Seputar Kaltim

    DKK Balikpapan Perluas Akses Rehabilitasi, Targetkan IPWL Hadir di Setiap Puskesmas

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    03 Agustus 2026 pukul 15:02 WITA

    Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Alwiati saat ditemui di Gedung Mahakam Polda Kaltim. (Foto: maya sari/seputarfakta.com)

    Balikpapan – Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan mengaktifkan kembali lima Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) sebagai upaya memperkuat layanan rehabilitasi bagi pengguna narkotika.

    Langkah tersebut menjadi bagian dari kolaborasi dalam pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026 yang digagas Polda Kaltim.

    Kepala DKK Balikpapan, Alwiati menyampaikan, saat ini terdapat lima IPWL yang telah diluncurkan di Kota Balikpapan. Tiga di antaranya berada di puskesmas, yakni Puskesmas Perapatan, Puskesmas Mekarsari, dan Puskesmas Baru Tengah. Sementara dua lainnya berada di Rumah Sakit Tentara dan Rumah Sakit Kanujoso.

    “Harapan kami seluruh IPWL ini dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan layanan pencegahan dan pendampingan bagi pengguna narkoba sehingga mereka dapat menjalani rehabilitasi,” ucap Alwiati kepada awak media, Senin (3/8/2026).

    Menurutnya, keberadaan IPWL diharapkan mampu mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika, serta mencegah meningkatnya jumlah kasus di wilayah tersebut.

    Alwiati menjelaskan, seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di IPWL telah mengikuti pelatihan khusus yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan. Di tingkat puskesmas, dokter dan perawat wajib memiliki kompetensi dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika. Ketentuan serupa juga berlaku bagi tenaga kesehatan di rumah sakit yang menjadi lokasi IPWL.

    “Seluruh SDM di IPWL sudah mendapatkan pelatihan. Baik dokter maupun perawat harus terlatih agar mampu memberikan penanganan yang tepat bagi pengguna narkoba yang menjalani rehabilitasi,” ujarnya.

    Ia menambahkan, tiga IPWL yang berada di puskesmas sebenarnya telah lama beroperasi. Namun, saat ini DKK kembali mengoptimalkan fungsinya agar layanan rehabilitasi semakin mudah diakses masyarakat.

    Ke depan, pihaknya juga berencana menambah jumlah IPWL. Namun, hal tersebut bergantung pada ketersediaan sumber daya manusia yang telah memiliki kompetensi khusus.

    “Kami ingin ke depan setiap puskesmas memiliki IPWL, atau setidaknya tersedia di puskesmas yang memberikan layanan 24 jam. Namun, syarat utamanya adalah SDM yang sudah terlatih,” terangnya.

    Terkait capaian rehabilitasi, dia menyebut jumlah peserta rehabilitasi di Balikpapan saat ini masih relatif rendah. Berdasarkan hasil supervisi di IPWL Puskesmas Mekarsari, baru empat orang yang menjalani rehabilitasi.

    Meski demikian, ia optimistis jumlah tersebut akan meningkat seiring semakin aktifnya peran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan dalam penanganan kasus narkotika.

    “Secara keseluruhan, dengan semakin aktifnya BNN Kota Balikpapan, kami berharap jumlah masyarakat yang menjalani rehabilitasi juga akan meningkat seiring dengan penanganan kasus narkotika,” katanya.

    Selain menyediakan layanan rehabilitasi, DKK juga menerapkan sistem jemput bola melalui IPWL. Apabila terdapat laporan terkait pengguna narkotika yang membutuhkan pendampingan, petugas bersama puskesmas akan langsung melakukan penjangkauan ke lapangan.

    “Kalau ada pelaporan, kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan pendampingan dan memastikan yang bersangkutan mendapatkan layanan rehabilitasi,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    DKK Balikpapan Perluas Akses Rehabilitasi, Targetkan IPWL Hadir di Setiap Puskesmas

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    03 Agustus 2026 pukul 15:02 WITA

    Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Alwiati saat ditemui di Gedung Mahakam Polda Kaltim. (Foto: maya sari/seputarfakta.com)

    Balikpapan – Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan mengaktifkan kembali lima Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) sebagai upaya memperkuat layanan rehabilitasi bagi pengguna narkotika.

    Langkah tersebut menjadi bagian dari kolaborasi dalam pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026 yang digagas Polda Kaltim.

    Kepala DKK Balikpapan, Alwiati menyampaikan, saat ini terdapat lima IPWL yang telah diluncurkan di Kota Balikpapan. Tiga di antaranya berada di puskesmas, yakni Puskesmas Perapatan, Puskesmas Mekarsari, dan Puskesmas Baru Tengah. Sementara dua lainnya berada di Rumah Sakit Tentara dan Rumah Sakit Kanujoso.

    “Harapan kami seluruh IPWL ini dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan layanan pencegahan dan pendampingan bagi pengguna narkoba sehingga mereka dapat menjalani rehabilitasi,” ucap Alwiati kepada awak media, Senin (3/8/2026).

    Menurutnya, keberadaan IPWL diharapkan mampu mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika, serta mencegah meningkatnya jumlah kasus di wilayah tersebut.

    Alwiati menjelaskan, seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di IPWL telah mengikuti pelatihan khusus yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan. Di tingkat puskesmas, dokter dan perawat wajib memiliki kompetensi dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika. Ketentuan serupa juga berlaku bagi tenaga kesehatan di rumah sakit yang menjadi lokasi IPWL.

    “Seluruh SDM di IPWL sudah mendapatkan pelatihan. Baik dokter maupun perawat harus terlatih agar mampu memberikan penanganan yang tepat bagi pengguna narkoba yang menjalani rehabilitasi,” ujarnya.

    Ia menambahkan, tiga IPWL yang berada di puskesmas sebenarnya telah lama beroperasi. Namun, saat ini DKK kembali mengoptimalkan fungsinya agar layanan rehabilitasi semakin mudah diakses masyarakat.

    Ke depan, pihaknya juga berencana menambah jumlah IPWL. Namun, hal tersebut bergantung pada ketersediaan sumber daya manusia yang telah memiliki kompetensi khusus.

    “Kami ingin ke depan setiap puskesmas memiliki IPWL, atau setidaknya tersedia di puskesmas yang memberikan layanan 24 jam. Namun, syarat utamanya adalah SDM yang sudah terlatih,” terangnya.

    Terkait capaian rehabilitasi, dia menyebut jumlah peserta rehabilitasi di Balikpapan saat ini masih relatif rendah. Berdasarkan hasil supervisi di IPWL Puskesmas Mekarsari, baru empat orang yang menjalani rehabilitasi.

    Meski demikian, ia optimistis jumlah tersebut akan meningkat seiring semakin aktifnya peran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan dalam penanganan kasus narkotika.

    “Secara keseluruhan, dengan semakin aktifnya BNN Kota Balikpapan, kami berharap jumlah masyarakat yang menjalani rehabilitasi juga akan meningkat seiring dengan penanganan kasus narkotika,” katanya.

    Selain menyediakan layanan rehabilitasi, DKK juga menerapkan sistem jemput bola melalui IPWL. Apabila terdapat laporan terkait pengguna narkotika yang membutuhkan pendampingan, petugas bersama puskesmas akan langsung melakukan penjangkauan ke lapangan.

    “Kalau ada pelaporan, kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan pendampingan dan memastikan yang bersangkutan mendapatkan layanan rehabilitasi,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)