Seputar Kaltim

    Dishub Samarinda Upayakan Penerangan Jalan Umum Terealisasi Penuh di 2025

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    22 April 2024 pukul 19:37 WITA

    Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan rekomendasi terkait pengadaan penerangan yang telah disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda pada tahun 2022 lalu.

    Manalu menyampaikan bahwa Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) menjadi prioritas utama saat ini. 

    Ia menjelaskan bahwa LPJU ini sebelumnya telah diajukan untuk kerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

    "Calon pemberantasan KPBU menganggarkan sekitar Rp160 miliar, yang dalam 10 tahun akan menjadi Rp400 miliar," ungkap Manalu, Senin (22/4/2024).

    Selanjutnya, Manalu menjelaskan bahwa kondisi lampu eksisting akan dipindahkan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini membuat lampu yang berada di dalam kota menjadi tanggung jawab pemerintah kota (pemkot) untuk dipasang ulang di jalan-jalan lingkar luar.

    Proses penggantian lampu eksisting dengan yang baru dilakukan oleh pihak ketiga. Namun, Manalu menegaskan bahwa saat pemaparan tersebut, dirinya langsung menolak konsep tersebut. Sebab pihak ketiga tersebut tidak bersedia memasang lampu-lampu di jalur luar Samarinda Kota.


    "Kita tidak bisa dibebani lagi dengan bongkar pasang lampu eksisting ke jalan-jalan lingkar luar. Jadi, jika pemrakarsa bersedia memasang lampu di lingkar luar, kita akan pertimbangkan, tetapi tidak dengan calon pemrakarsa (pihak ketiga) saat ini," tambahnya.

    Dengan demikian, Dishub Samarinda akan berupaya untuk merealisasikan pengadaan LPJU pada tahun ini dan tahun 2025 mendatang. sesuai dengan rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Samarinda pada tahun 2022.

    Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur penerangan jalan umum di Samarinda membutuhkan koordinasi yang tepat antara pemerintah daerah dan pihak swasta untuk meminimalkan risiko dan memastikan keberlanjutan proyek. 

    Terlebih dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki juga menjadi kendala dalam realisasi LPJU secara penuh tahun ini. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Dishub Samarinda Upayakan Penerangan Jalan Umum Terealisasi Penuh di 2025

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    22 April 2024 pukul 19:37 WITA

    Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan rekomendasi terkait pengadaan penerangan yang telah disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda pada tahun 2022 lalu.

    Manalu menyampaikan bahwa Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) menjadi prioritas utama saat ini. 

    Ia menjelaskan bahwa LPJU ini sebelumnya telah diajukan untuk kerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

    "Calon pemberantasan KPBU menganggarkan sekitar Rp160 miliar, yang dalam 10 tahun akan menjadi Rp400 miliar," ungkap Manalu, Senin (22/4/2024).

    Selanjutnya, Manalu menjelaskan bahwa kondisi lampu eksisting akan dipindahkan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini membuat lampu yang berada di dalam kota menjadi tanggung jawab pemerintah kota (pemkot) untuk dipasang ulang di jalan-jalan lingkar luar.

    Proses penggantian lampu eksisting dengan yang baru dilakukan oleh pihak ketiga. Namun, Manalu menegaskan bahwa saat pemaparan tersebut, dirinya langsung menolak konsep tersebut. Sebab pihak ketiga tersebut tidak bersedia memasang lampu-lampu di jalur luar Samarinda Kota.


    "Kita tidak bisa dibebani lagi dengan bongkar pasang lampu eksisting ke jalan-jalan lingkar luar. Jadi, jika pemrakarsa bersedia memasang lampu di lingkar luar, kita akan pertimbangkan, tetapi tidak dengan calon pemrakarsa (pihak ketiga) saat ini," tambahnya.

    Dengan demikian, Dishub Samarinda akan berupaya untuk merealisasikan pengadaan LPJU pada tahun ini dan tahun 2025 mendatang. sesuai dengan rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Samarinda pada tahun 2022.

    Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur penerangan jalan umum di Samarinda membutuhkan koordinasi yang tepat antara pemerintah daerah dan pihak swasta untuk meminimalkan risiko dan memastikan keberlanjutan proyek. 

    Terlebih dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki juga menjadi kendala dalam realisasi LPJU secara penuh tahun ini. 

    (Sf/Rs)