Seputar Kaltim

    Disporapar Samarinda Klaim Perda Ekraf Bantu Ide Kreatif Tak Mati

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    19 September 2023 pukul 19:09 WITA

    Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Agnes Gering Beliwang. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda, Agnes Gering Belawing, mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tersebut dapat membantu pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) agar terus mengembangkan ide kreatif. Karena ada dua faktor penting yang akan direkomendasikan oleh Disporapar.

    "Faktor pertama yakni pengembangan terhadap sumber daya manusia (SDM) nya, kedua ini terhadap kualitas ekraf tersebut," ungkap Agnes, saat ditemui di Kantor Disporapar, Selasa (19/9/2023).

    Agnes membeber, dengan adanya Perda peran pemerintah ini nanti akan membantu kedua faktor tersebut. Dari pengembangan SDM, pemerintah dapat lebih mudah mengadakan pelatihan.

    "Itu bisa menyasar ke sekolah berbasis kejuruan atau nanti memang dapat bekerja sama dengan masing-masing komunitas, dari komunitas tersebut kita bisa merangkul dan melaksanakan pelatihan," jelasnya.

    Selain itu, kata dia, peningkatan kualitas Ekraf bisa dilakukan dengan masifnya pemerintah dalam membuat acara yang dapat menyokong Ekraf yang jarang terdengar oleh masyarakat.

    "Pelaku Ekraf kadang kalau tidak ada event tidak laku, dengan adanya pemerintah tentu akan mengadakan event sesuai dengan sektornya apa. Dan selain itu peningkatan kualitas lainnya itu dengan kita membantu pelaku Ekraf agar mendapatkan hak kekayaan intelektual (HAKI)," ujar Agnes.

    Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap ekonomi kreatif masih tergolong baru, semenjak terbitnya Undang-undang Nomor 24 Tahun 2019, khususnya Kota Samarinda belum menjadikan ekraf bagian utama dalam misi pertumbuhan dan pemerataan ekonomi. Padahal pelaku Ekraf di Kota Tepian ini sudah berjalan sebelumnya.

    "Setelah UU itu terbit kami melakukan pendalaman dua tahun, dan mulai 2021 kami melakukan pendataan, ternyata banyak pelaku Ekraf, kami sebelumnya tidak mengerti Ekraf seperti apa, dan pelaku Ekraf pun tidak paham," jabarnya.

    Data yang terhimpun tahun 2023 per September ini, didata melalui online, pelaku Ekraf di Samarinda berjumlah 119. Dengan rincian Kuliner 82, Kriya 17, potografi 13, Fashion 5, Desain Interior 1, dan Desain Komunikasi Visual 1.

    Ia berharap agar dengan terbentuknya Perda Ekraf ini dapat mempertahankan ide kreatif. "Indonesia khususnya Presiden RI itu menganggap bahwa Ekraf itu adalah menjadi tulang punggung ekonomi kedepan, itu karena Ekraf tidak ada matinya, kecuali yang yang punya ide kreatifnya mati, hal inilah yang harus kita pertahankan," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Disporapar Samarinda Klaim Perda Ekraf Bantu Ide Kreatif Tak Mati

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    19 September 2023 pukul 19:09 WITA

    Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Agnes Gering Beliwang. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda, Agnes Gering Belawing, mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tersebut dapat membantu pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) agar terus mengembangkan ide kreatif. Karena ada dua faktor penting yang akan direkomendasikan oleh Disporapar.

    "Faktor pertama yakni pengembangan terhadap sumber daya manusia (SDM) nya, kedua ini terhadap kualitas ekraf tersebut," ungkap Agnes, saat ditemui di Kantor Disporapar, Selasa (19/9/2023).

    Agnes membeber, dengan adanya Perda peran pemerintah ini nanti akan membantu kedua faktor tersebut. Dari pengembangan SDM, pemerintah dapat lebih mudah mengadakan pelatihan.

    "Itu bisa menyasar ke sekolah berbasis kejuruan atau nanti memang dapat bekerja sama dengan masing-masing komunitas, dari komunitas tersebut kita bisa merangkul dan melaksanakan pelatihan," jelasnya.

    Selain itu, kata dia, peningkatan kualitas Ekraf bisa dilakukan dengan masifnya pemerintah dalam membuat acara yang dapat menyokong Ekraf yang jarang terdengar oleh masyarakat.

    "Pelaku Ekraf kadang kalau tidak ada event tidak laku, dengan adanya pemerintah tentu akan mengadakan event sesuai dengan sektornya apa. Dan selain itu peningkatan kualitas lainnya itu dengan kita membantu pelaku Ekraf agar mendapatkan hak kekayaan intelektual (HAKI)," ujar Agnes.

    Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap ekonomi kreatif masih tergolong baru, semenjak terbitnya Undang-undang Nomor 24 Tahun 2019, khususnya Kota Samarinda belum menjadikan ekraf bagian utama dalam misi pertumbuhan dan pemerataan ekonomi. Padahal pelaku Ekraf di Kota Tepian ini sudah berjalan sebelumnya.

    "Setelah UU itu terbit kami melakukan pendalaman dua tahun, dan mulai 2021 kami melakukan pendataan, ternyata banyak pelaku Ekraf, kami sebelumnya tidak mengerti Ekraf seperti apa, dan pelaku Ekraf pun tidak paham," jabarnya.

    Data yang terhimpun tahun 2023 per September ini, didata melalui online, pelaku Ekraf di Samarinda berjumlah 119. Dengan rincian Kuliner 82, Kriya 17, potografi 13, Fashion 5, Desain Interior 1, dan Desain Komunikasi Visual 1.

    Ia berharap agar dengan terbentuknya Perda Ekraf ini dapat mempertahankan ide kreatif. "Indonesia khususnya Presiden RI itu menganggap bahwa Ekraf itu adalah menjadi tulang punggung ekonomi kedepan, itu karena Ekraf tidak ada matinya, kecuali yang yang punya ide kreatifnya mati, hal inilah yang harus kita pertahankan," pungkasnya.

    (Sf/Rs)