Seputar Kaltim

    Disorot Soal Ambulans Rp9 Miliar, Pemkab Kutim Tegaskan Bukan untuk 1 Unit

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    02 Maret 2026 pukul 20:56 WITA

    Bantuan ambulans Pemkab Kutim untuk pelayanan kesehatan masyarakat. (Foto: Istimewa)

    Sangatta - Isu pengadaan ambulans senilai Rp9 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) ramai diperbincangkan di media sosial. 

    Narasi yang menyebut anggaran tersebut hanya untuk satu unit ambulans memicu tanda tanya publik. Pemkab memastikan informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta dalam dokumen pengadaan.

    Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kutim, Uud Sudiharjo menegaskan angka Rp9 miliar yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2024 merupakan total pengadaan beberapa unit ambulans, bukan satu unit seperti yang dinarasikan.

    “Informasi yang menyebutkan bahwa anggaran Rp9 miliar diperuntukkan hanya untuk satu unit ambulans adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta dokumen pelaksanaan kontrak,” ujar Uud Sudiharjo, Senin (2/3/2026).

    Menurutnya kesalahpahaman muncul karena dalam sistem RUP tercantum satuan LS (Lump Sum). Seharusnya satuan yang digunakan adalah unit. Kekeliruan tersebut murni administratif saat proses penginputan data.

    "Nilai tersebut merupakan total pengadaan beberapa unit ambulans lengkap dengan spesifikasi teknis, karoseri medis dan perlengkapan sesuai standar pelayanan kesehatan," tambahnya.

    Uud memastikan kesalahan teknis itu tidak memengaruhi proses pengadaan. Seluruh tahapan tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melalui mekanisme yang transparan.

    “Proses pengadaan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melalui mekanisme yang transparan,” katanya.

    Tak hanya soal anggaran, Pemkab Kutim juga menyoroti beredarnya konten berupa foto editan bupati yang dinilai tidak pantas. Pemerintah daerah menyatakan tetap menghormati kebebasan berpendapat, namun mengingatkan agar kritik disampaikan secara etis dan tidak menyerang pribadi.

    "Kami menghargai kebebasan berpendapat, namun penyampaian kritik sebaiknya tetap mengedepankan etika dan tidak mengarah pada serangan personal," jelasnya.

    Di tengah polemik yang berkembang, Pemkab Kutim menegaskan komitmennya menjaga transparansi pengelolaan APBD. Pemerintah daerah juga memastikan ambulans yang diadakan telah diterima dan kini dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.

    “Kami berkomitmen terhadap transparansi APBD dan peningkatan layanan kesehatan sesuai kemampuan fiskal daerah. Alhamdulillah pemberian bantuan ambulans sudah diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” tutupnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Disorot Soal Ambulans Rp9 Miliar, Pemkab Kutim Tegaskan Bukan untuk 1 Unit

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    02 Maret 2026 pukul 20:56 WITA

    Bantuan ambulans Pemkab Kutim untuk pelayanan kesehatan masyarakat. (Foto: Istimewa)

    Sangatta - Isu pengadaan ambulans senilai Rp9 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) ramai diperbincangkan di media sosial. 

    Narasi yang menyebut anggaran tersebut hanya untuk satu unit ambulans memicu tanda tanya publik. Pemkab memastikan informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta dalam dokumen pengadaan.

    Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kutim, Uud Sudiharjo menegaskan angka Rp9 miliar yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2024 merupakan total pengadaan beberapa unit ambulans, bukan satu unit seperti yang dinarasikan.

    “Informasi yang menyebutkan bahwa anggaran Rp9 miliar diperuntukkan hanya untuk satu unit ambulans adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta dokumen pelaksanaan kontrak,” ujar Uud Sudiharjo, Senin (2/3/2026).

    Menurutnya kesalahpahaman muncul karena dalam sistem RUP tercantum satuan LS (Lump Sum). Seharusnya satuan yang digunakan adalah unit. Kekeliruan tersebut murni administratif saat proses penginputan data.

    "Nilai tersebut merupakan total pengadaan beberapa unit ambulans lengkap dengan spesifikasi teknis, karoseri medis dan perlengkapan sesuai standar pelayanan kesehatan," tambahnya.

    Uud memastikan kesalahan teknis itu tidak memengaruhi proses pengadaan. Seluruh tahapan tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melalui mekanisme yang transparan.

    “Proses pengadaan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melalui mekanisme yang transparan,” katanya.

    Tak hanya soal anggaran, Pemkab Kutim juga menyoroti beredarnya konten berupa foto editan bupati yang dinilai tidak pantas. Pemerintah daerah menyatakan tetap menghormati kebebasan berpendapat, namun mengingatkan agar kritik disampaikan secara etis dan tidak menyerang pribadi.

    "Kami menghargai kebebasan berpendapat, namun penyampaian kritik sebaiknya tetap mengedepankan etika dan tidak mengarah pada serangan personal," jelasnya.

    Di tengah polemik yang berkembang, Pemkab Kutim menegaskan komitmennya menjaga transparansi pengelolaan APBD. Pemerintah daerah juga memastikan ambulans yang diadakan telah diterima dan kini dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.

    “Kami berkomitmen terhadap transparansi APBD dan peningkatan layanan kesehatan sesuai kemampuan fiskal daerah. Alhamdulillah pemberian bantuan ambulans sudah diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” tutupnya.

    (Sf/Lo)