Cari disini...
Seputar Kaltim
ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Suara penolakan masyarakat akhirnya berbuah hasil. Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud, resmi membatalkan pengadaan mobil dinas mewahnya yang bernilai fantastis, yakni mencapai Rp8,5 miliar.
Langkah ini diambil di tengah ramainya sorotan publik terkait kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah.
Pengadaan mobil dinas yang sebelumnya sudah masuk dalam rencana APBD Perubahan 2025 itu kini dipastikan batal.
Rudy Mas'ud secara terbuka menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan respons langsung atas kritik dan saran dari warga.
“Kami memutuskan untuk membatalkan mobil dinas gubernur yang sebelumnya direncanakan. Keputusan ini kami ambil setelah mendengar dan mempertimbangkan secara serius aspirasi serta masukan positif masyarakat Kalimantan Timur,” tegas Rudy.
Menanggapi batalnya fasilitas mewah untuk gubernur tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud yang juga memiliki hubungan kekerabatan dengan Rudy Mas'ud memilih untuk tidak banyak berkomentar. Menurutnya, dengan dikembalikannya mobil tersebut, polemik ini sudah selesai.
“Gubernur sebetulnya tinggal pakai saja. Yang membahas anggarannya itu kan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dengan Banggar (Badan Anggaran). Tapi karena sudah dikembalikan, berarti ya tidak perlu dibahas lagi," ujar Hasanuddin, Rabu (4/3/2026).
Terkait prosedur pengembalian mobil ke pihak penyedia, Hasanuddin mengaku tidak mengetahui detail teknisnya. Namun, ia memastikan langkah tersebut pasti merujuk pada aturan yang ada.
"Pasti ada mekanisme dan dasar hukumnya," tambahnya singkat.
Di sisi lain, pihak penyedia mobil, yakni CV AFISERA Samarinda, mengonfirmasi telah menerima dan menyetujui surat permintaan pembatalan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar tersebut.
Direktur Utama CV AFISERA Samarinda, Subhan, menjelaskan bahwa unit mobil tersebut saat ini masih berada di Jakarta. Oleh karena itu, proses serah terima dan administrasi pengembalian akan melibatkan perwakilan perusahaan di ibu kota.
"Untuk proses pengembalian ini targetnya memakan waktu 15 hari kerja. Mudah-mudahan bisa secepatnya selesai," tutup Subhan.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Suara penolakan masyarakat akhirnya berbuah hasil. Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud, resmi membatalkan pengadaan mobil dinas mewahnya yang bernilai fantastis, yakni mencapai Rp8,5 miliar.
Langkah ini diambil di tengah ramainya sorotan publik terkait kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah.
Pengadaan mobil dinas yang sebelumnya sudah masuk dalam rencana APBD Perubahan 2025 itu kini dipastikan batal.
Rudy Mas'ud secara terbuka menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan respons langsung atas kritik dan saran dari warga.
“Kami memutuskan untuk membatalkan mobil dinas gubernur yang sebelumnya direncanakan. Keputusan ini kami ambil setelah mendengar dan mempertimbangkan secara serius aspirasi serta masukan positif masyarakat Kalimantan Timur,” tegas Rudy.
Menanggapi batalnya fasilitas mewah untuk gubernur tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud yang juga memiliki hubungan kekerabatan dengan Rudy Mas'ud memilih untuk tidak banyak berkomentar. Menurutnya, dengan dikembalikannya mobil tersebut, polemik ini sudah selesai.
“Gubernur sebetulnya tinggal pakai saja. Yang membahas anggarannya itu kan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dengan Banggar (Badan Anggaran). Tapi karena sudah dikembalikan, berarti ya tidak perlu dibahas lagi," ujar Hasanuddin, Rabu (4/3/2026).
Terkait prosedur pengembalian mobil ke pihak penyedia, Hasanuddin mengaku tidak mengetahui detail teknisnya. Namun, ia memastikan langkah tersebut pasti merujuk pada aturan yang ada.
"Pasti ada mekanisme dan dasar hukumnya," tambahnya singkat.
Di sisi lain, pihak penyedia mobil, yakni CV AFISERA Samarinda, mengonfirmasi telah menerima dan menyetujui surat permintaan pembatalan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar tersebut.
Direktur Utama CV AFISERA Samarinda, Subhan, menjelaskan bahwa unit mobil tersebut saat ini masih berada di Jakarta. Oleh karena itu, proses serah terima dan administrasi pengembalian akan melibatkan perwakilan perusahaan di ibu kota.
"Untuk proses pengembalian ini targetnya memakan waktu 15 hari kerja. Mudah-mudahan bisa secepatnya selesai," tutup Subhan.
(Sf/Rs)