Seputar Kaltim

    Dispora Kaltim Larang Keras Rangkap Jabatan Panitia Porprov demi Cegah Honor Ganda

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    15 Juni 2026 pukul 18:16 WITA

    Plt Kepala Dispora Kaltim, Rasman Rading saat diwawancarai. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) mengambil langkah tegas untuk menyiasati efisiensi anggaran pada perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) mendatang. 

    Fokus utama penertiban kali ini menyasar pada susunan kepanitiaan dan perangkat pertandingan agar alokasi dana lebih tepat sasaran.

    Plt Kadispora Kaltim, Rasman Rading, memberikan peringatan keras kepada Pengurus Provinsi (Pengprov) tiap cabang olahraga agar tidak membentuk susunan kepengurusan yang ganda.

    "Kita berharap Pengprov itu tidak ganda dalam menyusun kepengurusan. Contoh, namanya dia wasit atau juri, kemudian dia juga jadi panitia atau ketua kontingen di kabupaten/kota, itu tidak boleh," tegas Rasman ditemui di Samarinda, Senin (15/6/2026).

    Aturan ini dibuat untuk menutup celah praktik pencairan dana yang berlebihan dari satu individu. Apabila ditemukan nama yang memiliki fungsi ganda, misalnya terdaftar sebagai anggota kontingen sekaligus perangkat pertandingan, maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan menerima honor ganda.

    "Kalaupun masuk (terdaftar), dia kontingen dan dia juga perangkat pertandingan, ya tidak boleh dapat honor (ganda). Hanya satu saja, harus dipilah-pilih," tambahnya.

    Aturan ketat mengenai larangan ganda ini juga berlaku bagi posisi strategis lainnya. Seseorang yang bertugas sebagai perangkat pertandingan dilarang keras merangkap menjadi Pengawas dan Pengarah (Wasra) ataupun menempati posisi dewan hakim.

    "Sama juga dengan perangkat pertandingan, tapi dia Wasra atau dewan hakim, tidak boleh di-double-double. Kalau menjadi kontingen, kontingen saja. Kalau Wasra, Wasra saja, jangan jadi wasit atau pelatih cabang olahraga," bebernya.

    Langkah ini diterapkan tidak hanya demi menjaga profesionalitas pertandingan, tetapi juga sebagai strategi khusus dari Pemprov Kaltim untuk memastikan ketersediaan anggaran Porprov cukup untuk membiayai seluruh rangkaian pertandingan.

    "Itu juga sekaligus mengurangi penyiasatan anggaran, dan itu memang tidak dibolehkan double begitu," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Dispora Kaltim Larang Keras Rangkap Jabatan Panitia Porprov demi Cegah Honor Ganda

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    15 Juni 2026 pukul 18:16 WITA

    Plt Kepala Dispora Kaltim, Rasman Rading saat diwawancarai. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) mengambil langkah tegas untuk menyiasati efisiensi anggaran pada perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) mendatang. 

    Fokus utama penertiban kali ini menyasar pada susunan kepanitiaan dan perangkat pertandingan agar alokasi dana lebih tepat sasaran.

    Plt Kadispora Kaltim, Rasman Rading, memberikan peringatan keras kepada Pengurus Provinsi (Pengprov) tiap cabang olahraga agar tidak membentuk susunan kepengurusan yang ganda.

    "Kita berharap Pengprov itu tidak ganda dalam menyusun kepengurusan. Contoh, namanya dia wasit atau juri, kemudian dia juga jadi panitia atau ketua kontingen di kabupaten/kota, itu tidak boleh," tegas Rasman ditemui di Samarinda, Senin (15/6/2026).

    Aturan ini dibuat untuk menutup celah praktik pencairan dana yang berlebihan dari satu individu. Apabila ditemukan nama yang memiliki fungsi ganda, misalnya terdaftar sebagai anggota kontingen sekaligus perangkat pertandingan, maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan menerima honor ganda.

    "Kalaupun masuk (terdaftar), dia kontingen dan dia juga perangkat pertandingan, ya tidak boleh dapat honor (ganda). Hanya satu saja, harus dipilah-pilih," tambahnya.

    Aturan ketat mengenai larangan ganda ini juga berlaku bagi posisi strategis lainnya. Seseorang yang bertugas sebagai perangkat pertandingan dilarang keras merangkap menjadi Pengawas dan Pengarah (Wasra) ataupun menempati posisi dewan hakim.

    "Sama juga dengan perangkat pertandingan, tapi dia Wasra atau dewan hakim, tidak boleh di-double-double. Kalau menjadi kontingen, kontingen saja. Kalau Wasra, Wasra saja, jangan jadi wasit atau pelatih cabang olahraga," bebernya.

    Langkah ini diterapkan tidak hanya demi menjaga profesionalitas pertandingan, tetapi juga sebagai strategi khusus dari Pemprov Kaltim untuk memastikan ketersediaan anggaran Porprov cukup untuk membiayai seluruh rangkaian pertandingan.

    "Itu juga sekaligus mengurangi penyiasatan anggaran, dan itu memang tidak dibolehkan double begitu," pungkasnya.

    (Sf/Rs)