Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu saat diwawancara, Selasa (1/10/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dishub Kota Samarinda sedang gencar melakukan evaluasi ulang skema Bus Rapid Transit (BRT) sebagai bagian dari pembenahan transportasi umum yang ditargetkan bisa dinikmati warga pada pertengahan 2025.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyebut revisi ini dilakukan karena pemerintah punya tanggung jawab, sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLJ), untuk menghadirkan layanan transportasi yang layak dan memenuhi kebutuhan warga.
“Kami harap bulan lima atau enam tahun depan sudah siap diimplementasikan,” kata Manalu.
Meningkatnya jumlah kendaraan pribadi yang memperparah kemacetan di Samarinda juga jadi alasan utama pembenahan BRT ini. Banyak warga enggan menggunakan transportasi umum karena kenyamanannya masih jauh dari standar dan jadwal keberangkatan yang kurang pasti. Hal ini dianggap tidak sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang diharapkan.
“Rencana pembenahan sudah kami sampaikan ke DPRD Samarinda. UU LLJ jelas mengamanatkan bahwa pemerintah wajib menghadirkan transportasi umum, terutama di tengah tingginya jumlah kendaraan pribadi yang makin padat,” ujar Manalu.
Ia juga mengungkapkan bahwa skema baru di 2025 akan mengadopsi model "buy the service," di mana pemerintah bermitra dengan operator untuk mengoperasikan BRT dengan anggaran dari APBD. Pemerintah nantinya akan membayar operator berdasarkan jarak yang ditempuh, sesuai aturan terbaru dari Kementerian Perhubungan.
Adanya perubahan regulasi Kementerian Perhubungan melalui Keputusan Dirjen Perhubungan Darat 2024 juga mendorong Dishub untuk menyesuaikan perhitungan biaya operasional. Oleh karena itu, tarif per kilometer pun akan dievaluasi agar sesuai dengan standar dan alokasi dana APBD.
“Kami sedang menghitung ulang biaya operasional agar tarif per kilometer bisa masuk APBD dan menyesuaikan aturan terbaru,” tambah Manalu.
Dishub menargetkan seluruh proses evaluasi BRT selesai pada Mei atau Juni 2025, sehingga diharapkan warga Samarinda bisa segera menikmati transportasi umum yang lebih nyaman, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu saat diwawancara, Selasa (1/10/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dishub Kota Samarinda sedang gencar melakukan evaluasi ulang skema Bus Rapid Transit (BRT) sebagai bagian dari pembenahan transportasi umum yang ditargetkan bisa dinikmati warga pada pertengahan 2025.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyebut revisi ini dilakukan karena pemerintah punya tanggung jawab, sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLJ), untuk menghadirkan layanan transportasi yang layak dan memenuhi kebutuhan warga.
“Kami harap bulan lima atau enam tahun depan sudah siap diimplementasikan,” kata Manalu.
Meningkatnya jumlah kendaraan pribadi yang memperparah kemacetan di Samarinda juga jadi alasan utama pembenahan BRT ini. Banyak warga enggan menggunakan transportasi umum karena kenyamanannya masih jauh dari standar dan jadwal keberangkatan yang kurang pasti. Hal ini dianggap tidak sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang diharapkan.
“Rencana pembenahan sudah kami sampaikan ke DPRD Samarinda. UU LLJ jelas mengamanatkan bahwa pemerintah wajib menghadirkan transportasi umum, terutama di tengah tingginya jumlah kendaraan pribadi yang makin padat,” ujar Manalu.
Ia juga mengungkapkan bahwa skema baru di 2025 akan mengadopsi model "buy the service," di mana pemerintah bermitra dengan operator untuk mengoperasikan BRT dengan anggaran dari APBD. Pemerintah nantinya akan membayar operator berdasarkan jarak yang ditempuh, sesuai aturan terbaru dari Kementerian Perhubungan.
Adanya perubahan regulasi Kementerian Perhubungan melalui Keputusan Dirjen Perhubungan Darat 2024 juga mendorong Dishub untuk menyesuaikan perhitungan biaya operasional. Oleh karena itu, tarif per kilometer pun akan dievaluasi agar sesuai dengan standar dan alokasi dana APBD.
“Kami sedang menghitung ulang biaya operasional agar tarif per kilometer bisa masuk APBD dan menyesuaikan aturan terbaru,” tambah Manalu.
Dishub menargetkan seluruh proses evaluasi BRT selesai pada Mei atau Juni 2025, sehingga diharapkan warga Samarinda bisa segera menikmati transportasi umum yang lebih nyaman, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan.
(Sf/Rs)