Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dispopar Ekraf Bontang, Eko Mashudi. (Foto: Dispopar Bontang)
Bontang - Seiring potensi wisata yang terus berkembang, Kota Bontang masih menghadapi pekerjaan rumah, banyak pemandu wisata belum mengantongi izin usaha resmi. Kondisi ini dinilai menghambat optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pariwisata.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mulai menyoroti aspek yang kerap luput dalam pengembangan pariwisata, yakni legalitas pelaku usaha di lapangan. Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispopar Ekraf) menemukan masih banyak pemandu wisata atau tour guide yang beroperasi tanpa izin resmi.
Kepala Dispopar Eko Mashudi menegaskan, kondisi ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga berdampak langsung pada kontribusi sektor pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Izin usaha bisa dibuat melalui DPMPTSP. Kami mendorong seluruh pelaku, terutama tour guide, agar segera mengurus legalitasnya,” ujar Eko Mashudi.
Menurutnya, tanpa legalitas yang jelas, potensi retribusi dari aktivitas pariwisata belum dapat tergarap optimal. Padahal, dengan pendataan usaha yang resmi, pemerintah dapat memetakan pelaku aktif sekaligus meningkatkan pemasukan daerah.
Selain berdampak pada PAD, legalitas juga menjadi pintu masuk bagi pelaku usaha untuk naik kelas. Dengan izin resmi, pemandu wisata berpeluang mengakses pembiayaan usaha, pelatihan peningkatan kompetensi, hingga program pengembangan lainnya.
Di sisi lain, Bontang memiliki sederet destinasi unggulan seperti Pulau Beras Basah, Kampung Wisata Bontang Kuala, dan Bontang Mangrove Park yang terus menarik kunjungan wisatawan.
Namun, tanpa dukungan tata kelola yang profesional termasuk dari sisi legalitas pelaku usaha potensi ekonomi dari sektor ini dinilai belum sepenuhnya dirasakan.
“Dengan adanya izin usaha, mereka bisa gunakan untuk mengajukan kredit usaha, peningkatan kompetensi yang lebih tinggi, memiliki data pelaku yang aktif,” lanjutnya.
Dispopar pun berharap dorongan ini menjadi momentum pembenahan ekosistem pariwisata secara menyeluruh. Tidak hanya mengejar jumlah wisatawan, tetapi juga memastikan setiap aktivitas wisata memberikan dampak nyata bagi pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dispopar Ekraf Bontang, Eko Mashudi. (Foto: Dispopar Bontang)
Bontang - Seiring potensi wisata yang terus berkembang, Kota Bontang masih menghadapi pekerjaan rumah, banyak pemandu wisata belum mengantongi izin usaha resmi. Kondisi ini dinilai menghambat optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pariwisata.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mulai menyoroti aspek yang kerap luput dalam pengembangan pariwisata, yakni legalitas pelaku usaha di lapangan. Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispopar Ekraf) menemukan masih banyak pemandu wisata atau tour guide yang beroperasi tanpa izin resmi.
Kepala Dispopar Eko Mashudi menegaskan, kondisi ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga berdampak langsung pada kontribusi sektor pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Izin usaha bisa dibuat melalui DPMPTSP. Kami mendorong seluruh pelaku, terutama tour guide, agar segera mengurus legalitasnya,” ujar Eko Mashudi.
Menurutnya, tanpa legalitas yang jelas, potensi retribusi dari aktivitas pariwisata belum dapat tergarap optimal. Padahal, dengan pendataan usaha yang resmi, pemerintah dapat memetakan pelaku aktif sekaligus meningkatkan pemasukan daerah.
Selain berdampak pada PAD, legalitas juga menjadi pintu masuk bagi pelaku usaha untuk naik kelas. Dengan izin resmi, pemandu wisata berpeluang mengakses pembiayaan usaha, pelatihan peningkatan kompetensi, hingga program pengembangan lainnya.
Di sisi lain, Bontang memiliki sederet destinasi unggulan seperti Pulau Beras Basah, Kampung Wisata Bontang Kuala, dan Bontang Mangrove Park yang terus menarik kunjungan wisatawan.
Namun, tanpa dukungan tata kelola yang profesional termasuk dari sisi legalitas pelaku usaha potensi ekonomi dari sektor ini dinilai belum sepenuhnya dirasakan.
“Dengan adanya izin usaha, mereka bisa gunakan untuk mengajukan kredit usaha, peningkatan kompetensi yang lebih tinggi, memiliki data pelaku yang aktif,” lanjutnya.
Dispopar pun berharap dorongan ini menjadi momentum pembenahan ekosistem pariwisata secara menyeluruh. Tidak hanya mengejar jumlah wisatawan, tetapi juga memastikan setiap aktivitas wisata memberikan dampak nyata bagi pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
(Sf/Rs)