Disperkim Balikpapan Targetkan 100 Rumah dalam Program Bedah Rumah 2025

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    06 Januari 2025 06:55 WIB

    Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Balikpapan, Rafiuddin. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan menargetkan renovasi sebanyak 100 unit rumah dalam program bedah rumah untuk tahun 2025. 

    Program ini ditujukan untuk mengurangi lingkungan kumuh di kota tersebut.

    Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiuddin mengatakan, bantuan ini khusus diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

    “Dimana setiap rumah akan menerima bantuan sebesar Rp30 juta, yang terdiri dari Rp27 juta untuk pembelian material dan Rp3 juta untuk upah tenaga kerja,” ucap Rafiuddin kepada awak media, Senin (6/1/2025).

    Dikatakan, program penataan kawasan kumuh ini dapat didanai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota, APBD Provinsi, maupun kontribusi dari pihak swasta melalui CSR.

    Disperkim juga bekerja sama dengan pihak kecamatan setempat untuk pelaksanaan program ini.

    “Tahun 2025, program ini sudah menyasar wilayah Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah (Balteng), melalui APBD Kota. Bahkan kami juga sedang mengupayakan agar alokasi anggaran bisa menjangkau kawasan Gunung Sari Ulu (GSU), Balteng,” jelasnya.

    Ia berharap pihak swasta di Balikpapan turut membantu melalui program CSR untuk menangani masalah kumuh di GSU. Jika tidak, usulan pendanaan akan diajukan melalui anggaran perubahan tahun 2025.

    Selain program bedah rumah, Disperkim juga memiliki program Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU). Program ini bertujuan agar fasilitas umum di setiap perumahan dapat diserahkan kepada pemerintah kota, sehingga dapat dimanfaatkan dan dikelola untuk kepentingan masyarakat.

    “PSU yang sudah diserahkan akan kami pasang papan informasi sebagai tanda bahwa lahan tersebut milik pemerintah. Kami juga meminta warga untuk menjaga PSU agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu,” tambahnya.

    Hingga saat ini, Disperkim telah menerima tiga PSU, dari pengembang Balikpapan Regency, Balikpapan Baru, dan Perumahan Wika. 

    Dengan upaya ini, Disperkim optimis dapat meningkatkan kualitas lingkungan permukiman dan kehidupan masyarakat di Balikpapan.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Disperkim Balikpapan Targetkan 100 Rumah dalam Program Bedah Rumah 2025

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    06 Januari 2025 06:55 WIB

    Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Balikpapan, Rafiuddin. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan menargetkan renovasi sebanyak 100 unit rumah dalam program bedah rumah untuk tahun 2025. 

    Program ini ditujukan untuk mengurangi lingkungan kumuh di kota tersebut.

    Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiuddin mengatakan, bantuan ini khusus diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

    “Dimana setiap rumah akan menerima bantuan sebesar Rp30 juta, yang terdiri dari Rp27 juta untuk pembelian material dan Rp3 juta untuk upah tenaga kerja,” ucap Rafiuddin kepada awak media, Senin (6/1/2025).

    Dikatakan, program penataan kawasan kumuh ini dapat didanai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota, APBD Provinsi, maupun kontribusi dari pihak swasta melalui CSR.

    Disperkim juga bekerja sama dengan pihak kecamatan setempat untuk pelaksanaan program ini.

    “Tahun 2025, program ini sudah menyasar wilayah Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah (Balteng), melalui APBD Kota. Bahkan kami juga sedang mengupayakan agar alokasi anggaran bisa menjangkau kawasan Gunung Sari Ulu (GSU), Balteng,” jelasnya.

    Ia berharap pihak swasta di Balikpapan turut membantu melalui program CSR untuk menangani masalah kumuh di GSU. Jika tidak, usulan pendanaan akan diajukan melalui anggaran perubahan tahun 2025.

    Selain program bedah rumah, Disperkim juga memiliki program Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU). Program ini bertujuan agar fasilitas umum di setiap perumahan dapat diserahkan kepada pemerintah kota, sehingga dapat dimanfaatkan dan dikelola untuk kepentingan masyarakat.

    “PSU yang sudah diserahkan akan kami pasang papan informasi sebagai tanda bahwa lahan tersebut milik pemerintah. Kami juga meminta warga untuk menjaga PSU agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu,” tambahnya.

    Hingga saat ini, Disperkim telah menerima tiga PSU, dari pengembang Balikpapan Regency, Balikpapan Baru, dan Perumahan Wika. 

    Dengan upaya ini, Disperkim optimis dapat meningkatkan kualitas lingkungan permukiman dan kehidupan masyarakat di Balikpapan.

    (Sf/Rs)