Diskominfo Kaltim Ancam Putus Internet Desa Gratispol Jika Disalahgunakan untuk Judi Online

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    12 Februari 2026 10:10 WIB

    Kepala Dinas Kominfo Kaltim, Muhammad Faisal saat diwawancarai. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengeluarkan peringatan tegas terkait penggunaan fasilitas internet desa Gratispol.

    Memasuki 2026, Diskominfo memastikan tidak akan segan memutus akses internet desa yang terbukti disalahgunakan untuk aktivitas negatif, terutama judi online.

    Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal menegaskan tahun ini pihaknya mengubah fokus dari pemasangan infrastruktur menjadi pengawasan ketat.

    Dengan total 802 desa yang kini telah teraliri internet (per akhir 2025), pemantauan trafik penggunaan menjadi prioritas untuk efisiensi anggaran.

    "Tahun ini kami pantau, kami akan sampling beberapa desa. Nanti saya akan publish itu ke masyarakat," tegas Faisal saat ditemui di Samarinda, Kamis (12/2/2026).

    Faisal mengakui memantau 841 desa secara bersamaan memang sulit. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan metode sampling acak terhadap sekitar 200-300 desa di Kaltim.

    Tujuannya jelas, melihat pola pemakaian bandwidth. Apakah internet tersebut digunakan untuk menunjang administrasi pemerintahan dan pelayanan publik atau justru habis untuk hiburan semata.

    "Kami ingin dapat data dulu. Apakah Facebook dan Medsos-nya yang lebih banyak? Apakah ada judi online? Atau murni untuk bekerja?,” tanyanya.

    Ia mengingatkan para kepala desa (kades) dan perangkat desa agar berhati-hati. Jika hasil sampling menunjukkan trafik internet didominasi oleh situs-situs negatif atau hiburan berat seperti streaming film 4K dan media sosial berlebihan yang tidak produktif, sanksi bertahap sudah disiapkan.

    Diskominfo Kaltim telah menyiapkan mekanisme sanksi tiga tahap bagi desa yang membandel. Faisal menekankan fasilitas ini dibiayai uang rakyat, sehingga pemborosan untuk hal negatif tidak akan ditolerir.

    "Teguran pertama kita ingatkan. Teguran kedua, mau enggak mau langsung bandwidth-nya kita turunkan. Teguran ketiga, ya sudah kita tutup saja," ancam Faisal.

    Menurutnya, jika desa tersebut hanya menggunakan internet untuk hal-hal non-produktif, lebih baik berlangganan mandiri daripada membebani anggaran daerah.

    "Berarti pemborosan uang masyarakat kan? Untuk apa? Kalau dia mau begitu, langganan (pribadi) saja," tambahnya.

    Langkah pengetatan ini juga tidak lepas dari efisiensi anggaran di 2026. Faisal menyebut, kebutuhan ideal untuk operasional internet di 841 desa selama setahun mencapai Rp16 miliar.

    Namun anggaran yang tersedia saat ini (murni dan rencana perubahan) baru berkisar di angka Rp13 miliar.

    Akibatnya selain melakukan pengawasan ketat, diskominfo juga terpaksa melakukan penyesuaian kapasitas (bandwidth) di beberapa titik agar anggaran cukup hingga akhir tahun.

    "Jaringannya tetap dapat, tidak ada yang dicabut (karena anggaran), tapi bandwidth-nya kita turunkan sedikit menyesuaikan kondisi keuangan," pungkasnya.

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Diskominfo Kaltim Ancam Putus Internet Desa Gratispol Jika Disalahgunakan untuk Judi Online

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    12 Februari 2026 10:10 WIB

    Kepala Dinas Kominfo Kaltim, Muhammad Faisal saat diwawancarai. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengeluarkan peringatan tegas terkait penggunaan fasilitas internet desa Gratispol.

    Memasuki 2026, Diskominfo memastikan tidak akan segan memutus akses internet desa yang terbukti disalahgunakan untuk aktivitas negatif, terutama judi online.

    Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal menegaskan tahun ini pihaknya mengubah fokus dari pemasangan infrastruktur menjadi pengawasan ketat.

    Dengan total 802 desa yang kini telah teraliri internet (per akhir 2025), pemantauan trafik penggunaan menjadi prioritas untuk efisiensi anggaran.

    "Tahun ini kami pantau, kami akan sampling beberapa desa. Nanti saya akan publish itu ke masyarakat," tegas Faisal saat ditemui di Samarinda, Kamis (12/2/2026).

    Faisal mengakui memantau 841 desa secara bersamaan memang sulit. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan metode sampling acak terhadap sekitar 200-300 desa di Kaltim.

    Tujuannya jelas, melihat pola pemakaian bandwidth. Apakah internet tersebut digunakan untuk menunjang administrasi pemerintahan dan pelayanan publik atau justru habis untuk hiburan semata.

    "Kami ingin dapat data dulu. Apakah Facebook dan Medsos-nya yang lebih banyak? Apakah ada judi online? Atau murni untuk bekerja?,” tanyanya.

    Ia mengingatkan para kepala desa (kades) dan perangkat desa agar berhati-hati. Jika hasil sampling menunjukkan trafik internet didominasi oleh situs-situs negatif atau hiburan berat seperti streaming film 4K dan media sosial berlebihan yang tidak produktif, sanksi bertahap sudah disiapkan.

    Diskominfo Kaltim telah menyiapkan mekanisme sanksi tiga tahap bagi desa yang membandel. Faisal menekankan fasilitas ini dibiayai uang rakyat, sehingga pemborosan untuk hal negatif tidak akan ditolerir.

    "Teguran pertama kita ingatkan. Teguran kedua, mau enggak mau langsung bandwidth-nya kita turunkan. Teguran ketiga, ya sudah kita tutup saja," ancam Faisal.

    Menurutnya, jika desa tersebut hanya menggunakan internet untuk hal-hal non-produktif, lebih baik berlangganan mandiri daripada membebani anggaran daerah.

    "Berarti pemborosan uang masyarakat kan? Untuk apa? Kalau dia mau begitu, langganan (pribadi) saja," tambahnya.

    Langkah pengetatan ini juga tidak lepas dari efisiensi anggaran di 2026. Faisal menyebut, kebutuhan ideal untuk operasional internet di 841 desa selama setahun mencapai Rp16 miliar.

    Namun anggaran yang tersedia saat ini (murni dan rencana perubahan) baru berkisar di angka Rp13 miliar.

    Akibatnya selain melakukan pengawasan ketat, diskominfo juga terpaksa melakukan penyesuaian kapasitas (bandwidth) di beberapa titik agar anggaran cukup hingga akhir tahun.

    "Jaringannya tetap dapat, tidak ada yang dicabut (karena anggaran), tapi bandwidth-nya kita turunkan sedikit menyesuaikan kondisi keuangan," pungkasnya.

    (Sf/Lo)