Diskominfo Samarinda Wajibkan Pegawai Pakai Tumbler Mulai 1 Mei

    Seputarfakta.com - Tria -

    Seputar Kaltim

    30 April 2025 07:56 WIB

    Ilustrasi penggunaan tumbler. (Foto: Freepik/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Komitmen menuju kantor ramah lingkungan kembali digaungkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda. 

    Melalui kebijakan tegas, Diskominfo Kota Samarinda ini resmi melarang penggunaan air minum dalam kemasan plastik sekali pakai bagi seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN.

    Kepala Diskominfo, Aji Syarif Hidayatullah, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata mendukung pengurangan limbah plastik yang selama ini menjadi tantangan lingkungan serius.

    Langkah ini menurutnya menandai dimulainya transformasi gaya hidup kerja yang lebih berkelanjutan di lingkungan pemerintahan. 

    "Ini adalah bagian dari value Samarinda sebagai Kota Peradaban dan kami siap jadi kantor ramah lingkungan," tegas Aji.

    Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.4/0618/100.17 yang mulai berlaku per 29 April 2025. Dalam surat tersebut, setiap pegawai diwajibkan membawa wadah minum pribadi (tumbler) saat bekerja. 

    Sebagai gantinya, Diskominfo telah menyiapkan dispenser air isi ulang di setiap ruang kerja dan ruang rapat, dengan air dari merek nasional yang telah terjamin kebersihannya.

    Kebijakan ini juga menjadi salah satu upaya realisasi Perwali Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik, yang sempat digagas Pemkot Samarinda namun belum sepenuhnya diimplementasikan secara konsisten.

    Dengan pendekatan baru yang lebih konkret ini, Diskominfo berharap kebijakan hijau yang mereka canangkan bisa menjadi contoh bagi perangkat daerah lain untuk turut serta dalam menjaga lingkungan dari ancaman limbah plastik yang sulit terurai.

    “Kami juga mengimbau mitra atau kolega yang berkunjung agar membawa Tumbler atau tidak membawa minuman dalam kemasan plastik sekali pakai," imbau Aji. 

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Diskominfo Samarinda Wajibkan Pegawai Pakai Tumbler Mulai 1 Mei

    Seputarfakta.com - Tria -

    Seputar Kaltim

    30 April 2025 07:56 WIB

    Ilustrasi penggunaan tumbler. (Foto: Freepik/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Komitmen menuju kantor ramah lingkungan kembali digaungkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda. 

    Melalui kebijakan tegas, Diskominfo Kota Samarinda ini resmi melarang penggunaan air minum dalam kemasan plastik sekali pakai bagi seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN.

    Kepala Diskominfo, Aji Syarif Hidayatullah, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata mendukung pengurangan limbah plastik yang selama ini menjadi tantangan lingkungan serius.

    Langkah ini menurutnya menandai dimulainya transformasi gaya hidup kerja yang lebih berkelanjutan di lingkungan pemerintahan. 

    "Ini adalah bagian dari value Samarinda sebagai Kota Peradaban dan kami siap jadi kantor ramah lingkungan," tegas Aji.

    Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.4/0618/100.17 yang mulai berlaku per 29 April 2025. Dalam surat tersebut, setiap pegawai diwajibkan membawa wadah minum pribadi (tumbler) saat bekerja. 

    Sebagai gantinya, Diskominfo telah menyiapkan dispenser air isi ulang di setiap ruang kerja dan ruang rapat, dengan air dari merek nasional yang telah terjamin kebersihannya.

    Kebijakan ini juga menjadi salah satu upaya realisasi Perwali Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik, yang sempat digagas Pemkot Samarinda namun belum sepenuhnya diimplementasikan secara konsisten.

    Dengan pendekatan baru yang lebih konkret ini, Diskominfo berharap kebijakan hijau yang mereka canangkan bisa menjadi contoh bagi perangkat daerah lain untuk turut serta dalam menjaga lingkungan dari ancaman limbah plastik yang sulit terurai.

    “Kami juga mengimbau mitra atau kolega yang berkunjung agar membawa Tumbler atau tidak membawa minuman dalam kemasan plastik sekali pakai," imbau Aji. 

    (Sf/Rs)