Cari disini...
Seputar Kaltim
Salah satu SPBU di kota Samarinda yang tetap memberlakukan sistem jam pengisian dan penundaan sistem ganjil genap. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menunda penerapan ganjil genap untuk kendaraan roda empat yang akan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayahnya.
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan penundaan ini dilakukan karena kondisi lalu lintas di beberapa SPBU sudah tidak menimbulkan kemacetan yang signifikan.
"Kita pindah dulu sambil menunggu perkembangan kondisi lalu lintas, kemudian sambil menunggu kuota pertalite Samarinda tahun 2024," ujarnya di Samarinda, Rabu (20/12/2023).
Ia menjelaskan, kuota BBM untuk Samarinda tahun 2023 adalah 49,224 kiloliter (KL) untuk solar dan 156,861 KL untuk pertalite. Namun, kuota tersebut diperkirakan akan turun pada tahun 2024 berdasarkan keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
"Kalau terjadi penurunan kuota lagi dari pusat, maka kita akan rapatkan kembali strategi-strategi apa yang harus kita ambil untuk mengendalikan atau menjaga kuota Samarinda sampai akhir tahun 2024. Maka opsi ganjil genap tersebut bisa saja berlaku," tegasnya.
Hotmarulitua menambahkan, pihaknya juga memberikan saran kepada masyarakat agar menggunakan BBM sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraannya. Ia mengatakan, penggunaan BBM subsidi untuk kendaraan yang seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi akan merusak mesin dan meningkatkan emisi karbon.
"Jangan spesifikasi kendaraan dengan BBM nonsubsidi terus membeli subsidi karena itu akan merusak mesin dan juga sumber CO2 dan karbon yang dihasilkan dari asap knalpot," katanya.
Selain itu, Dishub juga menegaskan bahwa pemberlakuan jam jual BBM masih berlaku. Ia mengatakan, Dishub akan menyampaikan surat Walikota kepada Pertamina Patra Niaga untuk menjalankan program My Pertamina kepada semua masyarakat yang mengkonsumsi pertalite.
"Kendaraannya itu wajib sudah terdaftar di My Pertamina subsidi tepat guna. Sesuai dengan surat edaran Walikota, untuk kendaraan roda empat pribadi dan online itu 400.000 rupiah atau 40 liter, untuk kendaraan roda dua dan 50 itu 300.000 rupiah atau 30 liter," jelasnya.
Ia juga menyarankan kepada seluruh operator SPBU di Samarinda untuk melakukan digitalisasi nozzle yang terintegrasi dengan semua operator, sehingga kendaraan yang akan membeli BBM di SPBU ini tidak bisa membeli di SPBU lain.
"Itu namanya digitalisasi nozzle. Ini untuk menghindari penyalahgunaan BBM subsidi," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Salah satu SPBU di kota Samarinda yang tetap memberlakukan sistem jam pengisian dan penundaan sistem ganjil genap. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menunda penerapan ganjil genap untuk kendaraan roda empat yang akan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayahnya.
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan penundaan ini dilakukan karena kondisi lalu lintas di beberapa SPBU sudah tidak menimbulkan kemacetan yang signifikan.
"Kita pindah dulu sambil menunggu perkembangan kondisi lalu lintas, kemudian sambil menunggu kuota pertalite Samarinda tahun 2024," ujarnya di Samarinda, Rabu (20/12/2023).
Ia menjelaskan, kuota BBM untuk Samarinda tahun 2023 adalah 49,224 kiloliter (KL) untuk solar dan 156,861 KL untuk pertalite. Namun, kuota tersebut diperkirakan akan turun pada tahun 2024 berdasarkan keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
"Kalau terjadi penurunan kuota lagi dari pusat, maka kita akan rapatkan kembali strategi-strategi apa yang harus kita ambil untuk mengendalikan atau menjaga kuota Samarinda sampai akhir tahun 2024. Maka opsi ganjil genap tersebut bisa saja berlaku," tegasnya.
Hotmarulitua menambahkan, pihaknya juga memberikan saran kepada masyarakat agar menggunakan BBM sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraannya. Ia mengatakan, penggunaan BBM subsidi untuk kendaraan yang seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi akan merusak mesin dan meningkatkan emisi karbon.
"Jangan spesifikasi kendaraan dengan BBM nonsubsidi terus membeli subsidi karena itu akan merusak mesin dan juga sumber CO2 dan karbon yang dihasilkan dari asap knalpot," katanya.
Selain itu, Dishub juga menegaskan bahwa pemberlakuan jam jual BBM masih berlaku. Ia mengatakan, Dishub akan menyampaikan surat Walikota kepada Pertamina Patra Niaga untuk menjalankan program My Pertamina kepada semua masyarakat yang mengkonsumsi pertalite.
"Kendaraannya itu wajib sudah terdaftar di My Pertamina subsidi tepat guna. Sesuai dengan surat edaran Walikota, untuk kendaraan roda empat pribadi dan online itu 400.000 rupiah atau 40 liter, untuk kendaraan roda dua dan 50 itu 300.000 rupiah atau 30 liter," jelasnya.
Ia juga menyarankan kepada seluruh operator SPBU di Samarinda untuk melakukan digitalisasi nozzle yang terintegrasi dengan semua operator, sehingga kendaraan yang akan membeli BBM di SPBU ini tidak bisa membeli di SPBU lain.
"Itu namanya digitalisasi nozzle. Ini untuk menghindari penyalahgunaan BBM subsidi," pungkasnya.
(Sf/Rs)