Seputar Kaltim

    Diwarnai Protes dan Perusakan, Penerapan eParkir di PSAD Berau Ditunda Sementara

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    26 Februari 2026 pukul 16:49 WITA

    Kondisi saat ini eParkir yang ada di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD), Kabupaten Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Penerapan portal Parkir Elektronik (eParkir) di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD), Kabupaten Berau memicu protes dari sejumlah pedagang. 

    Menanggapi ini, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PSAD Berau, Syaidinoor menegaskan pihaknya akan menyampaikan seluruh aspirasi pedagang kepada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) agar solusi dapat segera dicari. 

    Saat mediasi bersama pedagang, Syaidinoor menekankan UPTD hanya melaksanakan arahan sesuai regulasi yang berlaku.

    "Kami di UPTD hanya menjalankan arahan, dalam menjalankan perda dan perbup. Apa yang terjadi akan disampaikan kembali ke pimpinan-pimpinan yang di atas," jelas Syaidinoor.

    Ia juga tidak menampik penerapan ePortal diperkirakan dapat menimbulkan reaksi dari para pedagang, sehingga memicu pro dan kontra.

    "Kami sudah memperkirakan dampak seperti ini. Tetapi kalau kami tidak melaksanakan arahan yang ada, panduan perda dan perbup, kami yang disalahkan," tambahnya 

    Oleh karena itu pihak UPTD mau tidak mau harus mengikuti aturan dan arahan yang telah diberikan.

    "Yang penting kami melaksanakan dulu, nanti bisa kita bicarakan kembali, yang pasti kami minta jangan sampai menimbulkan kerusuhan dan pengerusakan di lapangan," katanya.

    Ia menyayangkan perusakan portal eParkir. Namun protes yang dilakukan pedagang merupakan hal yang wajar. Meski demikian tindakan merusak fasilitas pemerintah tetap melanggar hukum.

    "Saya melihat ke lapangan, memang ada yang melakukan hal-hal yang melanggar dengan hukum. Itu namanya kita merusak aset pemerintah dan itu bisa ditindak tegas apabila ada bukti jelas pengerusakan tersebut," jelasnya

    Meski demikian, pihaknya akan secepatnya menyampaikan apa yang menjadi tuntutan pedagang kepada Kepala Diskoperindag. Selain itu, ia menyampaikan UPTD PSAD berencana mengundang kembali pedagang untuk mediasi agar semua pihak dapat menemukan titik temu.

    "Saya bicara ini bukan lepaskan tanggung jawab, kami minta maaf. Yang pasti namanya kita ini di UPTD, ada lagi pimpinan kami dari dinas memerintahkan maka akan kami jalankan. Seperti ini, ada kejadian ini, nanti kami akan laporkan kembali. Apalagi dengan kondisi sekarang, portal ini sudah mengalami kerusakan," ucapnya

    Pada prinsipnya semua mendukung, namun ada hal-hal yang menjadi alasan pedagang untuk menolak penerapan eParkir untuk saat ini.

    "Pada prinsipnya semua mendukung, yang pasti dengan permasalahan yang sekarang ini nanti kita sampaikan dan secepatnya pedagang akan kami undang untuk mediasi agar semua pihak dapat menemukan titik temu," tandasnya.

    Dikarenakan aksi protes, penerapan eParkir pun ditunda sementara waktu hingga pembahasan lebih lanjut dengan pihak terkait.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Diwarnai Protes dan Perusakan, Penerapan eParkir di PSAD Berau Ditunda Sementara

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    26 Februari 2026 pukul 16:49 WITA

    Kondisi saat ini eParkir yang ada di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD), Kabupaten Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Penerapan portal Parkir Elektronik (eParkir) di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD), Kabupaten Berau memicu protes dari sejumlah pedagang. 

    Menanggapi ini, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PSAD Berau, Syaidinoor menegaskan pihaknya akan menyampaikan seluruh aspirasi pedagang kepada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) agar solusi dapat segera dicari. 

    Saat mediasi bersama pedagang, Syaidinoor menekankan UPTD hanya melaksanakan arahan sesuai regulasi yang berlaku.

    "Kami di UPTD hanya menjalankan arahan, dalam menjalankan perda dan perbup. Apa yang terjadi akan disampaikan kembali ke pimpinan-pimpinan yang di atas," jelas Syaidinoor.

    Ia juga tidak menampik penerapan ePortal diperkirakan dapat menimbulkan reaksi dari para pedagang, sehingga memicu pro dan kontra.

    "Kami sudah memperkirakan dampak seperti ini. Tetapi kalau kami tidak melaksanakan arahan yang ada, panduan perda dan perbup, kami yang disalahkan," tambahnya 

    Oleh karena itu pihak UPTD mau tidak mau harus mengikuti aturan dan arahan yang telah diberikan.

    "Yang penting kami melaksanakan dulu, nanti bisa kita bicarakan kembali, yang pasti kami minta jangan sampai menimbulkan kerusuhan dan pengerusakan di lapangan," katanya.

    Ia menyayangkan perusakan portal eParkir. Namun protes yang dilakukan pedagang merupakan hal yang wajar. Meski demikian tindakan merusak fasilitas pemerintah tetap melanggar hukum.

    "Saya melihat ke lapangan, memang ada yang melakukan hal-hal yang melanggar dengan hukum. Itu namanya kita merusak aset pemerintah dan itu bisa ditindak tegas apabila ada bukti jelas pengerusakan tersebut," jelasnya

    Meski demikian, pihaknya akan secepatnya menyampaikan apa yang menjadi tuntutan pedagang kepada Kepala Diskoperindag. Selain itu, ia menyampaikan UPTD PSAD berencana mengundang kembali pedagang untuk mediasi agar semua pihak dapat menemukan titik temu.

    "Saya bicara ini bukan lepaskan tanggung jawab, kami minta maaf. Yang pasti namanya kita ini di UPTD, ada lagi pimpinan kami dari dinas memerintahkan maka akan kami jalankan. Seperti ini, ada kejadian ini, nanti kami akan laporkan kembali. Apalagi dengan kondisi sekarang, portal ini sudah mengalami kerusakan," ucapnya

    Pada prinsipnya semua mendukung, namun ada hal-hal yang menjadi alasan pedagang untuk menolak penerapan eParkir untuk saat ini.

    "Pada prinsipnya semua mendukung, yang pasti dengan permasalahan yang sekarang ini nanti kita sampaikan dan secepatnya pedagang akan kami undang untuk mediasi agar semua pihak dapat menemukan titik temu," tandasnya.

    Dikarenakan aksi protes, penerapan eParkir pun ditunda sementara waktu hingga pembahasan lebih lanjut dengan pihak terkait.

    (Sf/Lo)