Seputar Kaltim

    Disperindakop Terus Tingkatkan Pelaku Usaha Dengan Membuka Pelatihan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Buniyamin
    06 Januari 2024 pukul 19:41 WITA

    Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) dan UMKM Kota Balikpapan. (Foto:Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindakop-UMKM) Balikpapan terus melaksanakan pelatihan untuk pelaku usaha.

    Kepala Disperindakop dan UMKM Balikpapan Heru Ressandy mengatakan pelatihan ini untuk meningkatkan ekonomi para pelaku UMKM di Kota Balikpapan.

    Sejauh ini, Disperindagkop-UMKM sudah beberapa kali melaksanakan pelatihan kepada para pelaku UMKM.

    "Pelatihan dilakukan kepada wirausaha baru yang sedang dalam pengembangan usaha dengan pembekalan teknis, seperti penetapan merek dagang, pembuatan sertifikat halal sampai pembuatan kemasan," ucap Heru saat dihubungi wartawan Seputarfakta.com, Sabtu (6/1/2024). 

    Sementara untuk pendaftaran izin usaha, pemerintah sudah membuka layanan online melalui Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, sehingga para pelaku usaha tinggal menyesuaikan kebutuhan usahanya, dari berbasis risiko rendah, sedang sampai berat.

    Untuk pendaftaran berbasis berat, karena kemungkinan ada polusi udara dan lainnya, maka wajib mengedepankan izin atau persetujuan dari sekitar tempat usaha.

    "Sementara untuk rendah dan sedang, para pelaku usaha cukup mudah melakukan pengurusan," akunya.

    Setiap pengajuan permohonan online mengikuti ketentuan klasifikasi baku usahanya, jangan sampai salah memilih. Ketika para pelaku usaha ingin berkonsultasi, Disperindakop telah membuka layanan dari Pukul 08.15 WITA sampai pukul 14.00 WITA.

    “Jadi kalau para pelaku usaha ada keraguan dalam mengurus, silakan berkonsultasi sebelum menginput semuanya. Walau pun dalam penginputan ada perubahan atau perbaikan,” terangnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Disperindakop Terus Tingkatkan Pelaku Usaha Dengan Membuka Pelatihan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Buniyamin
    06 Januari 2024 pukul 19:41 WITA

    Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) dan UMKM Kota Balikpapan. (Foto:Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindakop-UMKM) Balikpapan terus melaksanakan pelatihan untuk pelaku usaha.

    Kepala Disperindakop dan UMKM Balikpapan Heru Ressandy mengatakan pelatihan ini untuk meningkatkan ekonomi para pelaku UMKM di Kota Balikpapan.

    Sejauh ini, Disperindagkop-UMKM sudah beberapa kali melaksanakan pelatihan kepada para pelaku UMKM.

    "Pelatihan dilakukan kepada wirausaha baru yang sedang dalam pengembangan usaha dengan pembekalan teknis, seperti penetapan merek dagang, pembuatan sertifikat halal sampai pembuatan kemasan," ucap Heru saat dihubungi wartawan Seputarfakta.com, Sabtu (6/1/2024). 

    Sementara untuk pendaftaran izin usaha, pemerintah sudah membuka layanan online melalui Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, sehingga para pelaku usaha tinggal menyesuaikan kebutuhan usahanya, dari berbasis risiko rendah, sedang sampai berat.

    Untuk pendaftaran berbasis berat, karena kemungkinan ada polusi udara dan lainnya, maka wajib mengedepankan izin atau persetujuan dari sekitar tempat usaha.

    "Sementara untuk rendah dan sedang, para pelaku usaha cukup mudah melakukan pengurusan," akunya.

    Setiap pengajuan permohonan online mengikuti ketentuan klasifikasi baku usahanya, jangan sampai salah memilih. Ketika para pelaku usaha ingin berkonsultasi, Disperindakop telah membuka layanan dari Pukul 08.15 WITA sampai pukul 14.00 WITA.

    “Jadi kalau para pelaku usaha ada keraguan dalam mengurus, silakan berkonsultasi sebelum menginput semuanya. Walau pun dalam penginputan ada perubahan atau perbaikan,” terangnya.

    (Sf/By)