Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Potret suasana warga yang mengantri di depan kantor Disnakertrans PPU untuk mendaftarkan diri sebagai calon peserta pelatihan berbasis kompetensi.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Penajam Paser Utara (PPU) ramai didatangi warga, terutama kalangan muda.
Tujuan kedatangan mereka hendak mendaftarkan diri sebagai calon peserta pelatihan berbasis kompetensi yang telah dibuka Disnakertrans sejak 18-26 Juni 2025.
“Akhir-akhir ini banyak sekali yang datang ke Disnakertrans untuk melakukan pendaftaran pelatihan berbasis kompetensi. Bahkan kartu kuning yang kita sediakan sampai kehabisan,” ucap Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan dan Transmigrasi Disnakertrans PPU, Eko Yulianto, Senin (23/6/2025).
Eko mengatakan Disnakertrans PPU menyediakan puluhan kuota dengan kejuruan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum, K3 Migas serta Pendidikan Dasar (Diksar) Satuan Pengawas bagi masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan berbasis kompetensi.
“Kuota untuk K3 umum ada 16, Diksar Satuan Pengawas 60 dan K3 Migas sekitar sembilan peserta,” bebernya.
Persyaratan yang dibutuhkan untuk menjadi calon peserta pelatihan berbasis kompetensi yakni belum pernah mengikuti program pelatihan selama dua tahun, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memiliki surat tidak mampu dari desa maupun kelurahan dan administrasi lainnya.
“Semua peserta akan difasilitasi atau ditanggung oleh Disnakertrans saat mengikuti pelatihan di Balikpapan nanti,” jelas Eko.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui persyaratan administrasi secara lengkap dan informasi lebih lanjut terkait pelatihan maupun pelaksanaan job fair dapat langsung mengunjungi akun Instagram @disnakertransppu.
“Di sana telah diumumkan dan sudah tercantum persyaratan yang dibutuhkan apa saja. Pendaftar juga diwajibkan datang sendiri ke kantor Disnakertrans saat mendaftar tanpa diwakilkan orang lain,” ungkapnya.
Setelah pendaftaran berakhir pada 26 Juni 2025 mendatang, Disnakertrans PPU akan melakukan tahapan seleksi tertulis untuk menentukan peserta yang layak mengikuti berbasis kompetensi dan bakal diumumkan pada 1 Juli mendatang.
“Mereka nanti akan melalui tes tertulis. Pelatihan ini merupakan upaya pemerintah memberikan bekal kepada masyarakat sebelum masuk dunia kerja dan diharapkan setelah pelatihan berakhir mereka langsung mendapatkan pekerjaan,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Potret suasana warga yang mengantri di depan kantor Disnakertrans PPU untuk mendaftarkan diri sebagai calon peserta pelatihan berbasis kompetensi.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Penajam Paser Utara (PPU) ramai didatangi warga, terutama kalangan muda.
Tujuan kedatangan mereka hendak mendaftarkan diri sebagai calon peserta pelatihan berbasis kompetensi yang telah dibuka Disnakertrans sejak 18-26 Juni 2025.
“Akhir-akhir ini banyak sekali yang datang ke Disnakertrans untuk melakukan pendaftaran pelatihan berbasis kompetensi. Bahkan kartu kuning yang kita sediakan sampai kehabisan,” ucap Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan dan Transmigrasi Disnakertrans PPU, Eko Yulianto, Senin (23/6/2025).
Eko mengatakan Disnakertrans PPU menyediakan puluhan kuota dengan kejuruan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum, K3 Migas serta Pendidikan Dasar (Diksar) Satuan Pengawas bagi masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan berbasis kompetensi.
“Kuota untuk K3 umum ada 16, Diksar Satuan Pengawas 60 dan K3 Migas sekitar sembilan peserta,” bebernya.
Persyaratan yang dibutuhkan untuk menjadi calon peserta pelatihan berbasis kompetensi yakni belum pernah mengikuti program pelatihan selama dua tahun, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memiliki surat tidak mampu dari desa maupun kelurahan dan administrasi lainnya.
“Semua peserta akan difasilitasi atau ditanggung oleh Disnakertrans saat mengikuti pelatihan di Balikpapan nanti,” jelas Eko.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui persyaratan administrasi secara lengkap dan informasi lebih lanjut terkait pelatihan maupun pelaksanaan job fair dapat langsung mengunjungi akun Instagram @disnakertransppu.
“Di sana telah diumumkan dan sudah tercantum persyaratan yang dibutuhkan apa saja. Pendaftar juga diwajibkan datang sendiri ke kantor Disnakertrans saat mendaftar tanpa diwakilkan orang lain,” ungkapnya.
Setelah pendaftaran berakhir pada 26 Juni 2025 mendatang, Disnakertrans PPU akan melakukan tahapan seleksi tertulis untuk menentukan peserta yang layak mengikuti berbasis kompetensi dan bakal diumumkan pada 1 Juli mendatang.
“Mereka nanti akan melalui tes tertulis. Pelatihan ini merupakan upaya pemerintah memberikan bekal kepada masyarakat sebelum masuk dunia kerja dan diharapkan setelah pelatihan berakhir mereka langsung mendapatkan pekerjaan,” tandasnya.
(Sf/Lo)