Seputar Kaltim

    Disnaker Bontang Ingatkan Perusahaan Tak Tahan Ijazah Pekerja, Bisa Dipidana

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    21 Mei 2025 pukul 19:48 WITA

    Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang, Abdu Safa Muha memperingatkan perusahaan agar tidak menahan ijazah pekerja. 

    Ia menyebut tindakan tersebut melanggar aturan dan dapat dikenai sanksi pidana. Kata dia, ijazah harusnya hanya menjadi syarat melamar kerja dan bukan jaminan bagi pekerja yang diterima. “Ini jelas tidak boleh, bisa kena pidana,” ujarnya, Rabu (21/5/2025).

    Meskipun pihaknya belum pernah mendapat laporan terkait hal tersebut, ia mewanti-wanti karena kejadian tersebut sedang ramai terjadi di luar daerah. Ia pun mengimbau agar perusahaan di Bontang tidak melakukan hal serupa.

    Abdu Safa juga meminta agar masyarakat tidak segan melapor jika mengetahui ada perusahaan yang menahan ijazah karena alasan tertentu.

    “Ini lagi ramai terjadi di luar daerah, tapi saya peringatkan di Bontang jangan sampai ada, kalau ada pekerja bisa langsung melapor” kata dia.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Disnaker Bontang Ingatkan Perusahaan Tak Tahan Ijazah Pekerja, Bisa Dipidana

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    21 Mei 2025 pukul 19:48 WITA

    Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang, Abdu Safa Muha memperingatkan perusahaan agar tidak menahan ijazah pekerja. 

    Ia menyebut tindakan tersebut melanggar aturan dan dapat dikenai sanksi pidana. Kata dia, ijazah harusnya hanya menjadi syarat melamar kerja dan bukan jaminan bagi pekerja yang diterima. “Ini jelas tidak boleh, bisa kena pidana,” ujarnya, Rabu (21/5/2025).

    Meskipun pihaknya belum pernah mendapat laporan terkait hal tersebut, ia mewanti-wanti karena kejadian tersebut sedang ramai terjadi di luar daerah. Ia pun mengimbau agar perusahaan di Bontang tidak melakukan hal serupa.

    Abdu Safa juga meminta agar masyarakat tidak segan melapor jika mengetahui ada perusahaan yang menahan ijazah karena alasan tertentu.

    “Ini lagi ramai terjadi di luar daerah, tapi saya peringatkan di Bontang jangan sampai ada, kalau ada pekerja bisa langsung melapor” kata dia.

    (Sf/Lo)