Seputar Kaltim

    Dishub Utamakan Edukasi Pengendara Sebelum Kawasan Tertib Lalulintas MT Haryono Diberlakukan Penuh

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    27 Juli 2026 pukul 15:20 WITA

    Suasana sebelum menerapkan penindakan penuh di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan. (Foto: maya sari/seputarfakta.com)

    Balikpapan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan memilih mengedepankan edukasi kepada masyarakat sebelum menerapkan penindakan penuh di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan. Langkah tersebut diambil setelah hasil evaluasi menunjukkan pelanggaran lalu lintas di koridor tersebut masih cukup tinggi.

    Kepala Dishub Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Fathurrahman mengatakan, masa sosialisasi masih diperlukan agar pengguna jalan memahami aturan yang akan diterapkan ketika KTL mulai diberlakukan secara permanen.

    “Hasil evaluasi menunjukkan pelanggaran masih cukup banyak. Karena itu kami masih fokus melakukan sosialisasi sebelum aturan diterapkan secara penuh,” jelas Fadli saat dikonfirmasi awak media, Senin (27/7/2026).

    Menurutnya, penerapan KTL akan dilakukan secara bertahap di sepanjang koridor Jalan MT Haryono, mulai dari Simpang Beruang Madu hingga Simpang Wika. Selama masa persiapan tersebut, Dishub juga terus menyempurnakan sistem pengawasan berbasis Balikpapan Connectivity yang terintegrasi dengan kamera pengawas (CCTV) yang telah terpasang sejak 2025.

    Selain penguatan sistem teknologi, Dishub juga mempersiapkan sumber daya manusia yang akan bertugas mengawasi pelaksanaan KTL di lapangan. Kesiapan personel dinilai menjadi salah satu faktor penting, agar penegakan aturan dapat berjalan efektif sejak hari pertama diterapkan.

    “Selain itu, kami masih menyiapkan kebutuhan personel untuk mendukung pengawasan di lapangan, agar penerapan kawasan tertib lalu lintas dapat berjalan efektif sejak hari pertama diberlakukan,” katanya.

    Fadli menuturkan, pemerintah menargetkan pemberlakuan KTL secara permanen dapat direalisasikan pada tahun ini. Namun, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan penyelesaian sejumlah infrastruktur pendukung, seperti pembangunan depo kontainer di Kilometer 13 serta pemeliharaan marka jalan agar batas kawasan tertib lalu lintas lebih mudah dikenali masyarakat.

    “Kami ingin seluruh infrastruktur pendukung sudah siap, sehingga masyarakat juga lebih mudah memahami batas dan aturan yang berlaku di kawasan tersebut,” terangnya.

    Dishub juga terus melakukan evaluasi bersama petugas di lapangan dan berkoordinasi dengan Kepolisian guna memastikan implementasi KTL berjalan aman, tertib, serta tidak mengganggu kelancaran arus kendaraan.

    Di tengah proses persiapan tersebut, Dishub masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan anggaran. Berkurangnya alokasi dana kerja sama dengan sejumlah instansi membuat beberapa kebutuhan operasional belum dapat dipenuhi secara maksimal.

    “Berkurangnya alokasi dana kerja sama dengan sejumlah instansi membuat beberapa kebutuhan operasional belum dapat dipenuhi secara maksimal,” ungkap Fadli.

    Untuk mengatasi kendala tersebut, Dishub berencana mengusulkan tambahan anggaran melalui APBD Perubahan. Tambahan dana itu akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan personel, memperkuat sistem pengawasan, serta mendukung operasional pelaksanaan KTL.

    Melalui tahapan sosialisasi, penguatan infrastruktur, serta dukungan anggaran, Dishub berharap penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas di koridor Jalan MT Haryono dapat berjalan optimal.

    “Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan disiplin pengguna jalan sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Balikpapan,” tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Dishub Utamakan Edukasi Pengendara Sebelum Kawasan Tertib Lalulintas MT Haryono Diberlakukan Penuh

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    27 Juli 2026 pukul 15:20 WITA

    Suasana sebelum menerapkan penindakan penuh di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan. (Foto: maya sari/seputarfakta.com)

    Balikpapan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan memilih mengedepankan edukasi kepada masyarakat sebelum menerapkan penindakan penuh di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan. Langkah tersebut diambil setelah hasil evaluasi menunjukkan pelanggaran lalu lintas di koridor tersebut masih cukup tinggi.

    Kepala Dishub Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Fathurrahman mengatakan, masa sosialisasi masih diperlukan agar pengguna jalan memahami aturan yang akan diterapkan ketika KTL mulai diberlakukan secara permanen.

    “Hasil evaluasi menunjukkan pelanggaran masih cukup banyak. Karena itu kami masih fokus melakukan sosialisasi sebelum aturan diterapkan secara penuh,” jelas Fadli saat dikonfirmasi awak media, Senin (27/7/2026).

    Menurutnya, penerapan KTL akan dilakukan secara bertahap di sepanjang koridor Jalan MT Haryono, mulai dari Simpang Beruang Madu hingga Simpang Wika. Selama masa persiapan tersebut, Dishub juga terus menyempurnakan sistem pengawasan berbasis Balikpapan Connectivity yang terintegrasi dengan kamera pengawas (CCTV) yang telah terpasang sejak 2025.

    Selain penguatan sistem teknologi, Dishub juga mempersiapkan sumber daya manusia yang akan bertugas mengawasi pelaksanaan KTL di lapangan. Kesiapan personel dinilai menjadi salah satu faktor penting, agar penegakan aturan dapat berjalan efektif sejak hari pertama diterapkan.

    “Selain itu, kami masih menyiapkan kebutuhan personel untuk mendukung pengawasan di lapangan, agar penerapan kawasan tertib lalu lintas dapat berjalan efektif sejak hari pertama diberlakukan,” katanya.

    Fadli menuturkan, pemerintah menargetkan pemberlakuan KTL secara permanen dapat direalisasikan pada tahun ini. Namun, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan penyelesaian sejumlah infrastruktur pendukung, seperti pembangunan depo kontainer di Kilometer 13 serta pemeliharaan marka jalan agar batas kawasan tertib lalu lintas lebih mudah dikenali masyarakat.

    “Kami ingin seluruh infrastruktur pendukung sudah siap, sehingga masyarakat juga lebih mudah memahami batas dan aturan yang berlaku di kawasan tersebut,” terangnya.

    Dishub juga terus melakukan evaluasi bersama petugas di lapangan dan berkoordinasi dengan Kepolisian guna memastikan implementasi KTL berjalan aman, tertib, serta tidak mengganggu kelancaran arus kendaraan.

    Di tengah proses persiapan tersebut, Dishub masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan anggaran. Berkurangnya alokasi dana kerja sama dengan sejumlah instansi membuat beberapa kebutuhan operasional belum dapat dipenuhi secara maksimal.

    “Berkurangnya alokasi dana kerja sama dengan sejumlah instansi membuat beberapa kebutuhan operasional belum dapat dipenuhi secara maksimal,” ungkap Fadli.

    Untuk mengatasi kendala tersebut, Dishub berencana mengusulkan tambahan anggaran melalui APBD Perubahan. Tambahan dana itu akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan personel, memperkuat sistem pengawasan, serta mendukung operasional pelaksanaan KTL.

    Melalui tahapan sosialisasi, penguatan infrastruktur, serta dukungan anggaran, Dishub berharap penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas di koridor Jalan MT Haryono dapat berjalan optimal.

    “Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan disiplin pengguna jalan sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Balikpapan,” tutupnya.

    (Sf/Rs)