan diiringi dengan penambahan daya tampung dari TPS yang baru akan dibangun.
"Kalau untuk penambahan TPS itu sebenarnya kita malah ngurangin ya, cuma daya tampung dari TPS yang akan dibangun ini akan lebih representatif, maksudnya jauh lebih besar. Karena ada beberapa yang kecil-kecil kami tutup," jelas Boy saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD Kota Samarinda, Senin (15/1/2024).
Boy juga menjelaskan, inovasi-inovasi yang akan dilakukan DLH sebagai langkah dalam mengurangi sampah Kota Samarinda, seperti pengurangan sampah yang berasal dari sumbernya. Ia sangat berharap agar masyarakat dapat memilah sampahnya sebelum dibuang ke TPS.
"Itu memang tersurat di Perda kita nomor 5 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah," jelasnya.
Secara tegas ia juga mengatakan, bukan hal yang tidak mungkin jika kedepannya penegakan hukum tentang sampah ini ditegakkan sepenuhnya, bagi masyarakat yang tidak memilah sampahnya lebih dulu sebelum membuang ke TPS, maka akan tidak diperbolehkan atau tidak diberi ijin untuk membuang sampah.
"Atau diberikan denda sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dia buat," lanjutnya.
Ia juga berharap, dengan pembangunan TPS dengan daya tampung yang besar ini mampu menampung pertambahan timbunan sampah perharinya. Mengingat pertambahan penduduk yang kian hari makin bertambah, membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda berantisipasi terhadap lonjakan sampah kedepannya.
Boy menjelaskan penambahan daya tampung TPS maksudnya yaitu dari segi ukurannya yang diperbesar serta daya tampungnya juga.
"Biasanya kita taruh ada beberapa konteiner untuk menampung jumlah sampah yang hadir setiap hari," tuturnya.
Jika dulu di setiap TPS terdapat dua kontainer. Maka, Boy menyebut nantinya akan ada empat atau enam kontainer di setiap TPS. Tentu saja hal itu akan membutuhkan luas lahan yang cukup besar.
"Belum lagi rata-rata TPS sekarang itu harus dibangun pakai atap, pokonya ada hal-hal substansial yang memang kita harus buat di TPS itu, biar menjadi layak dan juga sesuai dengan kaidah lingkungan," jelasnya.
Rencana pembangunan TPS baru ini nantinya akan ada di Jalan Abdul Muthalib yang berada di pinggir sungai.
"Akan dibangun satu TPS baru dengan asumsi TPS yang dibawah jembatan Jalan Arief Rahman Hakim itu ditutup, plus TPS yang berdampingan dengan taman bermain anak, itu ditutup untuk digabungkan," terangnya.
Kabid PSLB3 DLH Kota Samarinda itu berharap pembangunan bisa cepat terlaksana dengan anggaran dana yang cukup.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

TPS di Jalan Abdul Muthalib, Samarinda, Selasa (16/1/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), bakal mengurangi jumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Samarinda.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) DLH Samarinda Boy Leonardo Sianipar menyebut, pengurangan jumlah TPS akan diiringi dengan penambahan daya tampung dari TPS yang baru akan dibangun.
"Kalau untuk penambahan TPS itu sebenarnya kita malah ngurangin ya, cuma daya tampung dari TPS yang akan dibangun ini akan lebih representatif, maksudnya jauh lebih besar. Karena ada beberapa yang kecil-kecil kami tutup," jelas Boy saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD Kota Samarinda, Senin (15/1/2024).
Boy juga menjelaskan, inovasi-inovasi yang akan dilakukan DLH sebagai langkah dalam mengurangi sampah Kota Samarinda, seperti pengurangan sampah yang berasal dari sumbernya. Ia sangat berharap agar masyarakat dapat memilah sampahnya sebelum dibuang ke TPS.
"Itu memang tersurat di Perda kita nomor 5 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah," jelasnya.
Secara tegas ia juga mengatakan, bukan hal yang tidak mungkin jika kedepannya penegakan hukum tentang sampah ini ditegakkan sepenuhnya, bagi masyarakat yang tidak memilah sampahnya lebih dulu sebelum membuang ke TPS, maka akan tidak diperbolehkan atau tidak diberi ijin untuk membuang sampah.
"Atau diberikan denda sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dia buat," lanjutnya.
Ia juga berharap, dengan pembangunan TPS dengan daya tampung yang besar ini mampu menampung pertambahan timbunan sampah perharinya. Mengingat pertambahan penduduk yang kian hari makin bertambah, membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda berantisipasi terhadap lonjakan sampah kedepannya.
Boy menjelaskan penambahan daya tampung TPS maksudnya yaitu dari segi ukurannya yang diperbesar serta daya tampungnya juga.
"Biasanya kita taruh ada beberapa konteiner untuk menampung jumlah sampah yang hadir setiap hari," tuturnya.
Jika dulu di setiap TPS terdapat dua kontainer. Maka, Boy menyebut nantinya akan ada empat atau enam kontainer di setiap TPS. Tentu saja hal itu akan membutuhkan luas lahan yang cukup besar.
"Belum lagi rata-rata TPS sekarang itu harus dibangun pakai atap, pokonya ada hal-hal substansial yang memang kita harus buat di TPS itu, biar menjadi layak dan juga sesuai dengan kaidah lingkungan," jelasnya.
Rencana pembangunan TPS baru ini nantinya akan ada di Jalan Abdul Muthalib yang berada di pinggir sungai.
"Akan dibangun satu TPS baru dengan asumsi TPS yang dibawah jembatan Jalan Arief Rahman Hakim itu ditutup, plus TPS yang berdampingan dengan taman bermain anak, itu ditutup untuk digabungkan," terangnya.
Kabid PSLB3 DLH Kota Samarinda itu berharap pembangunan bisa cepat terlaksana dengan anggaran dana yang cukup.
(Sf/Rs)