Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Alwiati kepada awak media. (Foto: maya sari/seputarfakta.com)
Balikpapan - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peningkatan kasus diare akut selama musim kemarau. Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya kenaikan kasus diare pada pekan ke-34 tahun 2026.
Kepala DKK Balikpapan, Alwiati menjelaskan, berdasarkan pemantauan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), kasus diare akut di Balikpapan pada pekan ke-30 hingga pekan ke-33 tahun 2026 sebenarnya cenderung menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Namun, kondisi tersebut berubah pada pekan ke-34. Jumlah kasus tercatat mencapai 524 kasus, meningkat dibandingkan 466 kasus pada pekan yang sama tahun 2025. Angka tersebut sekaligus menjadi jumlah kasus tertinggi dalam lima pekan terakhir.
“Namun demikian, pada Minggu ke-34 Tahun 2026 terjadi peningkatan kasus yang bermakna menjadi 524 kasus, melampaui jumlah kasus pada minggu yang sama Tahun 2025, sekaligus menjadi angka tertinggi dalam periode lima minggu terakhir,” ucap Alwiati kepada media, Kamis (17/9/2026).
Ia menambahkan, secara absolut Balikpapan juga menjadi daerah dengan jumlah kasus diare akut tertinggi di Kaltim pada periode pekan ke-30 hingga pekan ke-34 tahun 2026.
Kondisi tersebut menjadi perhatian DKK Balikpapan, terlebih saat musim kemarau dapat terjadi keterbatasan ketersediaan air bersih.
“Perubahan sumber air yang digunakan masyarakat berpotensi memengaruhi kebersihan, sanitasi, pengolahan air minum, hingga keamanan pangan,” jelasnya.
Meski demikian, Alwiati menegaskan peningkatan kasus tersebut belum dapat langsung disimpulkan sebagai dampak dari musim kemarau yang berkepanjangan.
“Meskipun peningkatan kasus tidak serta-merta dapat disimpulkan akibat musim kemarau yang memanjang, kondisi tersebut perlu diantisipasi melalui penguatan surveilans, koordinasi multisektor, kesiapan tata laksana klinis dan edukasi kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sebagai langkah antisipasi, DKK Balikpapan menerbitkan surat edaran kepada seluruh puskesmas, klinik dan dokter praktik mandiri di Kota Balikpapan.
Fasilitas pelayanan kesehatan diminta melaporkan kasus diare akut secara rutin dan tepat waktu melalui SKDR atau sistem pelaporan yang berlaku, sekurang-kurangnya satu kali dalam sepekan.
“Selain pelaporan, fasilitas kesehatan juga diminta melakukan analisis tren kasus setiap minggu. Khusus puskesmas, pemantauan dilakukan hingga tingkat kelurahan dan kelompok umur untuk mengetahui wilayah maupun kelompok masyarakat yang mengalami peningkatan kasus,” terangnya.
Apabila ditemukan peningkatan kasus yang tidak lazim, pengelompokan kasus atau cluster, kasus berat, maupun kematian yang diduga berkaitan dengan diare, laporan harus disampaikan kepada DKK Balikpapan melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) paling lambat 1x24 jam.
“Kami juga minta Puskesmas segera melakukan penyelidikan epidemiologi apabila ditemukan sinyal peningkatan kasus, cluster atau dugaan kejadian luar biasa (KLB),” paparnya.
Dari sisi pelayanan, fasilitas kesehatan diminta memastikan ketersediaan Oralit, Zinc dan cairan rehidrasi sesuai standar tata laksana diare. Masyarakat juga perlu mendapatkan edukasi mengenai tanda-tanda dehidrasi dan kondisi yang mengharuskan pasien segera dibawa ke fasilitas kesehatan.
“Segera merujuk kasus diare dengan dehidrasi berat atau kondisi klinis yang memerlukan penanganan lebih lanjut sesuai sistem rujukan yang berlaku,” ujarnya.
DKK Balikpapan juga meminta fasilitas kesehatan memperkuat edukasi mengenai perilaku hidup bersih dan sehat, terutama Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) setelah buang air besar, setelah menangani tinja anak, serta sebelum makan atau menyiapkan makanan.
“Penggunaan jamban sehat, pengelolaan tinja yang aman, kebersihan lingkungan dan keamanan pangan rumah tangga juga menjadi bagian dari upaya pencegahan,” imbaunya.
Masyarakat juga diimbau memastikan air minum yang digunakan aman. Salah satunya dengan merebus air hingga mendidih sebelum dikonsumsi.
Di tingkat wilayah, puskesmas diminta mengidentifikasi RT yang mengalami peningkatan kasus diare maupun keterbatasan air bersih. Selanjutnya, koordinasi dilakukan bersama kelurahan, kecamatan dan lintas sektor untuk memastikan ketersediaan air yang cukup dan aman.
“Berkoordinasi dengan program kesehatan lingkungan untuk pemeriksaan atau pengawasan kualitas air pada sumber yang berisiko atau di wilayah dengan peningkatan kasus,” ungkap kepala DKK.
DKK Balikpapan selanjutnya akan melakukan pemantauan dan memberikan umpan balik hasil analisis kasus secara berkala kepada puskesmas. Puskesmas juga diminta membina serta berkoordinasi dengan klinik dan dokter praktik mandiri di wilayah masing-masing untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Alwiati kepada awak media. (Foto: maya sari/seputarfakta.com)
Balikpapan - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peningkatan kasus diare akut selama musim kemarau. Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya kenaikan kasus diare pada pekan ke-34 tahun 2026.
