Seputar Kaltim

    Disperkim Genjot Program Bedah Rumah, Tahun 2026 Ada 100 Rumah Diperbaiki

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    01 Juli 2026 pukul 15:04 WITA

    Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Rafiuddin saat ditemui awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih menghadapi pekerjaan besar dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Hingga pertengahan 2026, diperkirakan masih terdapat sekitar 5.000 rumah tidak layak huni (RTLH) yang membutuhkan penanganan secara bertahap.

    Melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), pemerintah terus menjalankan program bedah rumah sebagai salah satu solusi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh tempat tinggal yang lebih layak.

    Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiuddin mengatakan, pada tahun 2026 pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki 100 unit rumah melalui APBD. Program tersebut kini memasuki tahap akhir pelaksanaan.

    “Alhamdulillah sudah banyak yang selesai, sementara masih ada juga yang berproses. Harapan kami mudah-mudahan tahun ini sudah tuntas semua,” ucap Rafiuddin kepada awak media, Rabu (1/7/2026).

    Menurutnya, program bedah rumah tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan hunian yang aman, sehat, dan nyaman.

    Meski demikian, jumlah rumah yang telah ditangani masih jauh dari kebutuhan. Dengan estimasi sekitar 5.000 RTLH yang tersebar di berbagai wilayah Balikpapan, penyelesaiannya membutuhkan dukungan anggaran secara berkelanjutan.

    Karena itu, Disperkim telah mengusulkan peningkatan target program pada tahun 2027 menjadi sekitar 250 unit rumah. Penambahan kuota tersebut diharapkan dapat mempercepat pengurangan jumlah RTLH di Kota Balikpapan.

    “Kami berharap usulan ini dapat disetujui sehingga semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang memperoleh rumah layak huni,” terangnya.

    Ia menjelaskan, terdapat sejumlah persyaratan bagi calon penerima bantuan. Rumah yang akan diperbaiki harus berdiri di atas lahan milik sendiri, pemiliknya masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah, serta belum pernah menerima bantuan bedah rumah dari Pemerintah Kota Balikpapan.

    “Disperkim optimis target penyelesaian 100 unit rumah pada tahun ini dapat tercapai sesuai jadwal,” harapnya.

    Program tersebut diharapkan menjadi langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas permukiman, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat Balikpapan secara bertahap.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Disperkim Genjot Program Bedah Rumah, Tahun 2026 Ada 100 Rumah Diperbaiki

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    01 Juli 2026 pukul 15:04 WITA

    Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Rafiuddin saat ditemui awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih menghadapi pekerjaan besar dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Hingga pertengahan 2026, diperkirakan masih terdapat sekitar 5.000 rumah tidak layak huni (RTLH) yang membutuhkan penanganan secara bertahap.

    Melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), pemerintah terus menjalankan program bedah rumah sebagai salah satu solusi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh tempat tinggal yang lebih layak.

    Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiuddin mengatakan, pada tahun 2026 pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki 100 unit rumah melalui APBD. Program tersebut kini memasuki tahap akhir pelaksanaan.

    “Alhamdulillah sudah banyak yang selesai, sementara masih ada juga yang berproses. Harapan kami mudah-mudahan tahun ini sudah tuntas semua,” ucap Rafiuddin kepada awak media, Rabu (1/7/2026).

    Menurutnya, program bedah rumah tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan hunian yang aman, sehat, dan nyaman.

    Meski demikian, jumlah rumah yang telah ditangani masih jauh dari kebutuhan. Dengan estimasi sekitar 5.000 RTLH yang tersebar di berbagai wilayah Balikpapan, penyelesaiannya membutuhkan dukungan anggaran secara berkelanjutan.

    Karena itu, Disperkim telah mengusulkan peningkatan target program pada tahun 2027 menjadi sekitar 250 unit rumah. Penambahan kuota tersebut diharapkan dapat mempercepat pengurangan jumlah RTLH di Kota Balikpapan.

    “Kami berharap usulan ini dapat disetujui sehingga semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang memperoleh rumah layak huni,” terangnya.

    Ia menjelaskan, terdapat sejumlah persyaratan bagi calon penerima bantuan. Rumah yang akan diperbaiki harus berdiri di atas lahan milik sendiri, pemiliknya masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah, serta belum pernah menerima bantuan bedah rumah dari Pemerintah Kota Balikpapan.

    “Disperkim optimis target penyelesaian 100 unit rumah pada tahun ini dapat tercapai sesuai jadwal,” harapnya.

    Program tersebut diharapkan menjadi langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas permukiman, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat Balikpapan secara bertahap.

    (Sf/Rs)