Seputar Kaltim

    Dishub Tegaskan Penggunaan Kendaraan Pribadi Terbilang Mahal, Bisa Picu Kemacetan

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    17 Januari 2025 pukul 09:51 WITA

    Ilustrasi penggunaan kendaraan pribadi yang dinilai mahal oleh Dishub, habiskan 20 sampai 30 persen pendapatan untuk biaya operasional kendaraan. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menilai penggunaan kendaraan pribadi terbilang mahal. Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan, penggunaan kendaraan pribadi bisa menghabiskan 20 hingga30 persen pendapatan masyarakat, baik dari sisi biaya pemeliharaan, perbaikan, dan bahan bakar. Belum lagi dengan tarif parkir yang kini terus meningkat. 

    Di Samarinda, pemerintah mulai menerapkan kebijakan tarif parkir tinggi di sejumlah lokasi, termasuk dua pusat perbelanjaan besar, seperti Mal City Centrum dan Big Mall. Langkah ini, kata Manalu, diambil untuk mengedukasi masyarakat agar beralih menggunakan transportasi umum, sebagai upaya mengurangi kemacetan yang kian memuncak dan meminimalkan adanya juru parkir (jukir) liar. 

    Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan kendaraan bermotor di Samarinda mencapai 99.262 unit per-tahun sejak 2017 hingga kini. Apalagi dengan tarif pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Timur yang kini sangat rendah dibanding wilayah lain. Menurutnya itu bisa memicu masyarakat berbondong-bondong memiliki kendaraan pribadi. 

    “Padahal, semakin banyak yang memiliki kendaraan pribadi, semakin macet. Sehingga perlu ada transportasi umum,” ujar Manalu.

    Pemerintah Kota Samarinda tengah mempersiapkan layanan transportasi berbasis ramah lingkungan berupa Bus Rapid Transit (BRT). Konsep ini diadopsi dari sistem transportasi umum di kota-kota besar seperti Jakarta, Yogyakarta, dan Banjarmasin. Meski rencana ini masih dalam tahap persiapan, kebijakan terkait tarif parkir tinggi telah diterapkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

    Manalu menambahkan, upaya mengatasi kemacetan tidak cukup hanya dengan pelebaran jalan. “Kalau melebarkan jalan saja tidak cukup, karena semakin banyak orang membeli kendaraan, itu tidak sebanding,” jelasnya. Ia juga mencontohkan langkah serupa di negara maju seperti Singapura dan Jepang, di mana pajak parkir tinggi berhasil menekan penggunaan kendaraan pribadi.

    Ia mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen menghadirkan transportasi umum yang terjangkau dan ramah lingkungan, disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Dengan begitu, Manalu berharap masyarakat mulai terbiasa menggunakan transportasi umum untuk menciptakan lalu lintas yang lebih lancar dan efisien.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Dishub Tegaskan Penggunaan Kendaraan Pribadi Terbilang Mahal, Bisa Picu Kemacetan

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    17 Januari 2025 pukul 09:51 WITA

    Ilustrasi penggunaan kendaraan pribadi yang dinilai mahal oleh Dishub, habiskan 20 sampai 30 persen pendapatan untuk biaya operasional kendaraan. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menilai penggunaan kendaraan pribadi terbilang mahal. Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan, penggunaan kendaraan pribadi bisa menghabiskan 20 hingga30 persen pendapatan masyarakat, baik dari sisi biaya pemeliharaan, perbaikan, dan bahan bakar. Belum lagi dengan tarif parkir yang kini terus meningkat. 

    Di Samarinda, pemerintah mulai menerapkan kebijakan tarif parkir tinggi di sejumlah lokasi, termasuk dua pusat perbelanjaan besar, seperti Mal City Centrum dan Big Mall. Langkah ini, kata Manalu, diambil untuk mengedukasi masyarakat agar beralih menggunakan transportasi umum, sebagai upaya mengurangi kemacetan yang kian memuncak dan meminimalkan adanya juru parkir (jukir) liar. 

    Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan kendaraan bermotor di Samarinda mencapai 99.262 unit per-tahun sejak 2017 hingga kini. Apalagi dengan tarif pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Timur yang kini sangat rendah dibanding wilayah lain. Menurutnya itu bisa memicu masyarakat berbondong-bondong memiliki kendaraan pribadi. 

    “Padahal, semakin banyak yang memiliki kendaraan pribadi, semakin macet. Sehingga perlu ada transportasi umum,” ujar Manalu.

    Pemerintah Kota Samarinda tengah mempersiapkan layanan transportasi berbasis ramah lingkungan berupa Bus Rapid Transit (BRT). Konsep ini diadopsi dari sistem transportasi umum di kota-kota besar seperti Jakarta, Yogyakarta, dan Banjarmasin. Meski rencana ini masih dalam tahap persiapan, kebijakan terkait tarif parkir tinggi telah diterapkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

    Manalu menambahkan, upaya mengatasi kemacetan tidak cukup hanya dengan pelebaran jalan. “Kalau melebarkan jalan saja tidak cukup, karena semakin banyak orang membeli kendaraan, itu tidak sebanding,” jelasnya. Ia juga mencontohkan langkah serupa di negara maju seperti Singapura dan Jepang, di mana pajak parkir tinggi berhasil menekan penggunaan kendaraan pribadi.

    Ia mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen menghadirkan transportasi umum yang terjangkau dan ramah lingkungan, disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Dengan begitu, Manalu berharap masyarakat mulai terbiasa menggunakan transportasi umum untuk menciptakan lalu lintas yang lebih lancar dan efisien.

    (Sf/Rs)