Kepala DKK Balikpapan, Alwiati menjelaskan, berdasarkan pemantauan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), kasus diare akut di Balikpapan pada pekan ke-30 hingga pekan ke-33 tahun 2026 sebenarnya cenderung menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Namun, kondisi tersebut berubah pada pekan ke-34. Jumlah kasus tercatat mencapai 524 kasus, meningkat dibandingkan 466 kasus pada pekan yang sama tahun 2025. Angka tersebut sekaligus menjadi jumlah kasus tertinggi dalam lima pekan terakhir.
“Namun demikian, pada Minggu ke-34 Tahun 2026 terjadi peningkatan kasus yang bermakna menjadi 524 kasus, melampaui jumlah kasus pada minggu yang sama Tahun 2025, sekaligus menjadi angka tertinggi dalam periode lima minggu terakhir,” ucap Alwiati kepada media, Kamis (17/9/2026).
Ia menambahkan, secara absolut Balikpapan juga menjadi daerah dengan jumlah kasus diare akut tertinggi di Kaltim pada periode pekan ke-30 hingga pekan ke-34 tahun 2026.
Kondisi tersebut menjadi perhatian DKK Balikpapan, terlebih saat musim kemarau dapat terjadi keterbatasan ketersediaan air bersih.
“Perubahan sumber air yang digunakan masyarakat berpotensi memengaruhi kebersihan, sanitasi, pengolahan air minum, hingga keamanan pangan,” jelasnya.
Meski demikian, Alwiati menegaskan peningkatan kasus tersebut belum dapat langsung disimpulkan sebagai dampak dari musim kemarau yang berkepanjangan.
“Meskipun peningkatan kasus tidak serta-merta dapat disimpulkan akibat musim kemarau yang memanjang, kondisi tersebut perlu diantisipasi melalui penguatan surveilans, koordinasi multisektor, kesiapan tata laksana klinis dan edukasi kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sebagai langkah antisipasi, DKK Balikpapan menerbitkan surat edaran kepada seluruh puskesmas, klinik dan dokter praktik mandiri di Kota Balikpapan.
Fasilitas pelayanan kesehatan diminta melaporkan kasus diare akut secara rutin dan tepat waktu melalui SKDR atau sistem pelaporan yang berlaku, sekurang-kurangnya satu kali dalam sepekan.
“Selain pelaporan, fasilitas kesehatan juga diminta melakukan analisis tren kasus setiap minggu. Khusus puskesmas, pemantauan dilakukan hingga tingkat kelurahan dan kelompok umur untuk mengetahui wilayah maupun kelompok masyarakat yang mengalami peningkatan kasus,” terangnya.
Apabila ditemukan peningkatan kasus yang tidak lazim, pengelompokan kasus atau cluster, kasus berat, maupun kematian yang diduga berkaitan dengan diare, laporan harus disampaikan kepada DKK Balikpapan melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) paling lambat 1x24 jam.
“Kami juga minta Puskesmas segera melakukan penyelidikan epidemiologi apabila ditemukan sinyal peningkatan kasus, cluster atau dugaan kejadian luar biasa (KLB),” paparnya.
Dari sisi pelayanan, fasilitas kesehatan diminta memastikan ketersediaan Oralit, Zinc dan cairan rehidrasi sesuai standar tata laksana diare. Masyarakat juga perlu mendapatkan edukasi mengenai tanda-tanda dehidrasi dan kondisi yang mengharuskan pasien segera dibawa ke fasilitas kesehatan.
“Segera merujuk kasus diare dengan dehidrasi berat atau kondisi klinis yang memerlukan penanganan lebih lanjut sesuai sistem rujukan yang berlaku,” ujarnya.
DKK Balikpapan juga meminta fasilitas kesehatan memperkuat edukasi mengenai perilaku hidup bersih dan sehat, terutama Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) setelah buang air besar, setelah menangani tinja anak, serta sebelum makan atau menyiapkan makanan.
“Penggunaan jamban sehat, pengelolaan tinja yang aman, kebersihan lingkungan dan keamanan pangan rumah tangga juga menjadi bagian dari upaya pencegahan,” imbaunya.
Masyarakat juga diimbau memastikan air minum yang digunakan aman. Salah satunya dengan merebus air hingga mendidih sebelum dikonsumsi.
Di tingkat wilayah, puskesmas diminta mengidentifikasi RT yang mengalami peningkatan kasus diare maupun keterbatasan air bersih. Selanjutnya, koordinasi dilakukan bersama kelurahan, kecamatan dan lintas sektor untuk memastikan ketersediaan air yang cukup dan aman.
“Berkoordinasi dengan program kesehatan lingkungan untuk pemeriksaan atau pengawasan kualitas air pada sumber yang berisiko atau di wilayah dengan peningkatan kasus,” ungkap kepala DKK.
DKK Balikpapan selanjutnya akan melakukan pemantauan dan memberikan umpan balik hasil analisis kasus secara berkala kepada puskesmas. Puskesmas juga diminta membina serta berkoordinasi dengan klinik dan dokter praktik mandiri di wilayah masing-masing untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut.
(Sf/Lo)