Seputar Kaltim

    DKP Kaltim Tak Sarankan Kolam Bekas Tambang untuk Budidaya Ikan Konsumsi 

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    14 September 2023 pukul 19:14 WITA

    Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing Produk Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Irma Listiawati menjelaskan tentang budidaya di tambang. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyarankan, kolam eks tambang digunakan sebagai budidaya ikan hias dibanding digunakan kelompok petani untuk budidaya ikan konsumsi.

    Karena sebagian besar lubang bekas galian   tambang yang terbuka, dimanfaatkan pemancing untuk mencari ikan. Hal inilah kemudian ditemui di beberapa tempat eks tambang digunakan untuk tambak ikan, salah satunya eks perusahaan tambang berlokasi di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur. Pemanfaatan lahan tersebut tidak semestinya digunakan untuk budidaya ikan konsumsi, karena banyaknya kandungan zat berbahaya, seperti merkuri dan logam.

    Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing Produk Perikanan DKP Kaltim, Irma Listiawati menyebut pemanfaatan kolam bekas tambang untuk  budidaya ikan konsumsi, tidak direkomendasikan . 
    Irma, bahkan menyarankan untuk tidak mengonsumsi bila ditemukan ikan berasal dari budidaya di lubang bekas galian tambang.

    "Budidaya ikan di lubang tambang kita belum pernah mengelola kayak gitu. Jadi itu tergantung kita lagi mau mengonsumsi atau enggak. Kalau sudah tau logam berat ada ya janganlah," kata Irma, di Kantor DKP, Jalan Kusuma Bangsa, Samarinda, Kamis (14/9/2023). 

    Menurutnya, berdasarkan hasil penelitian terdahulu kolam bekas tambang tersebut bisa digunakan dengan syarat tertentu. "Asalkan kolam memiliki sistem sirkulasi air yang lancar ada masuk ada keluar. Tapi kan tambang kan tau sendiri, sangat besar jadi memikirkan untuk membuat salurannya seperti apa. Ada juga yang bilang dijadikan terapung di atasnya sehingga bisa dikelola tapi kami enggak berani menyarankan," jelasnya.

    Sistem sirkulasi air yang bagus, apabila air tersebut dapat menggerus bukan mengendap. Jika mengendap dikhawatirkan naik ke atas mengenai ikan. Ia kembali menegaskan dalam pemanfaatan eks tambang tersebut sebagai tempat budidaya ikan konsumsi tidak disarankan. "Enggak disarankan, kalau pengen harus ada kajian kerja sama dengan akademisi diteliti dulu baik atau tidak," tegasnya.

    Ia hanya menganjurkan sesuai dengan arahan dari pusat,  untuk dijadikan kolam ikan hias karena tidak dikonsumsi. Irma juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan dalam pembelian ikan, dikhawatirkan ikan tersebut berasal dari kolam tambang. 

    "Kan efeknya itu tidak sekarang bisa nanti pada keturunan kita, jadi kalau bisa sebelum beli ditanyain dulu darimana ikan itu berasal, karena ada warung makan itu ngambilnya di bekas kolam tambang di jalan poros Tenggarong - Samarinda," tukasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    DKP Kaltim Tak Sarankan Kolam Bekas Tambang untuk Budidaya Ikan Konsumsi 

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    14 September 2023 pukul 19:14 WITA

    Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing Produk Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Irma Listiawati menjelaskan tentang budidaya di tambang. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyarankan, kolam eks tambang digunakan sebagai budidaya ikan hias dibanding digunakan kelompok petani untuk budidaya ikan konsumsi.

    Karena sebagian besar lubang bekas galian   tambang yang terbuka, dimanfaatkan pemancing untuk mencari ikan. Hal inilah kemudian ditemui di beberapa tempat eks tambang digunakan untuk tambak ikan, salah satunya eks perusahaan tambang berlokasi di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur. Pemanfaatan lahan tersebut tidak semestinya digunakan untuk budidaya ikan konsumsi, karena banyaknya kandungan zat berbahaya, seperti merkuri dan logam.

    Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing Produk Perikanan DKP Kaltim, Irma Listiawati menyebut pemanfaatan kolam bekas tambang untuk  budidaya ikan konsumsi, tidak direkomendasikan . 
    Irma, bahkan menyarankan untuk tidak mengonsumsi bila ditemukan ikan berasal dari budidaya di lubang bekas galian tambang.

    "Budidaya ikan di lubang tambang kita belum pernah mengelola kayak gitu. Jadi itu tergantung kita lagi mau mengonsumsi atau enggak. Kalau sudah tau logam berat ada ya janganlah," kata Irma, di Kantor DKP, Jalan Kusuma Bangsa, Samarinda, Kamis (14/9/2023). 

    Menurutnya, berdasarkan hasil penelitian terdahulu kolam bekas tambang tersebut bisa digunakan dengan syarat tertentu. "Asalkan kolam memiliki sistem sirkulasi air yang lancar ada masuk ada keluar. Tapi kan tambang kan tau sendiri, sangat besar jadi memikirkan untuk membuat salurannya seperti apa. Ada juga yang bilang dijadikan terapung di atasnya sehingga bisa dikelola tapi kami enggak berani menyarankan," jelasnya.

    Sistem sirkulasi air yang bagus, apabila air tersebut dapat menggerus bukan mengendap. Jika mengendap dikhawatirkan naik ke atas mengenai ikan. Ia kembali menegaskan dalam pemanfaatan eks tambang tersebut sebagai tempat budidaya ikan konsumsi tidak disarankan. "Enggak disarankan, kalau pengen harus ada kajian kerja sama dengan akademisi diteliti dulu baik atau tidak," tegasnya.

    Ia hanya menganjurkan sesuai dengan arahan dari pusat,  untuk dijadikan kolam ikan hias karena tidak dikonsumsi. Irma juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan dalam pembelian ikan, dikhawatirkan ikan tersebut berasal dari kolam tambang. 

    "Kan efeknya itu tidak sekarang bisa nanti pada keturunan kita, jadi kalau bisa sebelum beli ditanyain dulu darimana ikan itu berasal, karena ada warung makan itu ngambilnya di bekas kolam tambang di jalan poros Tenggarong - Samarinda," tukasnya.

    (Sf/Rs)