Cari disini...
Seputarfakta.com-Lisda -
Seputar Kaltim
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penguatan sistem absensi digital.
Salah satu langkah konkret yang akan diterapkan adalah kewajiban absen sebanyak empat kali dalam sehari, sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja pegawai, sekaligus memastikan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
“Saya minta absen itu empat kali sehari. Ini masih dalam proses penyiapan aplikasinya,” ujar Ardiansyah.
Kini sistem absensi digital yang digunakan masih memiliki kelemahan, terutama pada aspek keamanan sertifikat aplikasi.
“Sertifikat ini masih kurang kuat. Makanya saya minta Pak Sekda dan Dinas Kominfo untuk meningkatkan lagi sertifikatnya. Ini penting sebagai tanggung jawab kita kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menegaskan digitalisasi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi tanggung jawab kerja, baik bagi pejabat maupun pegawai. Ia mengaku masih menerima laporan adanya pegawai yang hanya melakukan absensi, namun tidak berada di tempat kerja.
Ia meminta bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) menyiapkan aturan absensi empat kali sehari. Meski begitu, ia mengakui penerapan sistem tersebut membutuhkan peningkatan kemampuan teknologi digital.
"Meskipun saat ini masih dalam proses, tetapi sudah saya sampaikan ke Kominfo untuk segera ditingkatkan,” katanya.
Ardiansyah berharap ke depan absensi dan pelaksanaan tugas bisa berjalan seimbang, sehingga kinerja pegawai benar-benar sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.
“Jangan sampai nanti tugas hanya menjadi catatan di dalam SK, sementara absennya berjalan seperti biasa. Yang diharapkan, absen dan tugas berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com-Lisda -
Seputar Kaltim

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penguatan sistem absensi digital.
Salah satu langkah konkret yang akan diterapkan adalah kewajiban absen sebanyak empat kali dalam sehari, sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja pegawai, sekaligus memastikan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
“Saya minta absen itu empat kali sehari. Ini masih dalam proses penyiapan aplikasinya,” ujar Ardiansyah.
Kini sistem absensi digital yang digunakan masih memiliki kelemahan, terutama pada aspek keamanan sertifikat aplikasi.
“Sertifikat ini masih kurang kuat. Makanya saya minta Pak Sekda dan Dinas Kominfo untuk meningkatkan lagi sertifikatnya. Ini penting sebagai tanggung jawab kita kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menegaskan digitalisasi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi tanggung jawab kerja, baik bagi pejabat maupun pegawai. Ia mengaku masih menerima laporan adanya pegawai yang hanya melakukan absensi, namun tidak berada di tempat kerja.
Ia meminta bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) menyiapkan aturan absensi empat kali sehari. Meski begitu, ia mengakui penerapan sistem tersebut membutuhkan peningkatan kemampuan teknologi digital.
"Meskipun saat ini masih dalam proses, tetapi sudah saya sampaikan ke Kominfo untuk segera ditingkatkan,” katanya.
Ardiansyah berharap ke depan absensi dan pelaksanaan tugas bisa berjalan seimbang, sehingga kinerja pegawai benar-benar sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.
“Jangan sampai nanti tugas hanya menjadi catatan di dalam SK, sementara absennya berjalan seperti biasa. Yang diharapkan, absen dan tugas berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
(Sf/Lo)