Cari disini...
Seputar Kaltim
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto. (Foto: Humas Polda/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 31 Kilogram (Kg) di Pontianak, Kalimantan Barat sempat beredar di salah satu media sosial yang diunggah akun @fakta.rakyat.
Dalam unggahannya, terlihat bahwa jajaran Sub Direktorat 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.
"Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengamankan sabu-sabu dengan barang bukti sebanyak 31 Kg di Pontianak, hasil pengembangan dari penangkapan di Kota Samarinda dengan barang bukti 1 kilogram, total barang bukti 32 kilogram," demikian dikutip dari akun @faktarakyat.
Tidak hanya itu, sejumlah personel terlihat tengah menggiring terduga pelaku ke sebuah ruangan seperti kamar hotel. Di dalam ruangan ditemukan beberapa kemasan berwarna cokelat diduga berisi sabu yang disimpan di dalam tas.
Terlihat pula dua orang yang diduga terduga pelaku yang duduk berjejer dengan barang bukti.
Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto membenarkan penangkapan tersebut.
"Termonitor. Memang ada pengungkapan kasus tersebut, jumlah (barang bukti) cukup besar," ucap Artanto saat dikonfirmasi, Kamis (28/3/2024).
Meski mengonfirmasi ada penangkapan, ia belum memberikan informasi rinci terkait pengungkapan tersebut. Mulai dari waktu serta TKP, identitas terduga pelaku, asal barang, hingga modus yang digunakan.
"Kepastiannya menyusul ya. Saya dengan Ditresnarkoba sedang menyusun bahan press releasenya (keterangan resmi)," terangnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto. (Foto: Humas Polda/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 31 Kilogram (Kg) di Pontianak, Kalimantan Barat sempat beredar di salah satu media sosial yang diunggah akun @fakta.rakyat.
Dalam unggahannya, terlihat bahwa jajaran Sub Direktorat 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.
"Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengamankan sabu-sabu dengan barang bukti sebanyak 31 Kg di Pontianak, hasil pengembangan dari penangkapan di Kota Samarinda dengan barang bukti 1 kilogram, total barang bukti 32 kilogram," demikian dikutip dari akun @faktarakyat.
Tidak hanya itu, sejumlah personel terlihat tengah menggiring terduga pelaku ke sebuah ruangan seperti kamar hotel. Di dalam ruangan ditemukan beberapa kemasan berwarna cokelat diduga berisi sabu yang disimpan di dalam tas.
Terlihat pula dua orang yang diduga terduga pelaku yang duduk berjejer dengan barang bukti.
Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto membenarkan penangkapan tersebut.
"Termonitor. Memang ada pengungkapan kasus tersebut, jumlah (barang bukti) cukup besar," ucap Artanto saat dikonfirmasi, Kamis (28/3/2024).
Meski mengonfirmasi ada penangkapan, ia belum memberikan informasi rinci terkait pengungkapan tersebut. Mulai dari waktu serta TKP, identitas terduga pelaku, asal barang, hingga modus yang digunakan.
"Kepastiannya menyusul ya. Saya dengan Ditresnarkoba sedang menyusun bahan press releasenya (keterangan resmi)," terangnya.
(Sf/Rs)