Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana saat ditemui di kantornya. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengakui adanya sejumlah kendala dalam proses pembentukan bank sampah di wilayahnya. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk tidak bergerak.
“Memang kendala itu pasti ada, tetapi kalau terus berpikir soal kendala, maka program ini tidak akan pernah terlaksana,” ucap Sudirman kepada media, Selasa (9/9/2025).
Ia menyebut, sejauh ini hampir seluruh kelurahan di Balikpapan telah membentuk bank sampah. Setiap kelurahan ditargetkan memiliki enam bank sampah, dan sebagian besar target tersebut sudah mulai terpenuhi, meskipun masih ada yang dalam proses pembentukan.
Menurut Sudirman, keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat. Inisiatif dari para lurah, ketua RT, dan warga menjadi kunci dalam mengatasi berbagai kendala yang muncul di lapangan.
“Di beberapa tempat, ternyata lahan bukan masalah utama. Yang penting itu kemauan dan tindakan dari warga serta tokoh masyarakat,” tambahnya.
Ia mencontohkan Kelurahan Mekar Sari sebagai salah satu wilayah yang sudah melengkapi kebutuhan dalam pembentukan bank sampah.
Sebelum pandemi Covid-19, tercatat ada sekitar 150 bank sampah aktif di Balikpapan. Namun, jumlah tersebut menurun drastis menjadi sekitar 70 unit akibat dampak pandemi.
“Saat ini, DLH berupaya mengaktifkan kembali bank-bank sampah yang sempat tidak berjalan, sekaligus mendorong pembentukan unit baru,” terangnya.
Sudirman juga menjelaskan bahwa di tingkat kecamatan, saat ini baru ada dua bank sampah induk, yakni Bank Sampah Kota Hijau di kawasan Daksa dan satu lagi di wilayah Balikpapan Utara.
Terkait isu lahan, ia menegaskan bahwa keberadaan bank sampah tidak memerlukan area yang luas seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Sebab, sampah di bank sampah hanya ditampung sementara sebelum diambil pihak terkait.
“Berbeda dengan TPST yang memerlukan lahan besar untuk memproses sampah dari beberapa kelurahan. Di bank sampah, sampah hanya ditumpuk sebentar dan langsung diangkut,” paparnya.
DLH berharap upaya ini dapat terus mendorong kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah dan memperluas jaringan bank sampah di seluruh Balikpapan.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana saat ditemui di kantornya. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengakui adanya sejumlah kendala dalam proses pembentukan bank sampah di wilayahnya. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk tidak bergerak.
“Memang kendala itu pasti ada, tetapi kalau terus berpikir soal kendala, maka program ini tidak akan pernah terlaksana,” ucap Sudirman kepada media, Selasa (9/9/2025).
Ia menyebut, sejauh ini hampir seluruh kelurahan di Balikpapan telah membentuk bank sampah. Setiap kelurahan ditargetkan memiliki enam bank sampah, dan sebagian besar target tersebut sudah mulai terpenuhi, meskipun masih ada yang dalam proses pembentukan.
Menurut Sudirman, keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat. Inisiatif dari para lurah, ketua RT, dan warga menjadi kunci dalam mengatasi berbagai kendala yang muncul di lapangan.
“Di beberapa tempat, ternyata lahan bukan masalah utama. Yang penting itu kemauan dan tindakan dari warga serta tokoh masyarakat,” tambahnya.
Ia mencontohkan Kelurahan Mekar Sari sebagai salah satu wilayah yang sudah melengkapi kebutuhan dalam pembentukan bank sampah.
Sebelum pandemi Covid-19, tercatat ada sekitar 150 bank sampah aktif di Balikpapan. Namun, jumlah tersebut menurun drastis menjadi sekitar 70 unit akibat dampak pandemi.
“Saat ini, DLH berupaya mengaktifkan kembali bank-bank sampah yang sempat tidak berjalan, sekaligus mendorong pembentukan unit baru,” terangnya.
Sudirman juga menjelaskan bahwa di tingkat kecamatan, saat ini baru ada dua bank sampah induk, yakni Bank Sampah Kota Hijau di kawasan Daksa dan satu lagi di wilayah Balikpapan Utara.
Terkait isu lahan, ia menegaskan bahwa keberadaan bank sampah tidak memerlukan area yang luas seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Sebab, sampah di bank sampah hanya ditampung sementara sebelum diambil pihak terkait.
“Berbeda dengan TPST yang memerlukan lahan besar untuk memproses sampah dari beberapa kelurahan. Di bank sampah, sampah hanya ditumpuk sebentar dan langsung diangkut,” paparnya.
DLH berharap upaya ini dapat terus mendorong kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah dan memperluas jaringan bank sampah di seluruh Balikpapan.
(Sf/Rs)