Cari disini...
Seputar Kaltim
Gedung Diskominfo Kota Samarinda. (Foto: Arsensia Serlyani/ Seputarfakta.com)
Samarinda - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda memastikan sistem aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan normal dan tidak memungkinkan terjadinya manipulasi titik koordinat secara langsung dari sistem.
Dugaan perubahan lokasi yang dilaporkan sejumlah orang tua siswa akan ditelusuri melalui riwayat (log) server apabila telah mendapat rekomendasi dari tim pengawas SPMB.
Kepala Diskominfo Kota Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah menegaskan pihaknya hanya berperan sebagai pengembang aplikasi, bukan pelaksana maupun verifikator dalam proses penerimaan peserta didik.
"Sejauh ini sistem berjalan lancar. Kalau digunakan secara normal tidak ada masalah. Secara sistem, database-nya tidak akan bisa diubah seperti itu. Kalaupun ada perubahan, riwayatnya pasti bisa kami periksa," ujar Aji, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, perubahan titik koordinat tidak dapat dilakukan melalui sistem aplikasi. Menurutnya, jika ada pihak yang mencoba menggeser lokasi agar mendekati sekolah tertentu, seluruh aktivitas tersebut tetap akan terekam dan dapat ditelusuri.
"Kalaupun mereka menggeser, saat diperiksa ulang pasti akan ketahuan. Riwayat penggeserannya akan terlihat," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kota Samarinda Suparmin menjelaskan Diskominfo bertindak sebagai super admin yang hanya mengelola sistem, sedangkan proses verifikasi dokumen menjadi kewenangan operator sekolah hingga Dinas Pendidikan.
Menurutnya, ketika calon siswa memasukkan alamat, sistem secara otomatis melakukan tagging titik geolokasi. Setelah itu data diverifikasi berjenjang mulai dari operator sekolah, kepala sekolah hingga Dinas Pendidikan.
"Diskominfo tidak memverifikasi berkas maupun data. Kami hanya mengelola sistem. Kalau ada dugaan penggeseran titik koordinat, tinggal diverifikasi berdasarkan KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lainnya," jelas Suparmin, Senin (6/7/2026).
Suparmin mengatakan, hingga kini Diskominfo masih menunggu arahan dari Tim Pengawas SPMB untuk membuka segel server dan melakukan pemeriksaan terhadap *database* apabila ada laporan resmi.
"Nanti apabila diperintahkan Tim Pengawas, kami akan membuka log server bersama-sama. Semua riwayat akan terlihat, mulai waktu pendaftaran, siapa operator yang memverifikasi hingga proses validasi. Setelah itu hasilnya kami buatkan berita acara dan dilaporkan kepada Tim Pengawas untuk diteruskan kepada Wali Kota," ungkapnya.
Ia menambahkan, sebelum aplikasi SPMB digunakan, Diskominfo telah melakukan serangkaian pengujian, mulai dari uji aplikasi, penetration test, simulasi operasional hingga pengujian titik koordinat di berbagai wilayah Samarinda.
"Hasil pengujian menunjukkan tidak ada masalah. Aplikasi sudah melalui seluruh tahapan testing sebelum diluncurkan ke masyarakat," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Gedung Diskominfo Kota Samarinda. (Foto: Arsensia Serlyani/ Seputarfakta.com)
Samarinda - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda memastikan sistem aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan normal dan tidak memungkinkan terjadinya manipulasi titik koordinat secara langsung dari sistem.
Dugaan perubahan lokasi yang dilaporkan sejumlah orang tua siswa akan ditelusuri melalui riwayat (log) server apabila telah mendapat rekomendasi dari tim pengawas SPMB.
Kepala Diskominfo Kota Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah menegaskan pihaknya hanya berperan sebagai pengembang aplikasi, bukan pelaksana maupun verifikator dalam proses penerimaan peserta didik.
"Sejauh ini sistem berjalan lancar. Kalau digunakan secara normal tidak ada masalah. Secara sistem, database-nya tidak akan bisa diubah seperti itu. Kalaupun ada perubahan, riwayatnya pasti bisa kami periksa," ujar Aji, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, perubahan titik koordinat tidak dapat dilakukan melalui sistem aplikasi. Menurutnya, jika ada pihak yang mencoba menggeser lokasi agar mendekati sekolah tertentu, seluruh aktivitas tersebut tetap akan terekam dan dapat ditelusuri.
"Kalaupun mereka menggeser, saat diperiksa ulang pasti akan ketahuan. Riwayat penggeserannya akan terlihat," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kota Samarinda Suparmin menjelaskan Diskominfo bertindak sebagai super admin yang hanya mengelola sistem, sedangkan proses verifikasi dokumen menjadi kewenangan operator sekolah hingga Dinas Pendidikan.
Menurutnya, ketika calon siswa memasukkan alamat, sistem secara otomatis melakukan tagging titik geolokasi. Setelah itu data diverifikasi berjenjang mulai dari operator sekolah, kepala sekolah hingga Dinas Pendidikan.
"Diskominfo tidak memverifikasi berkas maupun data. Kami hanya mengelola sistem. Kalau ada dugaan penggeseran titik koordinat, tinggal diverifikasi berdasarkan KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lainnya," jelas Suparmin, Senin (6/7/2026).
Suparmin mengatakan, hingga kini Diskominfo masih menunggu arahan dari Tim Pengawas SPMB untuk membuka segel server dan melakukan pemeriksaan terhadap *database* apabila ada laporan resmi.
"Nanti apabila diperintahkan Tim Pengawas, kami akan membuka log server bersama-sama. Semua riwayat akan terlihat, mulai waktu pendaftaran, siapa operator yang memverifikasi hingga proses validasi. Setelah itu hasilnya kami buatkan berita acara dan dilaporkan kepada Tim Pengawas untuk diteruskan kepada Wali Kota," ungkapnya.
Ia menambahkan, sebelum aplikasi SPMB digunakan, Diskominfo telah melakukan serangkaian pengujian, mulai dari uji aplikasi, penetration test, simulasi operasional hingga pengujian titik koordinat di berbagai wilayah Samarinda.
"Hasil pengujian menunjukkan tidak ada masalah. Aplikasi sudah melalui seluruh tahapan testing sebelum diluncurkan ke masyarakat," pungkasnya.
(Sf/Rs)