Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengurangi timbunan sampah. Upaya ini dilakukan untuk mendukung target nasional pengurangan sampah sebesar 50 persen pada akhir 2025, sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana menegaskan, bahwa pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Diperlukan kerja sama seluruh lapisan masyarakat agar hasilnya optimal.
“Kunci pengurangan sampah ada di sumbernya, yaitu rumah tangga. Karena itu, kami memperkuat sistem pengelolaan dari tingkat kelurahan,” ucap Sudirman kepada awak media, Kamis (30/10/2025).
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Balikpapan telah menerapkan Peraturan Daerah tentang Pengurangan Sampah dari Sumbernya. Dalam aturan tersebut, setiap kelurahan diwajibkan membentuk enam unit bank sampah, sementara di tingkat kecamatan disiapkan bank sampah induk yang menampung hasil pengumpulan dari warga.
Selain melibatkan masyarakat, Pemkot juga memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Fasilitas ini berfungsi sebagai pusat pemilahan dan daur ulang agar volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bisa ditekan.
“Saat ini Balikpapan sudah memiliki satu TPST di kawasan Kota Hijau. Tahun ini kami menambah dua lokasi baru di Graha Indah dan Kilometer 12 Balikpapan Utara,” jelasnya.
Dua TPST baru tersebut ditargetkan rampung pada akhir tahun dan segera dioperasikan oleh DLH. Masing-masing TPST diperkirakan mampu mengurangi 5 hingga 10 ton sampah per hari. Namun, Sudirman mengingatkan bahwa pengoperasian awal memerlukan waktu adaptasi sebelum mencapai kapasitas maksimal.
“Awalnya memang belum bisa langsung optimal, tetapi seiring pelatihan dan penyesuaian, kapasitasnya akan meningkat,” tambahnya.
Pemkot Balikpapan optimistis, dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, target pengurangan sampah nasional dapat tercapai. Langkah ini juga diharapkan mampu mewujudkan Balikpapan sebagai kota yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengurangi timbunan sampah. Upaya ini dilakukan untuk mendukung target nasional pengurangan sampah sebesar 50 persen pada akhir 2025, sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana menegaskan, bahwa pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Diperlukan kerja sama seluruh lapisan masyarakat agar hasilnya optimal.
“Kunci pengurangan sampah ada di sumbernya, yaitu rumah tangga. Karena itu, kami memperkuat sistem pengelolaan dari tingkat kelurahan,” ucap Sudirman kepada awak media, Kamis (30/10/2025).
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Balikpapan telah menerapkan Peraturan Daerah tentang Pengurangan Sampah dari Sumbernya. Dalam aturan tersebut, setiap kelurahan diwajibkan membentuk enam unit bank sampah, sementara di tingkat kecamatan disiapkan bank sampah induk yang menampung hasil pengumpulan dari warga.
Selain melibatkan masyarakat, Pemkot juga memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Fasilitas ini berfungsi sebagai pusat pemilahan dan daur ulang agar volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bisa ditekan.
“Saat ini Balikpapan sudah memiliki satu TPST di kawasan Kota Hijau. Tahun ini kami menambah dua lokasi baru di Graha Indah dan Kilometer 12 Balikpapan Utara,” jelasnya.
Dua TPST baru tersebut ditargetkan rampung pada akhir tahun dan segera dioperasikan oleh DLH. Masing-masing TPST diperkirakan mampu mengurangi 5 hingga 10 ton sampah per hari. Namun, Sudirman mengingatkan bahwa pengoperasian awal memerlukan waktu adaptasi sebelum mencapai kapasitas maksimal.
“Awalnya memang belum bisa langsung optimal, tetapi seiring pelatihan dan penyesuaian, kapasitasnya akan meningkat,” tambahnya.
Pemkot Balikpapan optimistis, dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, target pengurangan sampah nasional dapat tercapai. Langkah ini juga diharapkan mampu mewujudkan Balikpapan sebagai kota yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.
(Sf/Rs)