Seputar Kaltim

    DLH Balikpapan Bongkar TPS di Pinggir Jalan Utama, Warga Diminta Kurangi Sampah dari Rumah

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    02 Juli 2026 pukul 11:03 WITA

    Kondisi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di pinggir jalan utama kawasan Jalan Jendral Sudirman, Balikpapan Kota. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan terus melakukan penataan tempat pembuangan sampah (TPS) yang berada di pinggir jalan utama. Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki kebersihan kota, sekaligus mengurangi keberadaan TPS yang dinilai mengganggu estetika dan kenyamanan masyarakat.

    Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, sejak tahun 2022 hingga 2025 pihaknya telah membongkar sekitar 61 TPS. Sementara sepanjang Januari hingga Juni 2026, sudah ada enam TPS yang dibongkar.

    “Kalau target minimum tahun ini ada 14 TPS yang dibongkar. Namun, kami masih menunggu proses konsolidasi antara warga dengan pihak kelurahan terkait usulan lokasi pengganti. Kalau sudah ada usulan yang disepakati, maka akan ada tambahan TPS yang kami bongkar,” ucap Sudirman saat dikonfirmasi awak media, Kamis (2/7/2026).

    Menurut Sudirman, setiap usulan pembangunan TPS baru dari tingkat RT akan dikaji terlebih dahulu. DLH akan menyesuaikan jenis fasilitas yang dibangun dengan kondisi lokasi dan volume sampah yang dihasilkan masyarakat.

    Apabila volume sampah cukup besar dan tersedia lahan yang memadai, pemerintah akan membangun TPS menggunakan kontainer. Sebab, kontainer membutuhkan ruang yang cukup luas agar truk pengangkut dapat bermanuver saat proses pengangkutan.

    “Kalau jumlah sampahnya banyak dan lokasinya memungkinkan, nanti usulan warga melalui kelurahan akan dibangunkan kontainer. Itu tergantung volume sampah dan kondisi lahannya,” jelasnya.

    Sebaliknya, apabila lahan terbatas dan volume sampah relatif kecil, maka pemerintah akan membangun TPS berbentuk bangunan permanen.

    “Tapi kalau lokasinya tidak besar dan volume sampahnya juga tidak banyak, berarti TPS yang dibangun berupa bangunan,” terangnya.

    Dia mengakui, penataan TPS masih menghadapi kendala karena sebagian masyarakat menolak keberadaan TPS di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Di sisi lain, warga juga menginginkan lokasi pembuangan sampah yang mudah dijangkau.

    “Yang menjadi masalah sampai hari ini, kebanyakan warga tidak mau ada TPS dekat rumahnya. Padahal mereka maunya membuang sampah tidak jauh. Ini memang dilematis,” ungkapnya.

    Karena itu, DLH menilai upaya penataan TPS harus diiringi dengan pengurangan sampah dari sumbernya. Salah satunya melalui pengelolaan sampah organik menggunakan komposter di lingkungan permukiman.

    “Di situlah pentingnya proses pengurangan sampah. Kalau sampah dikelola dengan baik, misalnya dibuat komposter, maka bisa menghasilkan kompos yang bermanfaat untuk tanaman di lingkungan sekitar,” paparnya.

    Meski demikian, ia mengakui budaya mengelola sampah dari rumah masih belum menjadi kebiasaan masyarakat. Untuk itu, DLH akan terus mendorong edukasi secara bertahap dengan memperbanyak contoh kawasan yang berhasil menerapkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

    Salah satu contohnya adalah program pengelolaan sampah di Kampung Bungas yang dinilai berhasil mengurangi timbulan sampah.

    “Model tersebut akan direplikasi ke sejumlah wilayah lain di Kota Balikpapan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan mengurangi ketergantungan terhadap TPS di pinggir jalan utama,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    DLH Balikpapan Bongkar TPS di Pinggir Jalan Utama, Warga Diminta Kurangi Sampah dari Rumah

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    02 Juli 2026 pukul 11:03 WITA

    Kondisi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di pinggir jalan utama kawasan Jalan Jendral Sudirman, Balikpapan Kota. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan terus melakukan penataan tempat pembuangan sampah (TPS) yang berada di pinggir jalan utama. Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki kebersihan kota, sekaligus mengurangi keberadaan TPS yang dinilai mengganggu estetika dan kenyamanan masyarakat.

    Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, sejak tahun 2022 hingga 2025 pihaknya telah membongkar sekitar 61 TPS. Sementara sepanjang Januari hingga Juni 2026, sudah ada enam TPS yang dibongkar.

    “Kalau target minimum tahun ini ada 14 TPS yang dibongkar. Namun, kami masih menunggu proses konsolidasi antara warga dengan pihak kelurahan terkait usulan lokasi pengganti. Kalau sudah ada usulan yang disepakati, maka akan ada tambahan TPS yang kami bongkar,” ucap Sudirman saat dikonfirmasi awak media, Kamis (2/7/2026).

    Menurut Sudirman, setiap usulan pembangunan TPS baru dari tingkat RT akan dikaji terlebih dahulu. DLH akan menyesuaikan jenis fasilitas yang dibangun dengan kondisi lokasi dan volume sampah yang dihasilkan masyarakat.

    Apabila volume sampah cukup besar dan tersedia lahan yang memadai, pemerintah akan membangun TPS menggunakan kontainer. Sebab, kontainer membutuhkan ruang yang cukup luas agar truk pengangkut dapat bermanuver saat proses pengangkutan.

    “Kalau jumlah sampahnya banyak dan lokasinya memungkinkan, nanti usulan warga melalui kelurahan akan dibangunkan kontainer. Itu tergantung volume sampah dan kondisi lahannya,” jelasnya.

    Sebaliknya, apabila lahan terbatas dan volume sampah relatif kecil, maka pemerintah akan membangun TPS berbentuk bangunan permanen.

    “Tapi kalau lokasinya tidak besar dan volume sampahnya juga tidak banyak, berarti TPS yang dibangun berupa bangunan,” terangnya.

    Dia mengakui, penataan TPS masih menghadapi kendala karena sebagian masyarakat menolak keberadaan TPS di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Di sisi lain, warga juga menginginkan lokasi pembuangan sampah yang mudah dijangkau.

    “Yang menjadi masalah sampai hari ini, kebanyakan warga tidak mau ada TPS dekat rumahnya. Padahal mereka maunya membuang sampah tidak jauh. Ini memang dilematis,” ungkapnya.

    Karena itu, DLH menilai upaya penataan TPS harus diiringi dengan pengurangan sampah dari sumbernya. Salah satunya melalui pengelolaan sampah organik menggunakan komposter di lingkungan permukiman.

    “Di situlah pentingnya proses pengurangan sampah. Kalau sampah dikelola dengan baik, misalnya dibuat komposter, maka bisa menghasilkan kompos yang bermanfaat untuk tanaman di lingkungan sekitar,” paparnya.

    Meski demikian, ia mengakui budaya mengelola sampah dari rumah masih belum menjadi kebiasaan masyarakat. Untuk itu, DLH akan terus mendorong edukasi secara bertahap dengan memperbanyak contoh kawasan yang berhasil menerapkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

    Salah satu contohnya adalah program pengelolaan sampah di Kampung Bungas yang dinilai berhasil mengurangi timbulan sampah.

    “Model tersebut akan direplikasi ke sejumlah wilayah lain di Kota Balikpapan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan mengurangi ketergantungan terhadap TPS di pinggir jalan utama,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)