Cari disini...
Seputar Kaltim
Bupati Kutim, Ardiansyah. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, memastikan program bantuan dana sebesar Rp250 juta untuk setiap RT tetap dilanjutkan meski sebelumnya mendapat sejumlah catatan dari DPRD
Menurut Ardiansyah, program tersebut merupakan bagian dari janji politik yang telah dituangkan dalam visi dan misi kepala daerah, sehingga menjadi komitmen yang harus direalisasikan selama masa kepemimpinannya.
"Tetap berlanjut. Itu program bupati, janji bupati. Program itu sudah disahkan melalui visi dan misi, sehingga harus dipertanggungjawabkan," ujar Ardiansyah.
Ia menegaskan, keberlanjutan program tersebut tidak menjadi persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, anggaran yang dialokasikan untuk program bantuan RT masih dalam batas yang aman dan tidak mengganggu postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Itu tidak terkoreksi, aman, tidak mengganggu. Kalau ditotal semuanya hanya sekitar Rp400 miliar saja. Masih banyak, itu program RT," katanya.
Sorotan terhadap program bantuan Rp250 juta per RT sebelumnya muncul dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim 2025.
Pansus LKPJ DPRD Kutim memberikan sejumlah catatan terhadap program tersebut. Di antaranya, meminta pemerintah daerah menyusun petunjuk teknis (juknis) yang lebih jelas terkait mekanisme penyaluran, pengawasan dan pertanggungjawaban anggaran agar pelaksanaannya memiliki kepastian hukum, serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Bupati Kutim, Ardiansyah. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, memastikan program bantuan dana sebesar Rp250 juta untuk setiap RT tetap dilanjutkan meski sebelumnya mendapat sejumlah catatan dari DPRD
Menurut Ardiansyah, program tersebut merupakan bagian dari janji politik yang telah dituangkan dalam visi dan misi kepala daerah, sehingga menjadi komitmen yang harus direalisasikan selama masa kepemimpinannya.
"Tetap berlanjut. Itu program bupati, janji bupati. Program itu sudah disahkan melalui visi dan misi, sehingga harus dipertanggungjawabkan," ujar Ardiansyah.
Ia menegaskan, keberlanjutan program tersebut tidak menjadi persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, anggaran yang dialokasikan untuk program bantuan RT masih dalam batas yang aman dan tidak mengganggu postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Itu tidak terkoreksi, aman, tidak mengganggu. Kalau ditotal semuanya hanya sekitar Rp400 miliar saja. Masih banyak, itu program RT," katanya.
Sorotan terhadap program bantuan Rp250 juta per RT sebelumnya muncul dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim 2025.
Pansus LKPJ DPRD Kutim memberikan sejumlah catatan terhadap program tersebut. Di antaranya, meminta pemerintah daerah menyusun petunjuk teknis (juknis) yang lebih jelas terkait mekanisme penyaluran, pengawasan dan pertanggungjawaban anggaran agar pelaksanaannya memiliki kepastian hukum, serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
(Sf/Lo)