Dishub Samarinda Usulkan Kawasan Pergudangan di Jalan Ir Sutami Tak Lagi jadi Kawasan Industri

    Seputarfakta.com - Tria -

    Seputar Kaltim

    24 Oktober 2024 07:37 WIB

    Kawasan pergudangan di Jalan Ir Sutami, Sungai Kunjang, Samarinda, Rabu (23/10/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mengusulkan agar kawasan pergudangan di Jalan Ir Sutami tidak lagi ditetapkan sebagai kawasan industri. 

    Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyatakan bahwa keberadaan kawasan industri di tengah kota sudah tidak ideal, mengingat perkembangan kota dan kebutuhan ruang yang lebih memadai untuk pengaturan tata kota yang lebih baik.

    Manalu menjelaskan bahwa salah satu masalah utama yang muncul dari adanya kawasan industri di Jalan Ir Sutami adalah keberadaan kendaraan berat yang sering parkir di tepi jalan. Hal ini tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya. 

    “Kendaraan besar yang parkir di tepi jalan tersebut menjadi salah satu faktor yang memperparah kemacetan di area tersebut. Oleh karena itu, kami menilai penting untuk mengubah fungsi lahan di kawasan ini,” ujar Manalu.

    Selain itu, Dishub Samarinda berencana untuk menindaklanjuti surat yang telah mereka ajukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait perpanjangan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di kawasan tersebut. 

    Manalu juga menyebut bahwa Dishub Samarinda pernah mengusulkan kepada Wali Kota Samarinda terkait penataan kawasan Jalan Ir Sutami. Salah satu usulannya adalah pembangunan trotoar dan jalan di kawasan tersebut untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan ramah bagi pengguna jalan. Dishub berharap langkah ini bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi masalah lalu lintas dan meningkatkan kualitas infrastruktur di kawasan Jalan Ir Sutami.

    Sebelumnya, Dishub juga sudah memetakan rencana dengan berbagai pihak termasuk Polisi Lalu Lintas (Polantas) agar bisa dilakukan penertiban secara langsung ketika terjadi pelanggaran parkir terhadap kendaraan berdimensi besar seperti kontainer. 

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Dishub Samarinda Usulkan Kawasan Pergudangan di Jalan Ir Sutami Tak Lagi jadi Kawasan Industri

    Seputarfakta.com - Tria -

    Seputar Kaltim

    24 Oktober 2024 07:37 WIB

    Kawasan pergudangan di Jalan Ir Sutami, Sungai Kunjang, Samarinda, Rabu (23/10/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mengusulkan agar kawasan pergudangan di Jalan Ir Sutami tidak lagi ditetapkan sebagai kawasan industri. 

    Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyatakan bahwa keberadaan kawasan industri di tengah kota sudah tidak ideal, mengingat perkembangan kota dan kebutuhan ruang yang lebih memadai untuk pengaturan tata kota yang lebih baik.

    Manalu menjelaskan bahwa salah satu masalah utama yang muncul dari adanya kawasan industri di Jalan Ir Sutami adalah keberadaan kendaraan berat yang sering parkir di tepi jalan. Hal ini tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya. 

    “Kendaraan besar yang parkir di tepi jalan tersebut menjadi salah satu faktor yang memperparah kemacetan di area tersebut. Oleh karena itu, kami menilai penting untuk mengubah fungsi lahan di kawasan ini,” ujar Manalu.

    Selain itu, Dishub Samarinda berencana untuk menindaklanjuti surat yang telah mereka ajukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait perpanjangan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di kawasan tersebut. 

    Manalu juga menyebut bahwa Dishub Samarinda pernah mengusulkan kepada Wali Kota Samarinda terkait penataan kawasan Jalan Ir Sutami. Salah satu usulannya adalah pembangunan trotoar dan jalan di kawasan tersebut untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan ramah bagi pengguna jalan. Dishub berharap langkah ini bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi masalah lalu lintas dan meningkatkan kualitas infrastruktur di kawasan Jalan Ir Sutami.

    Sebelumnya, Dishub juga sudah memetakan rencana dengan berbagai pihak termasuk Polisi Lalu Lintas (Polantas) agar bisa dilakukan penertiban secara langsung ketika terjadi pelanggaran parkir terhadap kendaraan berdimensi besar seperti kontainer. 

    (Sf/Rs)