Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Disnakertrans PPU, Marjani.(Foto:Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Penajam Paser Utara (PPU) mencatat sebanyak 144 perusahaan yang telah terdaftar dan beroperasi di wilayah administrasi PPU. Dengan angka itu, seharusnya lapangan pekerjaan untuk daerah dengan jumlah penduduk hampir mencapai 200 ribu itu cukup tersedia. Angka itu, disebut masuk kategori aman, untuk menyerap tenaga kerja yang ada di wilayah ini.
Sayangnya, Disnakertrans PPU rupanya tak punya data rinci terkait jumlah tenaga kerja dan perusahaan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kepala Disnakertrans PPU Marjani mengaku, dari awal pembangunan IKN hingga saat ini belum mengetahui secara detail terkait data jumlah tenaga kerja dan perusahaan di sana, padahal data itu memiliki arti penting dalam pembangunan IKN.
“Sebenarnya di wilayah PPU ini cukup sekali untuk memenuhi kebutuhan lapangan pekerjaan apabila kami dapat menyentuh data informasi terkait proyek IKN,” ungkap Marjani, Minggu (4/8/2024).
Marjani bilang, seharusnya data rinci terkait tenaga kerja di IKN ada di mejanya, sebab wilayah Sepaku masih masuk dalam bagian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, sehingga penting sekali mengetahui total keseluruhannya.
Marjani mengatakan, jika Disnakertrans PPU mengetahui informasi tersebut, maka bisa saja semisal terdapat kekurangan tenaga kerja pada proyek IKN. Tentu pihaknya tak tinggal diam dan ikut serta dalam membantu menutupi kekurangan itu dengan mengirimkan tenaga kerja.
“Tenaga kerja yang kami kirimkan juga bukan asal-asalan, mereka dibekali sertifikat dan kompetensi yang layak sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh perusahaan disana,” tuturnya.
Oleh karena itu, Marjani menegaskan agar sejumlah perusahaan untuk dapat melaporkan semua total tenaga kerja apalagi yang termasuk dalam kawasan PPU.
“Informasi ini sangat berguna apalagi ketika mereka membutuhkan tenaga kerja, namun disayangkan kalo informasi itu susah diakses,” ungkap Marjani.
”Ini bertujuan agar para pencari kerja juga berkesempatan mendapat pekerjaan, selain itu juga dapat mengurangi angka pengangguran di PPU,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Disnakertrans PPU, Marjani.(Foto:Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Penajam Paser Utara (PPU) mencatat sebanyak 144 perusahaan yang telah terdaftar dan beroperasi di wilayah administrasi PPU. Dengan angka itu, seharusnya lapangan pekerjaan untuk daerah dengan jumlah penduduk hampir mencapai 200 ribu itu cukup tersedia. Angka itu, disebut masuk kategori aman, untuk menyerap tenaga kerja yang ada di wilayah ini.
Sayangnya, Disnakertrans PPU rupanya tak punya data rinci terkait jumlah tenaga kerja dan perusahaan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kepala Disnakertrans PPU Marjani mengaku, dari awal pembangunan IKN hingga saat ini belum mengetahui secara detail terkait data jumlah tenaga kerja dan perusahaan di sana, padahal data itu memiliki arti penting dalam pembangunan IKN.
“Sebenarnya di wilayah PPU ini cukup sekali untuk memenuhi kebutuhan lapangan pekerjaan apabila kami dapat menyentuh data informasi terkait proyek IKN,” ungkap Marjani, Minggu (4/8/2024).
Marjani bilang, seharusnya data rinci terkait tenaga kerja di IKN ada di mejanya, sebab wilayah Sepaku masih masuk dalam bagian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, sehingga penting sekali mengetahui total keseluruhannya.
Marjani mengatakan, jika Disnakertrans PPU mengetahui informasi tersebut, maka bisa saja semisal terdapat kekurangan tenaga kerja pada proyek IKN. Tentu pihaknya tak tinggal diam dan ikut serta dalam membantu menutupi kekurangan itu dengan mengirimkan tenaga kerja.
“Tenaga kerja yang kami kirimkan juga bukan asal-asalan, mereka dibekali sertifikat dan kompetensi yang layak sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh perusahaan disana,” tuturnya.
Oleh karena itu, Marjani menegaskan agar sejumlah perusahaan untuk dapat melaporkan semua total tenaga kerja apalagi yang termasuk dalam kawasan PPU.
“Informasi ini sangat berguna apalagi ketika mereka membutuhkan tenaga kerja, namun disayangkan kalo informasi itu susah diakses,” ungkap Marjani.
”Ini bertujuan agar para pencari kerja juga berkesempatan mendapat pekerjaan, selain itu juga dapat mengurangi angka pengangguran di PPU,” pungkasnya.
(Sf/Rs)